• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 24 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Soal RUU Terorisme, ICJR: Proses Pembahasan RUU Harus Cermat dan Hati-hati

Oleh Ari Cahya Pujianto
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara.

Foto: ICJR

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara. Foto: ICJR

1
BAGIKAN

JAKARTA—Terkait polemik revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Anti-terorisme ditanggapi oleh  Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara.

Anggara meminta pemerintah dan DPR tak buru-buru mengesahkan Revisi dan Ia mengatakan masih banyak persoalan yang harus diselesaikan dalam RUU tersebut.

“Proses pembahasan RUU harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati agar upaya pembentukan hukumnya tidak mencederai kebebasan sipil,” ujar Anggara, pada Ahad (20/5/2018) kemarin.

Anggara menjelaskan, Pihaknya menyoroti sejumlah poin yang akan direvisi dalam undang-undang tersebut di antaranya soal definisi, pidana mati, dan penangkapan pelaku teror. Dalam sejumlah pembahasan, definisi terorisme termasuk salah satu yang banyak menimbulkan perdebatan.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Menurut Anggara, definisi terorisme termasuk pembahasan yang krusial karena menyangkut hak asasi manusia.

Ia menyarankan agar definisi terorisme ditafsirkan menjadi sebuah tindakan yang menimbulkan kematian atau luka serius dengan niat untuk menimbulkan ketakutan yang serius dalam masyarakat.

“Jadi definisi ini harus dirumuskan hati-hati dan tidak ambigu,” katanya.

Kemudian tentang pidana mati, dalam RUU diatur bahwa hukuman yang dapat dijatuhkan adalah pidana mati. Namun menurut Anggara penerapan pidana mati ini tak tepat karena justru menimbulkan inspirasi baru kegiatan teror lainnya.

Anggara mengatakan hukuman mati bagi pelaku teror akan dianggap sebagai sebuah kehormatan dan membuat program deradikalisasi tak berkembang.

“Terhadap pidana mati kami meminta presiden mengkaji secara serius dan menghapuskan hukuman tersebut,” ucap Anggara.

Kemudian terkait penangkapan, RUU tersebut mengatur perpanjangan masa penangkapan dengan tujuan menggali jaringan terorisme.

“Jangka waktu penangkapan harusnya tidak perlu diatur dan tetap harus dipastikan hak-haknya selama proses peradilan,” pungkasnya. []

SUMBER: CNN

Tags: PembahasanRUUterorisme
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menag Rilis 200 Penceramah, Hanafi Rais: Itu Dapat Memecah Belah Umat

Next Post

Tingkatkan Kualitas, Direktur Suqiya Zamzam: 100 Sampel Air Zamzam Diperiksa Setiap Hari

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 RUU Terorisme

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

dajjal, pengikut dajjal

Mengenal Dajjal dari Perspektif Sains: dari Simbol hingga Fakta

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0

kebijakan, pedagang

Kenapa Sekarang Banyak Pedagang yang Berbohong saat Berjualan?

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0

Penyebab Istri Durhaka, Wangi Parfum Favorit Rasulullah,, Hukum Memakai Wewangian pada Bulan Ramadhan, Jilbab Punuk Unta

Apa Itu Jilbab Punuk Unta dan Kenapa Dilarang oleh Rasulullah ﷺ?

Oleh Dini Koswarini
24 Juni 2025
0

Israel, Hamas

Amerika dan Penjajah Israel: Kemesraannya Seperti Abu Lahab dan Istrinya

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Terpopuler

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Seperti yang terjadi setelah Perang Dunia I dengan flu Spanyol, perang besar sering diikuti oleh pandemi mematikan.

Lihat LebihDetails

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Dalam istilah medis, ini bisa merujuk pada gangguan fungsi ginjal atau penyakit ginjal kronis.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.