• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 23 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Memanjangkan Jenggot

Sebagian ulama membolehkan untuk mencukur jenggot yang panjangnya sudah melebihi segenggam tangan.

Oleh Dini Koswarini
1 bulan lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Hukum Memanjangkan Jenggot

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

APA hukum memanjangkan jenggot bagi laki-laki,?

a. Perintah Nabi untuk memanjangkannya. Perintah ini menunjukkan kewajiban dan tidak ada indikasi yang mengalihkannya menuju hukum sunnah, sebagaimana sabda Nabi :

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ: وَفَرُوا اللَّحَى، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

“Selisilah orang-orang musyrik. Lebatkanlah jenggot, dan rapikanlah kumis.” (Shahih. HR. Al-Bukhari (5892), Muslim (259),

ArtikelTerkait

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

Al-Kabair (Dosa Besar): Meninggalkan Shalat, Dihukumi Kafir dan Merupakan Pintu Kekufuran

Menikah Beda Agama dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Waktu-waktu yang Dilarang Mendirikan Shalat

Sabda beliau lainnya:

جُرُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوْا اللَّحَى وَخَالِفُوا الْمَجُوسَ

“Cukurlah kumis, biarkanlah jenggot, dan selisihilah Majusi,” (. Shahih. HR. Muslim (260).

BACA JUGA:  Haji Agus Salim dan Jenggotnya

b. Tindakan mencukur habis jenggot merupakan bentuk tasyabuh (menyerupai) kaum kafir, seperti dijelaskan dalam dua hadits di atas.

c. Tindakan mencukur habis jenggot termasuk bentuk merubah ciptaan Allah dan menunjukkan ketaatan pada setan. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:

وَلَا مُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ …

“….dan akan aku suruh mereka (merubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya…” (QS. An-Nisa’ [4]: 119).

Advertisements

d. Tindakan mencukur habis jenggot merupakan bentuk penyerupaan terhadap kaum wanita. Diriwayatkan bahwa, “Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita. ” (Shahih. Al-Bukhari (5885), At-Tirmidzi (2935).

Mengenai hal ini Ibnu Taimiyah berpendapat, “Haram hukumnya mencukur jenggot sampai habis.” Ibnu Hazm dan ulama lainnya menukil ijma’ tentang keharaman mencukur jenggot sampai habis. (Maratib Al-ljma’ dan Dar Al-Mukhtar (2/116).

Apakah diperbolehkan memendekkan jenggot jika sudah melebihi ukuran segenggam tangan?

Sebagian ulama membolehkan untuk mencukur jenggot yang panjangnya sudah melebihi segenggam tangan. Pendapat ini disandarkan pada riwayat Ibnu Umar yang menyebutkan bahwa jika melakukan haji dan umrah dia menggenggam jenggotnya dan memotongnya jika melebihi genggaman tangannya.” Mereka berkata, Ibnu Umar adalah perawi yang memerintahkan untuk memanjangkan jenggot, dan tentunya dia lebih mengetahui tentang apa yang diriwayatkannya.”

Mereka tidak memiliki hujjah dalam atsar-atsar ini karena beberapa sebab, di antaranya:

a. Ibnu Umar melakukannya ketika selesai bertahallul dari ihram haji maupun umrah. Sementara mereka membolehkannya di setiap waktu.

BACA JUGA: Bakteri di Jenggot, Bisa Jadi Anti-Biotik?

b. Perbuatan Ibnu Umar ini muncul berdasarkan penafsirannya terhadap firman Allah:

مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ … .

