• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 19 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Dishub Jawa Barat Berikan 4.542 Kuota Taksi Online Se-Baraya

Oleh M Ardiansyah
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Saifal/Islampos.

Foto: Saifal/Islampos.

1
BAGIKAN

CIMAHI—Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat, Nomor 550/Kpe. 1064-Dishub/2017 tentang penetapan Wilayah operasi dan rencana kebutuhan sewa kantor Jawa barat, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat Memberikan kuota taksi online untuk se-Bandung Raya sebanyak 4.542 unit.

Kepala Seksi Angkutan Dishub Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengungkapkan, dari jumlah 4.542 unit tersebut, Kota Cimahi mendapat kuota sebanyak 476 unit. Sementara untuk wilayah Kabupaten Bandung 515 unit.

“Yang terbanyak Kota Bandung, jumlahnya 2.919 unit. Sedangkan KBB 504 unit dan Sumedang 128 unit,” ungkapnya, saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Senin (22/1/2018).

Ranto menjelaskan, dengan penetapan kuota dari Dinas Perhubungan Jabar tersebut, maka akan menjadi sebuah aturan tertulis yang harus dijalankan oleh setiap dishub daerah.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“Kalau sudah menjadi aturan tertulis maka mau tidak mau, suka tidak suka, Dishub Kota Cimahi harus patuh terhadap aturan tersebut,” jelasnya.

Sesuai masa tenggang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 108 Tahun 2017 yaitu tiga bulan terhitung sejak November 2017 sampai akhir Januari 2018. Maka penerapan aturan tersebut bakal berlaku mulai 1 Februari 2018.

“Masa tenggang diberikan kepada pemerintah daerah dan penyedia jasa layanan taksi online untuk mengurus dan mempersiapkan. Mulai 1 Februari , kalau ada yang beroperasi tanpa ijin berarti ilegal dan bakal dikenakan sanksi sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan,” ungkapnya

Untuk itu, Ranto meminta, agar pihak penjual jasa angkutan online segera mengurus segala sesuatu agar mereka bisa beroperasi secara legal. Pihaknya berharap semua pihak bisa menaati aturan tersebut.

“Rekomendasi dan ijin operasional terbit jika kuota masih terbuka,” tuturnya.

Sementara untuk mekanisme perijinan, taksi online harus mengajukannya lewat badan hukum. Yang kudian akan diajukan kepada Dishub sesuai domisili untuk mendapat rekomendasi ijin operasional yang diterbitkan Pemprov Jabar.

“Tanpa rekomendasi dishub kabupaten/kota, ijin operasional dari Pemprov Jabar tidak akan keluar,” katanya.

Tidak hanya itu, kendaraan angkutan online juga harus melakukan uji KIR sesuai daerah domisili. Dan bagi para pengendaranya harus mengantongi SIM A Umum, bukan SIM A pribadi.

Advertisements

Terpisah, Ketua unit kombanter baru angkutan sewa khusus taksi online Kota Cimahi, Akbar Ginanjar mengaku, dengan 476 saja tentu masih kurang. Sebab untuk saat ini saja, yang oprasi di grab se Bandung Raya saja sudah mencapai 3.800 unit.

“Saya rasa masih kurang karena kan berjalan dengan tiga aplikasi yaitu, grab,uber dan go car,” sebutnya, saat ditemui dikantornya, Jalan mintaredja, Baros Kota Cimahi.

Menurutnya, meski di Cimahi pengguna angkutan berbasis online masih kurang, namun kedepan untuk angkutan berbasis online ini pasti akan berkembang. “Sekarang makin bertambah ko penggunanya. Karena untuk setiap pemesanan tidak perlu menunggu lama,” pungkasnya. []

Reporter: Saifal

Tags: BandungKuotaonlineTaksi
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indonesia Minta AS Tak Hentikan Bantuan untuk UNRWA

Next Post

Bangladesh Tunda Pemulangan Rohingya ke Myanmar

M Ardiansyah

M Ardiansyah

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Uang Istri, sedekah, gaji, Hutang

Kenapa Orang yang Pinjam Uang Suka Lupa sama Utangnya?

Oleh Haura Nurbani
18 Mei 2025
0

Konstantinopel

Berapa Banyak Jumlah Pasukan yang Dibawa oleh Muhammad Al-Fatih ketika Menaklukan Konstantinopel?

Oleh Haura Nurbani
18 Mei 2025
0

Khauf dan Roja, Manfaat Shalawat bagi Hati, syukur, tawakal, Qadha, Keutamaan Doa di Akhir Sepertiga Malam, Langkah Taubat, Orang yang Dicintai Allah, Cara Menyelidiki Keimanan, Adab Berdoa, Basmallah, Doa

3 Cara Allah Mengabulkan Doa

Oleh Haura Nurbani
18 Mei 2025
0

Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Ragam Pelanggaran Perjanjian oleh Yahudi di Madinah

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0

sedekah, istri, suami, amalan, bersedekah

Mengapa Orang yang Telah Meninggal Ingin Bersedekah Jika Dihidupkan Kembali?

Oleh Yudi
18 Mei 2025
0

Terpopuler

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0
Mam Fifi, JISc

“Ini fitnah keji dan tidak berdasar,” tegas Mam Fifi. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai informasi palsu dan tetap fokus...

Lihat LebihDetails

Dalam Islam, Mengapa Harus Mencukur Bulu Organ Intim?

Oleh Saad Saefullah
30 Januari 2017
0
mencukur bulu kemaluan, Manfaat Mencukur Bulu Kemaluan

Di antara fitrah adalah mencukur bulu kemaluan, mencukur kuku dan memendekkan kumis

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Apa Akibat Tidak Olahraga selama Sebulan bagi Laki-laki?

Oleh Saad Saefullah
17 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat, Olahraga

Tidak olahraga selama sebulan dapat berdampak cukup signifikan bagi kesehatan fisik dan mental, terutama bagi laki-laki.

Lihat LebihDetails

Jangan Nikah dengan Bule!

Oleh Saad Saefullah
29 Januari 2017
0
ciri pegawai tidak amanat

Makanya Neeng sebelum keburu hanyut dengerin dulu petuah senior napa?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.