• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 1 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Apa Itu Makmum Masbuk? Berikut Pengertian dan Tata Caranya

Oleh Yudi
9 bulan lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
3 Kali Tidak Shalat Jumat saat Pandemi, doa iftitah, keutamaan shalat berjamaah, shalat berjamaah, sholat, shalat, imam, masbuk

Ilustrasi shalat. Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

DALAM ibadah shalat berjamaah, seringkali kita mendengar istilah makmum masbuk. Istilah ini mengacu pada keadaan tertentu yang dapat dialami oleh seorang makmum selama mengikuti shalat bersama imam.

Dalam pelaksanaan shalat berjamaah, seringkali ada orang yang tidak mengikuti seluruh rakaat sejak awal. Mereka inilah yang dikenal sebagai makmum masbuk.

Pengertian Makmum Masbuk

Makmum masbuk adalah istilah yang digunakan untuk menyebut mereka yang tertinggal beberapa rakaat saat melaksanakan shalat berjamaah. Mereka yang menjadi makmum masbuk datang terlambat dan tidak bisa mengikuti gerakan imam secara utuh sejak awal shalat.

ArtikelTerkait

Agar Mudah Bangun Malam

Akibat Orang Kaya Tapi Tidak Mau Berkurban: Tinjauan Hukum dan Etika Islam

KUIS: Apakah Saya Orang Overthinking?

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

Imam Ghazali dalam buku Rahasia Shalatnya Orang-orang Makrifat edisi Indonesia terbitan Pustaka Media menjelaskan makmum masbuk adalah seseorang yang tidak sempat membaca surah Al-Fatihah pada rakaat pertama dalam shalat yang dipimpin oleh imam.

BACA JUGA: Apa Batas Makmum Masbuk?

Istilah ‘masbuk’ juga diartikan sebagai seseorang yang tertinggal sebagian rakaat atau bahkan seluruhnya dari imam dalam shalat berjamaah. Makmum masbuk bisa juga merujuk pada seseorang yang bergabung dengan imam setelah rakaat pertama atau setelahnya.

Dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat karya Ahmad Sarwat juga dijelaskan makmum masbuk adalah orang yang ketinggalan imam dalam sebagian rakaat atau seluruhnya saat shalat berjamaah.

Ketentuan Makmum Masbuk

Dikutip dari buku Kitab Terlengkap Bersuci, Shalat, Puasa, Shalawat, Surat-surat Pendek, Hadits Qudsi dan Hadits Arba’in Pilihan, serta Dzikir & Doa karya Ustaz Rusdianto S Pd I, ada beberapa ketentuan yang berlaku bagi makmum masbuk.

Ketentuan-ketentuan ini mengatur hal-hal yang perlu diperhatikan oleh makmum masbuk saat hendak melaksanakan shalat berjamaah namun terlambat.

Jika seorang makmum masbuk tiba ketika imam sedang rukuk, maka ketika ia langsung bergabung dalam shalat dan melakukan rukuk, rakaat tersebut tetap dihitung sebagai satu rakaat, meskipun ia tidak sempat membaca surah Al-Fatihah.

Advertisements

Ketentuan berikutnya jika makmum masbuk baru mengikuti imam setelah posisi rukuk, maka rakaat itu tidak dihitung dan ia harus mengganti rakaat yang tertinggal setelah imam selesai.

Lebih lanjut, bila makmum masbuk bergabung dengan imam yang sudah berada dalam posisi duduk tasyahud akhir, maka tasyahud yang diikutinya tidak dihitung sebagai bagian dari shalatnya.

Dalam sebuah riwayat, Abu Bakrah Nafi’ bin Al Harits RA mengatakan,

“Ia mendapati Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam keadaan rukuk, maka ia pun rukuk sebelum ia berjalan masuk ke saf. Maka hal ini pun disampaikan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: semoga Allah menambahkan semangat kepadamu wahai Abu Bakrah, namun shalatmu tidak perlu diulang.” (HR Bukhari)

Tata Cara Shalat Makmum Masbuk

Berdasarkan Kitab Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq terjemahan Abu Syauqina dan Abu Aulia Rahma serta sumber sebelumnya, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan oleh makmum masbuk untuk melanjutkan shalat tergantung situasinya. Berikut penjelasannya:

BACA JUGA: Masbuk Shalat Jumat, Harus Bagaimana?