“…dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya…” (QS. Al-Fath [48]: 27). Ini berlaku saat manasik, yaitu mencukur rambut sampai habis dan memendekkan jenggot. (Lihat Syarh Al-Kirmani Ala Al-Bukhari (21/111)

c. Jika seorang shahabat mengucapkan atau melakukan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang diriwayatkannya, maka yang menjadi pegangan adalah riwayatnya, bukan pemahaman atau perbuatannya. Jadi, parameternya adalah riwayat yang bersambung dan sampai kepada Nabi

Dari penjelasan di atas, pendapat yang benar adalah wajibnya membiarkan jenggot dan tidak mencukurnya sedikit pun. Sebagai aplikasi terhadap perintah-perintah yang terdapat di berbagai hadits shahih seperti biarkanlah, panjangkanlah, lebatkanlah dan sempurnakanlah. Sebagaimana pendapat yang dipegangi oleh mayoritas ulama. Wallahu a’lam. []

SUMBER: HUMAYRO

Tags: Hukum Memanjangkan Jenggot
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penyebab Ngantuk tapi Tak Bisa Tidur

Next Post

Seberapa Sering Mengganti Handuk Mandi?

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Rukhshoh, Istiqomah, Mudik, Akhir Hidup

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

22 Juni 2025
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Al-Kabair (Dosa Besar): Meninggalkan Shalat, Dihukumi Kafir dan Merupakan Pintu Kekufuran

22 Juni 2025
membatalkan pernikahan, menikah, PERNIKAHAN, hamil

Menikah Beda Agama dalam Islam, Boleh atau Tidak?

21 Juni 2025
Hukum Shalat di Rumah Orang Non Muslim, Shalat Sunnah, Tempat Terlarang untuk Shalat, Hukum Muslim Sengaja Tinggalkan Shalat, Hikmah Musibah Seorang Manusia, Shalat Dhuha

Waktu-waktu yang Dilarang Mendirikan Shalat

21 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Donasi

Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Dini Koswarini
22 Juni 2025
0

Rukhshoh, Istiqomah, Mudik, Akhir Hidup

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

Oleh Dini Koswarini
22 Juni 2025
0

Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri, , Nikah, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, Sifat Istri yang Mendatangkan Rezeki bagi Suami, Drakor, Istri

Kenapa Aku Harus Baik pada Istriku?

Oleh Saad Saefullah
22 Juni 2025
0

shalat, shalat hajat

Mengapa Kita Harus Shalat Hajat Minimal Sekali Seumur Hidup?

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

Mencari Nafkah, bekerja dalam islam, pekerjaan terbaik, nafkah, KERJA, pegawai, karyawan, rajin

Hukum Pengusaha yang Gemar Tunda Gaji Karyawan

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

Terpopuler

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Setelah Dinikahi Baru Ketahuan Hamil, Apa Hukumnya? Apa yang Harus Dilakukan oleh Suami?

Oleh Dini Koswarini
2 Desember 2024
0
Hukum Jadi Mualaf demi Menikah,,Nikah Misyar, Hukum Akad Nikah dengan 2 Orang Wanita dalam 1 Hari, Hukum Menikah di Bulan Muharram,Hamil

Bagaimana jika sebuah pernikahan dilakukan tetapi ternyata sang wanitanya hamil? Apa yang harus dilakukan seorang suami?

Lihat LebihDetails

Menikah dengan ‘Mantan Pezina’, Bagaimana?

Oleh Mila
18 Mei 2024
0
Jomblo, Pernikahan Terlarang dalam Islam, Syarat Cerai, Talak, Hukuman bagi Pelaku Zina

Ketika itu, ‘Anaq mengajaknya tidur bersama di rumahnya. Namun, Martsad menjelaskan kepadanya bahwa ajaran Islam mengharamkan segala macam perzinaan

Lihat LebihDetails

Ini Keyakinan Rasulullah Sebelum Diutus Jadi Nabi?

Oleh Adam
20 Juni 2025
0
Sedekah

Nah, mungkin dalam benak kita bertanya-tanya, sebelum adanya wahyu, Rasulullah ﷺ menganut agama apa?

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 139Share on WhatsApp
  • 46Share on Facebook
  • 27Share on Telegram
  • 669Share on Twitter
  • 102Share on Pinterest
  • 46Share on LinkedIn
  • 63Share on Email