• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 12 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Jadi Mualaf demi Menikah

Oleh Dini Koswarini
2 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Hukum Jadi Mualaf demi Menikah,,Nikah Misyar, Hukum Akad Nikah dengan 2 Orang Wanita dalam 1 Hari, Hukum Menikah di Bulan Muharram,Hamil

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

APA hukum jadi mualaf demi menikah?

Banyak kejadian seseorang berpindah agama demi menikah. Hal tersebut menjadi polemik yang diperbincangkan oleh masyarakat akhir-akhir ini serta diperselisihkan bagaimana hukum seseorang yang berpindah agama demi hal itu.

Dalam Alquran, Allah SWT berfirman, “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS al-Baqarah: 256)

Menurut penulis tafsir al-Misbah itu, beragama itu soal ketulusan. Agama apapun yang dianut. Setiap penganut seharusnya tulus memilih agama dengan penuh kesadaran tentang kebaikan agama itu.

ArtikelTerkait

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

Maksud “Iman Akan Kembali ke Madinah”

Hukum Memanjangkan Jenggot

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

BACA JUGA: 10 Keutamaan Menikah

Sebaiknya seseorang tidak pindah agama karena faktor di luar agama itu sendiri. Sebab situasi sebelum menikah berbeda dengan situasi setelah menikah, kecuali jika ia menjadi mualaf karena memang secara tulus tertarik masuk agama Islam,  karena percaya bukan faktor yang lain.

Pertanyaan Penting Sebelum Nikah,Hukum Jadi Mualaf demi Menikah
Foto: Freepik

Terlebih keyakinan yang sama merupakan faktor esensial dalam melakukan pernikahan, sebab dengan kesamaan semakin memperbanyak potensi kerukunan dalam rumah tangga.

Mungkin ada di antara kita yang mau mengobarkan agamanya karna cinta. Tapi cinta yang tidak terpupuk dengan benar akan layu. Cinta sebelum pernikahan berbeda dengan cinta sesudah pernikahan.

Sedangkan pernikahan adalah untuk jangka panjang, kalau bisa, hingga ajal menjemput. Jadi hendaknya pikirkan lagi, jangan sampai menggunakan pernikahan sebagai alasan untuk berpindah agama. Karena keberagamaan dan kepercayaan kepada tuhan butuh dari sekedar cinta atau keadaan, yang bisa jadi terus berubah.

Tidak diperbolehkan bagi seorang wanita muslimah menikah dengan seorang lelaki yang kafir sebelum masuk islam.

Akan tetapi jika si lelaki kafir itu masuk islam maka dibolehkan bagi wanita muslimah menikah dengannya setelah mendapatkan izin dari walinya. Namun demikian hendaklah si wanita muslimah betul-betul memastikan kesungguhan dan kejujuran lelaki tersebut untuk masuk islam.

https://www.youtube.com/watch?v=ifB6EwhYJHE

Advertisements

Hal itu dikarenakan tidak jarang cara-cara seperti ini digunakan oleh orang-orang kafir untuk meracuni keturuanan-keturunan kaum muslimin dengan aqidah-aqidah sesat mereka dan pada akhirnya (tidak jarang) rumah tangga mereka pecah ditengah jalan dikarenakan si lelaki kembali kepada kekufuran sementara si wanita tetap dalam keislamannya.

Begitu juga dengan seorang lelaki muslim yang hendak menikah dengan seorang wanita yang menyatakan keislamannya karena ingin menikah dengannya maka diharuskan baginya untuk memastikan kejujuran dan kesungguhan wanita tersebut.

Kewajiban lainnya setelah terjadinya pernikahan diantara mereka adalah memberikan bimbingan keislaman kepadanya, mengenalkan kepadanya tentang kebersihan dan kebenaran aqidah islam, ibadah dan akhlak islam secara bertahap untuk memantapkan keislamannya dan menumbuhkan kecintaannya kepada islam.

BACA JUGA:  Cerita Mualaf Tintin Rayner, Influencer Pembuat Kue

Di dalam Fatwa al Lajnah ad Daimah No. 4214, disebutkan bahwa hubungan diantara manusia ada beberapa macam.

Menikah Saat Pandemi, Ummu Sulaim, Hukum Jadi Mualaf demi Menikah
Foto: Pixabay

Apabila hubungan berupa kasih sayang, kecintaan dan persaudaraan antara seorang muslim dengan kafir maka hal itu diharamkan bahkan bisa menyebabkan kekufuran, Firman Allah SWT, “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, Sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. meraka Itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. mereka Itulah golongan Allah. ketahuilah, bahwa Sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung.” (QS. AL Mujadalah : 22). []

Tags: Hukum Jadi Mualaf demi Menikah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Benarkah Iblis dulunya Pernah Jadi Malaikat?

Next Post

Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Sri Mulyani Belum Tahu Angkanya dari Mana

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

11 Mei 2025
Tata Cara Melaksanakan Sa'i, Takbir Idul Adha, Mekkah,Nusantara, Madinah, Abrahah, puasa, 15 Larangan di Bulan Dzulhijjah, adzan

Maksud “Iman Akan Kembali ke Madinah”

11 Mei 2025
Hukum Memanjangkan Jenggot

Hukum Memanjangkan Jenggot

10 Mei 2025
Azab bagi Orang yang Dengki, Perbuatan Buruk, Keutamaan Dzikir Al-Matsurat, Al-Matsurat, Shubuh

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

9 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat

Hura-hara Hari Kiamat

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0

Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0

Tata Cara Melaksanakan Sa'i, Takbir Idul Adha, Mekkah,Nusantara, Madinah, Abrahah, puasa, 15 Larangan di Bulan Dzulhijjah, adzan

Maksud “Iman Akan Kembali ke Madinah”

Oleh Haura Nurbani
11 Mei 2025
0

Rahmat Allah, Kebaikan

Saat Engkau Mudah Berbuat Kebaikan

Oleh Saad Saefullah
11 Mei 2025
0

Terpopuler

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0
bantal

Tidur di atas sarung bantal kotor bisa membuat rambut lebih mudah berminyak, kusam, dan bahkan rontok karena gesekan dan kontaminasi.

Lihat LebihDetails

Penyebab Suhu di Indonesia yang Panas Banget, Capai 37 Derajat!

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0
Penyebab Suhu di Indonesia

Suhu panas ekstrem di Indonesia yang mencapai 37°C disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor alami dan global.

Lihat LebihDetails

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Qailulah, Sunnah Nabi yang Banyak Manfaatnya

Oleh Saad Saefullah
26 Januari 2017
0
Foto: Lifehack

Namun jika tidur siang lebih dari 30 menit, justru malah bisa mendatangkan masalah.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.