• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 10 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Jaminan Produk Halal Dinilai Masih Terhambat

Oleh Rifki M Firdaus
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

1
BAGIKAN

JEMBER—Implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dinilai berjalan lambat. Pelaku Usaha dan Industri diimbau untuk tetap menjaga kehalalan produk dalam rangka memperkuat daya saing.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch H. Ikhsan Abdullah, SH., MH saat memberikan kuliah umum di Universitas Jember Jawa Timur Kamis (22/3/2107).

Menurutnya, ada tarik menarik kepentingan antara kementerian terkait dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menyebabkan terhambatnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

“Hal ini dalam rangka menerapkan sistem jaminan halal di Indonesia. Padahal Indonesia saat ini telah memasuki era mandatori sertifikasi halal,” katanya kepada Islampos.com melalui keterangan persnya, Jumat (23/3/2018).

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI ini pun menekankan, diperlukan sikap yang jelas dari Pemerintah agar tidak menimbulkan keraguan bagi dunia usaha dan industri.

“Apakah mandatori sertifikasi halal dapat di jalankan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atau dilakukan oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah berjalan saat ini yaitu LPPOM MUI,” pungkasnya.

Ia menjelaskan salah satunya dengan berbagai penguatan baik kelembagaan, organisasi, auditor halal dan sarana laboratoriumnya.

“Sikap jujur Pemerintah dalam hal ini diperlukan guna menghindari ketidakpastian penyelenggaraan sistem jaminan halal dan ketersediaan produk halal di masyarakat sesuai amanat Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” ungkapnya.

Ikhsan meminta biarkan berjalan secara natural proses peralihan sertifikasi halal dari LPPOM MUI ke BPJPH untuk memberikan ruang dan kesempatan bagi BPJPH untuk berbenah menata berbagai hal penting.

“Seperti menyiapkan auditor halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), tarif sertifikasi dan sistem pendafaran berbasis online, disamping mempersiapkan kerja sama yang maksimal dan harmoni dengan MUI,” terangnya. []

Reporter: Rhio

Tags: HalalIndonesia Halal WatchJaminanProduk
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tantri Kotak Kini Tampil Berhijab

Next Post

Pemuda Muslim Australia Luncurkan Kampanye ‘Ways To Be Muslim’

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Beramal Mengharap Dunia, Akhir Zaman

Umur Dunia Ternyata Hanya 1500 Tahun?

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

negara, negara terkotor

7 Negara Paling Kotor di Dunia Berdasarkan Penelitian

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

Nabi, Utsman bin Affan, Unta, Abdullah bin Ubay, Abu Jahal

Nabi Muhammad ﷺ dan Permusuhan Abu Jahal

Oleh Saad Saefullah
10 Juni 2025
0

Wudhu Dulu Sebelum Mandi Junub, nasihat ibnul qayyim, Macam Cemburu, Cara Membersihkan Najis, Dosa

3 Sungai Sebagai Pembersih Dosa di Dunia

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

Cara Jaga Kesehatan di Musim Hujan, bicara, Anak, Ciri Anak yang Pintar , Ciri Anak yang Cerdas, Sunat

Sunat untuk Anak Lelaki, Berapa Tahun Sebaiknya?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0

Terpopuler

Sayuran-sayuran yang Ternyata Mengandung Tinggi Gula

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0
Zakat Fitrah, sayuran

Berikut adalah beberapa sayuran yang ternyata mengandung gula cukup tinggi, meskipun sering dianggap sehat dan rendah gula

Lihat LebihDetails

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0
Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Pertanyaan seperti “Kenapa suami sukanya minta jima terus sama istri?” seringkali muncul dari rasa penasaran, lelah, atau bahkan bingung di...

Lihat LebihDetails

Apa yang Terjadi Kalau Manusia Dewasa Tidur Malam Kurang dari 6 Jam?

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Jika manusia dewasa tidur malam kurang dari 6 jam secara konsisten, ada berbagai dampak negatif yang bisa terjadi, baik jangka...

Lihat LebihDetails

Inilah 11 Keutamaan Surah Yasin yang Perlu Diketahui Muslim

Oleh Andika Murdanto
26 Oktober 2021
0
Keutamaan Surah Yasin

Keutamaan surah yasin dijelaskan dari beberapa hadist Rasulullah Muhammad ﷺ.

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.