• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 25 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Tirai Kamar

Batalkan Puasa Qadha karena Berhubungan, Bolehkah?

Oleh Saad Saefullah
5 tahun lalu
in Tirai Kamar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Puasa Nabi Daud, Manfaat Puasa bagi Kesehatan Tubuh

Ilustrasi. Foto: Pexels

0
BAGIKAN

MESKI Ramadhan telah berlalu, tetapi masih ada beberapa orang, khususnya kaum perempuan yang masih terikat utang. Mereka yang ketika Ramadhan tidak menjalankan puasa karena alasan syar’i, ia wajib menggantinya di lain waktu selain Ramadhan. Sebelum Ramadhan datang kembali, maka utang itu harus segera lunas.

Dalam menjalankan utang, yakni berpuasa qadha, biasanya selalu saja ada godaan datang menghadang. Salah satunya dari pihak suami. Ya, terkadang keinginan suami untuk berhubungan badan datang kapan saja. Dan sudah menjadi kewajiban seorang istri untuk melayaninya.

BACA JUGA: Berapa Kali dalam Sepekan Suami Istri Berhubungan?

Tetapi, bagaimana bila dalam keadaan berpuasa, apakah boleh membatalkan puasa qadha karena ingin berhubungan badan?

ArtikelTerkait

Benarkah Istri yang Menopause Sudah Tidak Ada Keinginan untuk Jima?

Bagaimana Cara Istri Menghadapi Suami yang Kasar di Ranjang?

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istri

Kenapa Kebanyakan Istri Malas Melayani Suami untuk Jima Dikarenakan Harus Mandi Sebelum Shubuh?

Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu,” (QS. Muhammad: 33).

Dalam ayat ini, Allah melarang kita membatalkan amal di saat kita tengah mengerjakannya. Termasuk di antaranya amal wajib yang telah kita kerjakan.

Ketika fathu Mekah, Ummu Hani’ Radhiyallahu ‘Anhu sedang puasa. Tiba-tiba datang seseorang membawa segelas minuman. Ummu Hani’ langsung mengambilnya dan meminumnya. Lalu Nabi ﷺ bersabda, “Apakah kamu akan mengqadhanya?” Ummu Hani menjawab, “Tidak” Selanjutnya, Nabi ﷺ menegaskan, “Tidak masalah, jika itu puasa sunnah,” (HR. Ad-Darimi 1736, Baihaqi dalam Al-Kubro 8134 dan sanadnya dinilai dhaif oleh Syaikh Husain Salim Asad).

Dalam hadis lain, dari Ummu Hani’ Radhiyallahu ‘Anha, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Orang yang melakukan puasa sunnah, menjadi penentu dirinya. Jika ingin melanjutkan, dia bisa melanjutkan, dan jika dia ingin membatalkan, diperbolehkan,” (HR. Ahmad 26893, Turmudzi 732, dan dishahihkan Al-Albani).

Karena itu, para ulama mengatakan, mereka yang telah melaksanakan puasa wajib, seperti puasa Ramadhan, puasa qadha atau puasa nadzar, tidak boleh membatalkannya tanpa ada udzur yang syar’i. Seperti sakit atau safar atau lainnya.

Ibnu Qudamah mengatakan, “Siapa yang telah memulai puasa wajib seperti qadha Ramadhan, puasa nazar hari tertentu atau nazar mutlak, atau puasa kafarah, tidak boleh membatalkannya. Karena sesuatu yang statusnya wajib ain, harus dilakukan. Sementara yang bukan wajib ain, menjadi wajib ain jika telah dilakukan. Sehingga statusnya sama dengan wajib ain. Dan dalam hal ini tidak ada perselisihan,” (Al-Mughni, 3/160 – 161).

BACA JUGA: Hai Para Istri, Buanglah Perisai Malumu di Depan Suamimu

Sebatas keinginan untuk berhubungan badan, bukan alasan syar’i untuk membatalkan puasa. Tetapi, bagaimana jika suami menuntut?

