APA hukum suami berbohong pada istri untuk kebaikan?
Dalam Islam, berbohong (kadzib) pada dasarnya adalah haram dan termasuk dalam dosa besar. Namun, ada pengecualian dalam situasi tertentu, termasuk dalam hubungan suami istri. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad ﷺ:
“Tidaklah dianggap berdusta orang yang mendamaikan antara manusia, yang mengatakan kebaikan atau menyampaikan kebaikan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA: Apakah Di Usia 40 Tahun Gairah Seksual Suami Istri Menurun?
Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ bersabda:
“Bukanlah termasuk berdusta orang yang berkata demi mendamaikan antara manusia. Juga dalam peperangan, dan perkataan suami kepada istrinya, dan istri kepada suaminya.” (HR. Muslim)
Penjelasan Ulama:
Para ulama menjelaskan bahwa bohong yang dibolehkan antara suami istri adalah dalam rangka:
Meningkatkan keharmonisan rumah tangga
Menjaga perasaan pasangan
Menciptakan suasana kasih sayang
Contohnya:
Suami berkata kepada istri: “Masakanmu enak sekali,” padahal biasa saja, demi menyenangkan hati istri.
Mengatakan, “Aku sangat rindu kamu,” walau tidak sepenuhnya terasa saat itu, demi memperkuat cinta.
Batasannya:
Namun, kebohongan ini tidak boleh:
Untuk menutupi pengkhianatan (seperti selingkuh)
Untuk memanipulasi atau menyakiti
Untuk melanggar hak istri (seperti soal keuangan, keadilan jika poligami, dsb.)
BACA JUGA: Berapa Lama Suami Istri Tidak Berhubungan Intim?
Kesimpulan:
✅ Dibolehkan berbohong kepada istri jika tujuannya untuk kebaikan, menjaga cinta, dan menghindari konflik kecil.
❌ Tidak dibolehkan jika kebohongan itu merugikan, menipu, atau melanggar hak-hak istri. []