• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 11 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

11 Pelanggar Syariat Islam di Aceh Dihukum Cambuk

Oleh Baehaki
8 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariat Islam) membawa terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) Syariat Islam menuju panggung eksekusi untuk menjalani hukuman cambuk (Ilustrasi) - Republika.co.id

Petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariat Islam) membawa terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) Syariat Islam menuju panggung eksekusi untuk menjalani hukuman cambuk (Ilustrasi) - Republika.co.id

1k
BAGIKAN

ACEH—Sebanyak 11 pelanggar syariat Islam yang terdiri atas dua wanita dan sembilan laki-laki dihukum cambuk di hadapan khalayak ramai. Proses eksekusi cambuk dipusatkan di Masjid Baitul Musyahadah atau dikenal dengan Masjid Kupiah Teuku Umar, Setui, Banda Aceh, Senin (11/9/2017).

Selain disaksikan seribuan warga, eksekusi cambuk tersebut juga dihadiri Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, anggota DPRK Banda Aceh Irwansyah serta ulama dan tokoh masyarakat lainnya.

Ke-11 pelanggar syariat Islam yang dicambuk tersebut yakni M Amri, Mulyono, dan Ariesditya Eva Jhuliana, masing-masing dihukum 26 kali cambuk.

Kemudian, Mahlil Nasution dihukum 28 kali cambuk. Khairil Anwar, Muhammad, dan Safrijal, masing-masing dihukum 27 kali cambuk, Serta Pipi binti Nurdin dihukum 22 kali cambuk. Mustafa dan Randa dihukum 21 kali cambuk. Serta Muhammad Jamil dihukum 10 kali cambuk.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Mereka dihukum cambuk karena terbukti bersalah melakukan ikhtilat atau mesum dan maisir atau perjudian. Perbuatan tersebut melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, pelaksanaan hukuman cambuk tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap penerapan syariat Islam.

“Sepanjang 2017, sudah enam kali dilaksanakan uqubat cambuk. Ini bukti bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh bersama masyarakat komitmen menegakan syariat Islam,” katanya.

Wali Kota menyebutkan, eksekusi cambuk bukan untuk menghukum, tetapi memberikan efek jera kepada pelaku, sehingga tidak lagi melanggar syariat Islam.

Aminullah mengharapkan, para terhukum bertaubat dan tidak mengulangi perbuatannya. Dan jangan jadikan kesalahan masa lalu sebagai penghalang kesuksesan di masa mendatang.

“Kepada masyarakat, kami mengingatkan bahwa hukuman ini bukan untuk tontonan dan bahan tertawaan. Namun, sebagai pembelajaran agar tidak mencontoh kesalahan dan kekeliruan para terhukum cambuk,” demikian Aminullah Usman Sebanyak 11 pelanggar syariat Islam yang terdiri atas dua wanita dan sembilan laki-laki dihukum cambuk di hadapan khalayak ramai. Proses eksekusi cambuk dipusatkan di Masjid Baitul Musyahadah atau dikenal dengan Masjid Kupiah Teuku Umar, Setui, Banda Aceh, Senin (11/9).

Selain disaksikan seribuan warga, eksekusi cambuk tersebut juga dihadiri Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, anggota DPRK Banda Aceh Irwansyah serta ulama dan tokoh masyarakat lainnya. Ke-11 pelanggar syariat Islam yang dicambuk tersebut yakni M Amri, Mulyono, dan Ariesditya Eva Jhuliana, masing-masing dihukum 26 kali cambuk.

Kemudian, Mahlil Nasution dihukum 28 kali cambuk. Khairil Anwar, Muhammad, dan Safrijal, masing-masing dihukum 27 kali cambuk, Serta Pipi binti Nurdin dihukum 22 kali cambuk. Mustafa dan Randa dihukum 21 kali cambuk. Serta Muhammad Jamil dihukum 10 kali cambuk.

Advertisements

Mereka dihukum cambuk karena terbukti bersalah melakukan ikhtilatatau mesum dan maisir atau perjudian. Perbuatan tersebut melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, pelaksanaan hukuman cambuk tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap penerapan syariat Islam. “Sepanjang 2017, sudah enam kali dilaksanakan uqubat cambuk. Ini bukti bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh bersama masyarakat komitmen menegakan syariat Islam,” katanya.

Wali Kota menyebutkan, eksekusi cambuk bukan untuk menghukum, tetapi memberikan efek jera kepada pelaku, sehingga tidak lagi melanggar syariat Islam.

Aminullah mengharapkan, para terhukum bertaubat dan tidak mengulangi perbuatannya. Dan jangan kesalahan masa lalu bukan menjadi penghalang di masa mendatang.

“Kepada masyarakat, kami mengingatkan bahwa hukuman ini bukan untuk tontonan dan bahan tertawaan. Namun, sebagai pembelajaran agar tidak mencontoh kesalahan dan kekeliruan para terhukum cambuk,” kata Aminullah Usman. []

Tags: acehcambukhukuman
Share1035SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Karena 6 Alasan Ini, Istri Boleh Meminta Cerai

Next Post

Hati-hati, Tiga Hal Ini Membawa Penyakit?

Baehaki

Baehaki

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Cara Mengendalikan Sifat Boros, Renungan tentang Rezeki, Keuangan Keluarga, Rezeki Halal

Kenapa Kita Harus Berusaha Sekuat Tenaga Mendapatkan Rezeki Halal di Zaman Ini

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0

Palestina, Palestina

Bangsa-bangsa Arab Abaikan Rakyat Palestina?

Oleh Saad Saefullah
11 Juni 2025
0

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram

Dari Mana Saja Sumber Uang Haram di Zaman Ini?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0

Itikaf, Lapar

Kenapa Lapar Terus padahal Sudah Makan? Apakah Ini Gejala Penyakit?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0

Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong, Uang

Istri Suka Ambil Uang Diam-diam dari Dompet Suami, Bolehkah?

Oleh Dini Koswarini
10 Juni 2025
0

Terpopuler

Kenapa Lapar Terus padahal Sudah Makan? Apakah Ini Gejala Penyakit?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0
Itikaf, Lapar

Rasa lapar yang terus-menerus meskipun sudah makan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari gaya hidup, pola makan, hingga kondisi...

Lihat LebihDetails

Begini Hubungan Ayah dan Anak Tiri Menurut Islam

Oleh Laras Setiani
22 April 2020
0
Begini Hubungan Ayah dan Anak Tiri Menurut Islam 2

Seorang suami juga harus mengetahui bahwa termasuk menggauli istrinya dengan baik adalah dengan berlaku baik kepada anak perempuan bawaan istrinya....

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Umur Dunia Ternyata Hanya 1500 Tahun?

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0
Beramal Mengharap Dunia, Akhir Zaman

Pertanyaan tentang berapa lama umur dunia sering muncul dalam kajian-kajian Islam, terutama yang membahas akhir zaman.

Lihat LebihDetails

Sayuran-sayuran yang Ternyata Mengandung Tinggi Gula

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0
Zakat Fitrah, sayuran

Berikut adalah beberapa sayuran yang ternyata mengandung gula cukup tinggi, meskipun sering dianggap sehat dan rendah gula

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.