Advertisements

Dalam keataatan harus ada prioritas. Taat kepada makhluk dibolehkan, selama tidak melanggar kewajiban kepada khalik. Nabi ﷺ bersabda, “Tidak ada ketaatan bagi makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah,” (HR. Ahmad 1095 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Karena itu, agar puasa yang dilakukan istri tidak menjadi masalah dalam keluarga, hendaknya sebelum puasa qadha, istri membuat kesepakatan dengan suaminya, kapan waktu untuk berpuasa. Wallahu ‘alam. []

Sumber: Ammi Nur Baits, Dewan Pembina Konsultasisyariah.com

Tags: batal puasahubungan suami istrijimaQadha puasa
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bolehkah Menikah dengan Besan, Mertua dari Anak?

Next Post

Runtuhnya Peradaban Akibat Aurat dan Syahwat

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Jima, Sanggul, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Benarkah Istri yang Menopause Sudah Tidak Ada Keinginan untuk Jima?

24 Mei 2025
Berhubungan Sebelum Mandi Wajib Haid, berhubungan suami istri dalam Islam, Membayangkan Orang Lain saat Berhubungan, suami, istri, zina, jima, intim, suami istri, hubungan intim, ranjang, pernikahan, suami, istri, ranjang

Bagaimana Cara Istri Menghadapi Suami yang Kasar di Ranjang?

23 Mei 2025
Jima, Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istri

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istri

7 Mei 2025
Hukum Menunda Mandi Wajib, Janabah,Manfaat Mandi Pagi, Mandi Junub, Puasa,, Jima

Kenapa Kebanyakan Istri Malas Melayani Suami untuk Jima Dikarenakan Harus Mandi Sebelum Shubuh?

6 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

lautan, laut, palung

7 Laut dan Palung Terdalam di Dunia yang Jarang Diketahui

Oleh Yudi
25 Mei 2025
0

kaum tsamud

Kaum Tsamud: Peradaban Megah yang Lenyap oleh Azab Allah

Oleh Yudi
25 Mei 2025
0

Cara Berprasangka Baik pada Orang Lain, Ibadah, Keutamaan Silaturahim, Orang yang Tidak Boleh Dijadikan Teman, Orang Shaleh

Kenapa Harus Berteman dengan Orang Shaleh

Oleh Haura Nurbani
25 Mei 2025
0

Keutamaan Shalat Shubuh Berjamaah

Kenapa Laki-laki Harus Shalat Shubuh Berjamaah di Masjid?

Oleh Dini Koswarini
25 Mei 2025
0

Jima, Sanggul, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Benarkah Istri yang Menopause Sudah Tidak Ada Keinginan untuk Jima?

Oleh Dini Koswarini
24 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Menerima istri yang tidak perawan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kebesaran hati dan kedewasaan sejati.

Lihat LebihDetails

Inilah Kumpulan Hadits Shahih Seputar Bulan Dzulhijjah

Oleh Saad Saefullah
6 September 2017
0
Foto: Abu Umar/islampos

Terdapat banyak keutamaan di bulan ini, keutamaan-keutamaan tersebut bisa dilihat dalam hadits shahih.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Muslim, Tahukah 5 Hukum Islam yang wajib Diketahui

Oleh Eneng Susanti
16 Agustus 2021
0
ayat alquran tentang isra' mi'raj, golongan yang mewarisi Alquran, cara Allah menyebut nabi Muhammad, hukum islam, kisah nabi isa dalam Alquran

HUKUM Islam merupakan seluruh ketentuan yang Allah SWT perintahkan dan wajib ditaati oleh muslim. Hal tersebut berhubungan dengan aqidah atau...

Lihat LebihDetails

Di Balik Sejarah Lagu “Di Pondok Kecil”

Oleh Saad Saefullah
10 Agustus 2024
0
Foto hanya ilustrasi. Foto: Steemit

Ketika ikrar untuk berjuang telah dibuat, ikrar tersebut tak dapat diumumkan begitu saja. Akhirnya ulama tersebut menciptakan sebuah lagu dan lagu...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.