• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 17 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Sri Mulyani Belum Tahu Angkanya dari Mana

by Yudi
4 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
sri mulyani, soimah, jusuf hamka, beras

Menkeu Sri Mulyani Indrawati.Foto: Rifkianto Nugroho/Detik

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

MENTERI Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengungkapkan soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku sudah mendapatkan laporan tentang hal ini meski dia belum tahu sumber angka transaksi janggal tersebut.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan, itu yang hari ini,” ujar Mahfud usai menjadi pembicara di UGM, Yogyakarta, dikutip dari detikJateng Rabu (8/3/2023).

Yang mencengangkan, transaksi janggal tersebut ternyata mayoritas terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

BACA JUGA: Mahfud Md Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu, Libatkan 460 Orang

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” bebernya Mahfud

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan Laporan transaksi mencurigakan tersebut sudah diteruskan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Mahfud berharap laporan tersebut bisa dilacak.

“Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 T itu harus dilacak,” kata Mahfud.

Jawaban Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara merespons transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

“Iya tadi saya juga berkomunikasi sama Pak Mahfud dan Pak Ivan ya dari PPATK pertama surat itu baru saya terima tadi pagi. Mengenai 300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, nggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya,” ujar Sri Mulyani di kantor pajak KPP Pratama Surakarta, dikutip dari detikJatang Kamis (9/3/2023).

BACA JUGA: PN Jakpus Perintahkan Pemilu Ditunda, Ini Tanggapan Mahfud Md

Selanjutnya Sri Mulyani akan berbicara kembali dengan Mahfud dan Ivan untuk memastikan temuan transaksi Rp 300 triliun itu.

“Nanti saya akan kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (PPATK) angkanya tuh dari mana sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan Anda semuanya media dan masyarakat,” ujar mantan pejabat Bank Dunia itu. []

SUMBER: DETIK

Tags: Mahfud MDpajakSri Mulyani
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hukum Jadi Mualaf demi Menikah

Next Post

Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.