Jika seorang makmum mendapati imam sedang rukuk atau hendak rukuk, ia cukup melakukan takbiratul ihram dan langsung mengikuti imam tanpa perlu membaca surah Al-Fatihah, karena bacaan tersebut sudah diwakili oleh imam. Dalam kondisi ini, makmum tetap mendapatkan satu rakaat.

Apabila makmum menemukan imam masih dalam posisi berdiri membaca surah Al-Qur’an, namun merasa khawatir imam akan segera rukuk sebelum ia sempat menyelesaikan bacaan surah Al-Fatihah-nya, maka ia harus menyelesaikan bacaan Al-Fatihah tersebut meskipun tertinggal beberapa saat dari rukuk. Setelah imam selesai membaca, makmum dapat mengikuti gerakannya.

Jika makmum tertinggal rakaat dan menemukan imam sedang dalam posisi tasyahud akhir, makmum dapat segera melakukan takbiratul ihram sambil berdiri dan mengikuti gerakan imam untuk tetap dianggap sebagai bagian dari shalat berjamaah, meskipun tidak dihitung sebagai satu rakaat. Setelah imam mengucapkan salam, makmum harus melanjutkan shalatnya untuk menyelesaikan rakaat yang tersisa.

Selama makmum tidak tertinggal dua rukun, yaitu membaca surah Al-Fatihah dan rukuk, maka ia masih mendapatkan satu rakaat shalat. []

SUMBER: DETIK

Tags: masbukShalat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Agar Diberi Keselamatan, Baca 3 Doa Ini saat dalam Perjalanan

Next Post

Ramai Jadi Incaran Jakarta Halal Expo & Conference 2024, Nu Bayu Services Segera Hadirkan MAGNA 1 COFFEE di Indonesia

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam

Agar Mudah Bangun Malam

29 Mei 2025
kurban

Akibat Orang Kaya Tapi Tidak Mau Berkurban: Tinjauan Hukum dan Etika Islam

29 Mei 2025
Perilaku Aneh, Overthinking

KUIS: Apakah Saya Orang Overthinking?

29 Mei 2025
10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah, haji, haji mabrur, Dzulhijjah

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

air, masturbasi, was-was, banjir,wudhu, kencing batu, urin

Bahaya Air Seni atau Urin Berwarna Kuning Pekat

Oleh Yudi
1 Juni 2025
0

air minum,air , minum

Dampak Minum dari Kemasan Plastik, Salah Satunya Paparan Zat Kimia Berbahaya

Oleh Yudi
1 Juni 2025
0

Cara Cari Jodoh, Renungan, Khadijah binti Khuwailid

Kemuliaan Khadijah binti Khuwailid r.a.

Oleh Haura Nurbani
1 Juni 2025
0

Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Hari Nakbah dan Izzudin Al-Qassam: Makna Sejarah bagi Rakyat Palestina

Oleh Saad Saefullah
1 Juni 2025
0

Jima, Suami Istri

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Aku Tidak Mau Berqurban, Padahal Aku Mampu?

Oleh Dini Koswarini
31 Mei 2025
0
Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal, Qurbam, Kurban, Berqurban

Mobil di garasi berbaris, tak satu pun yang semu, Lalu hatiku bertanya lirih: Kenapa aku tidak mau berqurban, padahal aku...

Lihat LebihDetails

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

Oleh Haura Nurbani
31 Mei 2025
0
Batas Shalat 5 Waktu, Shalat Sunnah, Sunnah dalam Shalat, Shalat Tahajud

Saat kebanyakan jiwa terlelap dalam mimpi, Allah membuka pintu langit, menawarkan kehangatan kasih-Nya kepada hamba-hamba yang rela bangun, menghadap, dan...

Lihat LebihDetails

Perubahan Hormon Perempuan di Usia 40 Tahun: Apa yang Terjadi di Tubuh?

Oleh Yudi
31 Mei 2025
0
bunga, menopause, berhubungan intim, hormon, perempuan

Estrogen adalah hormon utama wanita yang mengatur siklus menstruasi, kesuburan, dan kesehatan organ reproduksi.

Lihat LebihDetails

Akibat Makan Telur Setiap Hari

Oleh Haura Nurbani
30 Mei 2025
0
Akibat Makan Telur Setiap Hari

Apa akibat makan telur setiap hari?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.