• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 6 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Hukum Onani dalam Islam, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
4 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
onani

Foto: Alamy

0
BAGIKAN

MASTURBASI atau onani (dalam bahasa Arab disebut dengan Istimna) ialah suatu perbuatan merangsang diri sendiri dengan tujuan mencapai kepuasan tanpa pasangan yang sah. Dalam Islam—menurut mayoritas para fuqaha—onani adalah suatu perbuatan yang dipandang sebagai dosa besar. Bagaimana sesungguhnya hukum onani dalam Islam?

BACA JUGA:  Jika Terpasung Kebiasaan Onani

Imam Ashafie dan Imam Malik, mengharamkan perbuatan ini berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla dalam Al-Qur’an: “Dan mereka yang menjaga kehormatannya (dalam hubungan seksual) kecuali kepada istri atau hamba sahayanya, maka sesungguhnya mereka tidaklah tercela. Maka barangsiapa yang menginginkan selain yang demikian, maka mereka adalah orang-orang yang melampaui batas,” (Surat Al-Mu’minun 23-5,6,7).

onani
Foto: Pexels

Penjelasan Imam As-Shafie dan Imam Malik diperkuat pula oleh riwayat berikut: “Di hari akhirat Tuhan tidak akan melihat golongan-golongan ini lantas terus berfirman: ‘Masuklah kalian ke dalam api neraka bersama-sama mereka yang (berhak) memasukinya. Golongan-golongan tersebut ialah 1). Orang-orang homoseksual, 2). Orang yang bersetubuh dengan hewan, 3). Orang yang mengawini istri dan juga anak perempuannya pada waktu yang sama dan, 4). Orang yang kerap melakukan onani, kecuali jikalau mereka semua bertaubat dan memperbetulkan diri sendiri, (maka tidak lagi akan dihukum,” (Maksud riwayat yang disandarkan kepada Nabi Sallallahu-alaihi-wasallam, dikemuakan oleh Imam azd-Dzahabi dalam Al-Ka’bar, 59, tanpa mengemukakan status kekuatannya atau sumber periwayatannya).

ArtikelTerkait

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Apa Saja Keuntungan Menikah di KUA?

Kenapa Banyak Pejabat yang Disumpah dengan Kitab Suci Tapi Masih Korupsi?

10 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Mengapa masturbasi dan onani diharamkan?

Sebab ini akan hanya mendorong pelakunya untuk melakukan hubungan seksual yang selanjutnya.

Nah pintu inilah yang ditutup oleh Islam. Menurut Shah Waliallah Dahlawi kegiatan ini juga berdampak pada aspek negatif priskologis si pelaku, perasaan malu, kotor dan berdosa menghinggapi.

Sehingga ia tidak berani untuk mendekati laki-laki atau wanita yang ia sukai. Malu akan kelakuannya ini juga merupakan fitrah manusia.

Melakukan onani secara sering juga banyak membawa mudarat kepada kesehatan si pelaku, badan lemah, anggota tubuh kaku dan bergetar, perasaan berdebar-debar dan pikiran tidak menentu.

Belum lagi hal ini akan mempengaruhi produksi berbagai organ reproduksi yang normal. Berkurangnya sel telur dan sperma hingga tidak bergairah.

Melazimkan diri dengan onani telah membuat pelaku menjauhi nilai-nilai moral serta akhlak tinggi yang menjadi unsur utama kemuliaan umat Islam.

Namun, sebagaian ahli fiqh berpendapat bahwa onani atau masturbasi dibolehkan jikalau seseorang menghadapi keadaan yang gawat karena luapan syahwat dan dia berkeyakinan bahwa dengan melakukan hal ini, ia akan meredakan syahwatnya dan dapat pula menghalangi dirinya dari terjerumus ke dalam sesuatu zina atau pelacuran. Setelah tentunya ia melakukan berbagai tindakan preventif seperti puasa, dzikir dan shalat, (QS Yusuf 12, ayat 32 dan 33).

Membolehkannya para ulama bukanlah bertujuan menghalalkan perbuatan tersebut tetapi didasarkan kepada kaidah usul fiqh yang menyatakan: “Dibolehkan melakukan bahaya yang lebih ringan supaya dapat menghindari bahaya yang lebih berat.”

onani
Foto: CooLBye – DeviantArt

Di sini perlu diperhatikan bahwa, itu diperbolehkan dalam suasana yang amat penting. Bukan dilakukan setiap hari dengan ransangan pula. Pertama dibolehkan atas dasar pertimbangan maslahat agama. Sedangkan yang kedua diharamkan atas dasar pertentangan dengan perintah dan nilai-nilai agama.

