• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 6 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

KPK Ungkap Siasat Andhi Pramono, Tampung Gratifikasi Pakai Rekening Mertua

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
andhi pramono

Andhi Pramono (Ari Saputra/detikcom)

0
BAGIKAN

KPK mengungkap siasat mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono agar aliran duit gratifikasi yang diterimanya tak mudah dilacak. KPK menduga Andhi Pramono menggunakan rekening bank pengusaha yang dipercayanya hingga mertua untuk menampung duit gratifikasi.

“Siasat yang dilakukan AP untuk menerima fee di antaranya melalui transfer uang ke beberapa rekening bank dari pihak-pihak kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor-impor dan pengurusan jasa kepabeanan dengan bertindak sebagai nomine,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

Secara total, Andhi Pramono diduga menerima gratifikasi Rp 28 miliar. Andhi juga diduga menyamarkan uang yang diterimanya dengan membeli aset berupa rumah Rp 20 miliar di Jakarta Selatan, berlian Rp 652 juta, hingga polis asuransi Rp 1 miliar.

BACA JUGA: KPK Sempat Cek Info Harun Masiku di Negara Tetangga, Tapi Belum Ditemukan

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“Kalau dari proses penyidikan dan ekspose, ada beberapa pembayaran yang digunakan melalui rekening mertuanya. Kalau dilihat dari proses pembayaran, tentu itu digunakan untuk rekening menampung gratifikasi dan sebagainya,” ucap Alexander.

Alexander menyebut gratifikasi itu diterima Andhi Pramono sebagai fee dari pengusaha atas rekomendasi terkait usaha ekspor-impor yang diberikannya sebagai penyidik pegawai negeri sipil sekaligus pejabat eselon III Ditjen Bea-Cukai Kementerian Keuangan. KPK menduga rekomendasi itu juga melanggar aturan.

Atas perbuatannya, Andhi Pramono dijerat Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. []

SUMBER: DETIK

Tags: andhi pramonoKPK
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kader PDIP Ini Berharap RI Dinakhodai Pemimpin Handal Seperti Prabowo

Next Post

Soal Temuan 256 Rekening Panji Gumilang, Polri Koordinasi dengan PPATK

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 andhi pramono

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Cinta

2 Tahap Cinta Kita (Puisi Suami Istri)

Oleh Saad Saefullah
6 Juni 2025
0

Fudhail bin Iyadh, Telat

Kenapa Sih Orang Indonesia Suka Telat?

Oleh Yudi
6 Juni 2025
0

Nasihat, Malaikat

Mana yang Lebih Mulia, Malaikat ataukah Manusia yang Shalih?

Oleh Yudi
6 Juni 2025
0

Nabi Adam, Yahudi

Propaganda Kebohongan Yahudi di Madinah

Oleh Saad Saefullah
6 Juni 2025
0

sejarah idul adha, Usia Hewan Kurban, Hewan Kurban, Hukum Aqiqah, Berqurban

Kenapa Aku Enggan Berqurban, Padahal Aku Mampu?

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0

Terpopuler

Sebelum Shalat Id, Adakah Shalat Sunnah Lainnya?

Oleh Eneng Susanti
13 Juni 2018
0
Foto: Aldi/Islampos

Nah, Bagaimana jika shalat Id dilakukan di lapangan, bukan dimasjid? Adakah shalat sunnah tahiyatul masjid boleh dilakukan di lapangan juga?

Lihat LebihDetails

Bau Mulut, Apa Penyebabnya?

Oleh Dini Koswarini
5 Juni 2025
0
Hal yang Harus Dihindari Orang Berpuasa, Tanda Riya, Bahaya Bicara Agama tanpa Ilmu, syarat maksiat, Bahaya Hasad, Bahaya Menghujat, Bahaya Ujub, Bau Mulu

Bau mulut, atau halitosis, bisa membuat kita tidak percaya diri saat berbicara. Tapi apa sebenarnya penyebabnya?

Lihat LebihDetails

Kenapa Aku Enggan Berqurban, Padahal Aku Mampu?

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
sejarah idul adha, Usia Hewan Kurban, Hewan Kurban, Hukum Aqiqah, Berqurban

Aku termenung… Kenapa aku engga berqurban? Idul Adha semakin dekat.

Lihat LebihDetails

Keutamaan dan Amalan di Hari Arafah

Oleh Haura Nurbani
5 Juni 2025
0
REPORTER: RHIO ATMA P. | ISLAMPOS, Haji, Golongan Umat Islam yang Akan Masuk Surga, Larangan di Bulan Dzulhijjah, Hari Arafah

Hari Arafah adalah hari ke-9 dalam bulan Zulhijjah, bulan terakhir dalam kalender Hijriyah, dan merupakan salah satu hari paling mulia...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.