PERTANYAAN tentang istri nusyuz ini sering muncul dalam konteks rumah tangga dan penting untuk dijawab dengan hati-hati, adil, dan berdasarkan pemahaman Islam yang utuh.
1. Apa itu Nusyuz?
Nusyuz dalam konteks istri adalah sikap pembangkangan atau ketidaktaatan terhadap suami dalam hal-hal yang diwajibkan oleh syariat, seperti menolak tinggal serumah tanpa alasan syar’i atau menolak hubungan intim tanpa sebab yang dibenarkan.
BACA JUGA: Berapa Kali Seminggu Suami Istri Sebaiknya Berhubungan Intim?
2. Menolak Hubungan Intim Bisa Jadi Nusyuz, Tapi Tidak Selalu
Islam memang menekankan pentingnya hak-hak suami istri, termasuk hubungan intim. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur lalu istrinya menolak, dan suaminya marah karenanya, maka malaikat melaknatnya sampai pagi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun, ulama sepakat bahwa hadits ini berlaku jika penolakan dilakukan tanpa uzur syar’i, seperti:
1- Sedang sakit
2- Lelah berlebihan
3- Sedang haid atau nifas
4- Dalam kondisi psikologis atau fisik yang tidak memungkinkan
Dalam kondisi seperti ini, istri tidak dianggap nusyuz, dan suami pun dianjurkan untuk berlaku lembut dan pengertian, sebagaimana dalam QS. An-Nisa:19:
“…Dan bergaullah dengan mereka secara baik (ma’ruf)…”
BACA JUGA: 8 Manfaat Hubungan Intim Suami Istri Berdasarkan Jurnal Ilmiah
3. Konteks dan Komunikasi Sangat Penting
Salah satu kunci rumah tangga dalam Islam adalah kasih sayang dan komunikasi. Jika istri menolak karena alasan yang sah, maka bukan termasuk nusyuz. Namun jika tanpa alasan dan terus-menerus, maka itu bisa masuk kategori nusyuz dan berdampak pada hubungan pernikahan secara syar’i.
Kesimpulan
Menolak hubungan intim tidak otomatis berarti nusyuz. Harus dilihat alasan di baliknya. Islam selalu mengedepankan keadilan dan kasih sayang dalam rumah tangga, bukan paksaan. []