Dan barang siapa yang berusaha untuk menjauhkan onani-masturbari atas dasar taqwa dan iman kepada Allah Subhanahu waTa’ala, niscaya Allah akan mencukupinya.

BACA JUGA: Hukum Onani dan Solusinya

Insya-Allah hidayahNya akan membimbing seseorang itu menjauhi perbuatan nista tersebut dan akan digantiNya dengan anugerah kelazatan jiwa dan kepuasan batin yang tidak mungkin tergambarkan.

Sederhananya, jika hati dan nurani kita merasa tidak nyaman dengan apa yang kita lakukan, itulah tandanya bahwa ada sesuatu yang salah dengan yang sedang kita perbuat. Wallohu alam bishawwab. []

Sumber: Reliance of the traveler oleh Imam As-Shafie/Prof. Dr. Afzalur Rahman- Ensiklopedia sirah 5/25-26 dengan merujukan kepada ahli-ahli kesehatan/Prof. Dr. Hamka – Membahas soal-soal agama dan ensiklopidi hukum islam 4/1149/Shaikh Al-Tantawi – Al-Fatawa, ms 1761; Prof. Dr. Yusuf Qardhawi-halal dan haram in islam, pg 171; Ensiklopidi Hukum Islam, 4/1148-1149.

Tags: hukum onanihukum onani dalam Islam
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Inilah 5 Kebenaran yang Mungkin Belum Kamu Ketahui tentang Mimpi Buruk dalam Islam

Next Post

Siapa K.H. As’ad Humam, Kakek di Balik Sampul Buku Iqro?

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
menikah, KUA

Apa Saja Keuntungan Menikah di KUA?

6 Juli 2025
korupsi

Kenapa Banyak Pejabat yang Disumpah dengan Kitab Suci Tapi Masih Korupsi?

6 Juli 2025
Korea Selatan, Rahasia

10 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

6 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Jima, Suami

Yang Tidak Disukai oleh Istri dari Suami ketika Jima

Oleh Saad Saefullah
6 Juli 2025
0

Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Oleh Haura Nurbani
6 Juli 2025
0

Islampos

Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Saad Saefullah
6 Juli 2025
0

Penyebab Sakit Pinggang, Kesemutan

Tanda-tanda Kesemutan yang Harus Diwaspadai

Oleh Dini Koswarini
6 Juli 2025
0

Donasi

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp. 620.999!

Oleh Saad Saefullah
6 Juli 2025
0

Terpopuler

Apa Hukum Suami Istri Memanggil ‘Umi Abi’ dalam Pernikahan?

Oleh Saad Saefullah
23 Februari 2017
0
Foto: Anwar Mulyana/Islampos

DALAM pernikahan tentunya antara istri dan suami memiliki nama panggilan khusus sebagai salah satu wujud kasih sayang. Ada yang saling memanggil...

Lihat LebihDetails

Tanda-tanda Kesemutan yang Harus Diwaspadai

Oleh Dini Koswarini
6 Juli 2025
0
Penyebab Sakit Pinggang, Kesemutan

Berikut ini adalah tanda-tanda kesemutan yang harus diwaspadai, karena bisa menjadi pertanda kondisi medis yang lebih serius!

Lihat LebihDetails

Rasa Sombong yang Sering Kita Lakukan Namun Jarang Kita Sadari

Oleh Yudi
5 Juli 2025
0
sombong

Sombong membuat kita lupa diri, lupa bersyukur, dan lupa bahwa di hadapan Allah, kita semua sama – yang membedakan hanya...

Lihat LebihDetails

Sentuh Kemaluan, Apakah Membatalkan Wudhu?

Oleh Saad Saefullah
23 Februari 2017
0
Obat Kuat Terbaik, Membaca Bismillah sebelum Wudhu, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, Manfaat Hirup Air ketika Wudhu, anfaat Wudhu Sebelum Tidur, Batal Wudhu, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, tata cara tayamum, Adab wudhu di kamar mandi, Manfaat Berwudhu sebelum Tidur, keutamaan doa setelah wudhu

Sebagian ulama merinci antara menyentuh dengan syahwat dan tanpa syahwat.

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Dini Koswarini
6 Juli 2025
0
Korea Selatan, Rahasia

Rahasia seperti rencana masa depan, masalah keluarga, atau luka batin yang belum sembuh, bisa menjadi bumerang jika disebarkan ke sembarang...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.