• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 12 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hikmah di Balik Anjuran Potong Kuku

Oleh Eppi Permana Sari
8 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Memotong Kuku, Sebab Kenapa Harus Memotong Kuku, Cara Potong Kuku dalam Islam

Foto: Pixabay

2.8k
BAGIKAN

TAMPIL menarik di depan orang lain memang terkadang merupakan idaman tiap wanita. Ragam upaya dilakukan untuk merias dan mempercantik diri. Salah satu upaya yang ditempuh, antara lain, dengan cara memanjangkan kuku. Ada yang lantas mewarnai atau melukis kuku tersebut dengan varian motif dan warna.

Lalu, apa sebetulnya hukum memanjangkan kuku itu sendiri bagi wanita?

Prof Abd al Karim Zaidan menjelaskan persoalan yang berkaitan dan ihwal pemanjangan kuku bagi perempuan Muslimah itu dalam bukunya yang berjudul, al-Mufashal fi Ahkam al-Marati. Dia menegaskan, para ulama sekapat hukum memanjangkan kuku, apa pun motifnya, tidak diperbolehkan. Larangan ini sangat berdasar karena tindakan tersebut dianggap bertentangan dengan sunah. Bukan hanya sunah Nabi Muhamma, melainkan juga sunah para nabi terdahulu.

Rasulullah SAW menyerukan hendaknya memotong kuku, bukan malah memanjangkannya. Ini sesuai dengan sabda Rasul yang dinukilkan oleh Bukhari dan Muslim. Dalam hadis itu, dijelaskan terdapat dua sunah yang berkaitan dengan fitrah bagi tubuh manusia, yakni khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan menipiskan kumis.

ArtikelTerkait

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

Maksud “Iman Akan Kembali ke Madinah”

Hukum Memanjangkan Jenggot

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

Ada banyak hikmah di balik larangan memanjangkan kuku. Paling utama menyangkut kebersihan dan kesucian anggota tubuh, terutama pada bagian jari tangan di daerah kuku. Dengan tidak memanjangkan kuku, akan menghindari penumpukan kotoran pada sela-sela kuku tersebut. Ini bisa berdampak pada akumulasi bakteri yang bisa berakibat fatal pada kesehatan tubuh.

Sedangkan hikmah dari aspek kesuciannya, ungkap Zaidan, memendekkan kuku menutup kemungkinan adanya najis yang menempel atau tersisa dai sela-sela kuku. Terutama, najis yang datang pascabersuci dari hadas kecil, baik buang air kecil atau buang air besar.

Maka, bila dibiarkan dalam kondisi panjang dan disertai dengan unsur kesengajaan, apabila ada najis walau sedikit yang menyelip pada celah kuku itu, bisa berpengaruh pada keabsahan shalat. Karena itu, dianjurkan memotong kuku secara saksama hingga tidak menyisakan celah bagi terselipnya kotoran. “Ini menghindari keberadaan najis,” kata Zaidan.

Lebih lanjut Zaidan mengingatkan supaya memotong kuku dengan alat bantu yang semestinya, bukan menggunakan gigi. Seperti dikutip dari kitab kompilasi fatwa bermazhab Hanafi, yaitu al-Fatawa al-Hindiyyah fi Fiqh al-Hanafiyyah, memotong kuku seperti kebiasaan sebagian orang dengan gigi hukumnya makruh. Ini karena bisa berdampak buruk bagi yang bersangkutan.

Selain itu, disunahkan pula untuk ‘berkanan ria’ atau mendahulukan bagian kanan. Mulai dari jari-jari tangan sebelah kanan menyusul kiri, lalu kaki sebelah kanan dan diakhiri kaki sebelah kiri. Masih dinukilkan dari kompilasi fatwa tersebut, potongan kuku tersebut boleh dipendam atau dibuang begitu saja. Namun, bila dilempar di pemandian atau toilet, hukumnya makruh.

Soal kapankah memotong kuku, Zaidan menambahkan tak ada ketentuan batas waktunya. Pemotongan tersebut disesuaikan dengan tingkat kebutuhan. Semakin cepat kuku memanjang, sesegera itu pula dipotong. Akan tetapi, menurut riwayat Muslim dari Anas bin Malik disebutkan, waktu pemotongannya tak lebih dari 40 hari. Ketentuan yang sama untuk sunah kefitrahan yang lain.

Ibnu Hajar al-Asqalani dan Imam al-Aini mengemukakan, Imam al-Baihaqi pernah menukilkan riwayat dari Abu Ja’far al-Baqir. Rasul menyunahkan memotong kuku pada Jumat. Atas dasar ini, para ulama Syafi’i menentukan waktu pemotongan pada Jumat. Sedangkan, menurut mazhab Hanafi, waktu yang utama ialah memotongnya sepekan sekali, jika tidak minimal 15 hari dan jangan sampai lewat dari 40 hari.  []

 

Advertisements

 

Sumber: Republika 

 

Tags: HikmahHukumpotong kuku
Share385SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Trump Berharap Palestina-Israel Berdamai

Next Post

Agar Lancar Jalani Shaum Ramadhan

Eppi Permana Sari

Eppi Permana Sari

Terkait Posts

Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

11 Mei 2025
Tata Cara Melaksanakan Sa'i, Takbir Idul Adha, Mekkah,Nusantara, Madinah, Abrahah, puasa, 15 Larangan di Bulan Dzulhijjah, adzan

Maksud “Iman Akan Kembali ke Madinah”

11 Mei 2025
Hukum Memanjangkan Jenggot

Hukum Memanjangkan Jenggot

10 Mei 2025
Azab bagi Orang yang Dengki, Perbuatan Buruk, Keutamaan Dzikir Al-Matsurat, Al-Matsurat, Shubuh

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

9 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0

Tata Cara Melaksanakan Sa'i, Takbir Idul Adha, Mekkah,Nusantara, Madinah, Abrahah, puasa, 15 Larangan di Bulan Dzulhijjah, adzan

Maksud “Iman Akan Kembali ke Madinah”

Oleh Haura Nurbani
11 Mei 2025
0

Rahmat Allah, Kebaikan

Saat Engkau Mudah Berbuat Kebaikan

Oleh Saad Saefullah
11 Mei 2025
0

Pakistan

Doa Terbaik untuk Muslim Pakistan dan India

Oleh Saad Saefullah
11 Mei 2025
0

Penyebab Suhu di Indonesia

Penyebab Suhu di Indonesia yang Panas Banget, Capai 37 Derajat!

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0

Terpopuler

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0
bantal

Tidur di atas sarung bantal kotor bisa membuat rambut lebih mudah berminyak, kusam, dan bahkan rontok karena gesekan dan kontaminasi.

Lihat LebihDetails

Penyebab Suhu di Indonesia yang Panas Banget, Capai 37 Derajat!

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0
Penyebab Suhu di Indonesia

Suhu panas ekstrem di Indonesia yang mencapai 37°C disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor alami dan global.

Lihat LebihDetails

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Qailulah, Sunnah Nabi yang Banyak Manfaatnya

Oleh Saad Saefullah
26 Januari 2017
0
Foto: Lifehack

Namun jika tidur siang lebih dari 30 menit, justru malah bisa mendatangkan masalah.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.