• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 12 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Sejarah Tunjangan Hari Raya (THR) di Indonesia

Oleh Yudi
3 bulan lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
uang, riba, THR

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

TUNJANGAN Hari Raya (THR) adalah tunjangan yang diberikan kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan. Di Indonesia, THR menjadi tradisi yang sangat dinantikan oleh para pekerja karena dapat membantu meringankan beban pengeluaran saat perayaan hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Natal.

Awal Mula THR di Indonesia

Tradisi THR di Indonesia bermula pada era pemerintahan Presiden Soekarno. Pada tahun 1950-an, Menteri Perburuhan saat itu, S.M. Abidin, mengusulkan pemberian tunjangan bagi pegawai sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras mereka sepanjang tahun. Pada awalnya, THR hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam bentuk tunjangan khusus menjelang hari raya.

BACA JUGA: 4 Cara Atasi Pertanyaan Kapan Nikah di Hari Lebaran

Namun, kebijakan ini mendapat kritik dari para pekerja swasta yang merasa tidak mendapatkan perlakuan yang sama. Akibatnya, terjadi berbagai demonstrasi yang menuntut adanya kebijakan serupa bagi pekerja di sektor swasta. Pada akhirnya, pemerintah mulai mengatur pemberian THR bagi seluruh pekerja di Indonesia.

ArtikelTerkait

Ciri-ciri Orang yang Culas

Dari Mana Saja Sumber Uang Haram di Zaman Ini?

6 Kemungkinan Dampak Buruk Tambang Nikel bagi Alam

Umur Dunia Ternyata Hanya 1500 Tahun?

Perkembangan Aturan THR

Pada tahun 1994, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 04/1994 yang mewajibkan pengusaha memberikan THR kepada pekerja yang telah bekerja minimal tiga bulan. Kemudian, aturan ini diperbarui melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 yang menegaskan bahwa THR wajib diberikan kepada semua pekerja yang memiliki masa kerja minimal satu bulan. Besaran THR yang diberikan adalah satu bulan gaji untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, sedangkan yang bekerja kurang dari satu tahun mendapatkan THR secara proporsional.

THR di Masa Kini

Saat ini, THR tidak hanya diberikan kepada pekerja formal, tetapi juga pekerja informal dalam bentuk tunjangan atau bonus dari pemberi kerja. Selain itu, pemerintah juga memberikan THR kepada para pensiunan PNS dan TNI/Polri sebagai bagian dari kebijakan kesejahteraan sosial.

THR telah menjadi bagian dari budaya kerja di Indonesia dan menjadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu menjelang hari raya. Selain membantu pekerja memenuhi kebutuhan hari raya, THR juga mendorong pertumbuhan ekonomi karena meningkatkan daya beli masyarakat.

BACA JUGA: Hukum Tukar Uang Receh Menjelang Lebaran

Sejarah THR di Indonesia menunjukkan bagaimana kebijakan ini berkembang dari waktu ke waktu sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja. Dengan adanya regulasi yang terus diperbarui, THR kini menjadi hak yang wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerja sebagai bentuk kesejahteraan dan dukungan terhadap perayaan keagamaan mereka. []

 

Tags: hari rayaIdul Fitrilebaranthr
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Olahraga Apa yang Aman Dilakukan Saat Puasa Ramadhan?

Next Post

4 Suasana Pulang Kampung yang Dirindukan Perantau

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Penyebab Siksa Kubur, Aib, Ciri Orang yang Culas

Ciri-ciri Orang yang Culas

11 Juni 2025
Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram

Dari Mana Saja Sumber Uang Haram di Zaman Ini?

10 Juni 2025
tambang nikel,tambang

6 Kemungkinan Dampak Buruk Tambang Nikel bagi Alam

10 Juni 2025
Beramal Mengharap Dunia, Akhir Zaman

Umur Dunia Ternyata Hanya 1500 Tahun?

10 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Itikaf, Ciri Malam Lailatul aQadar,, Munafik

Kenapa Shalat Shubuh Terasa Berat bagi Orang Munafik?

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Selingkuh dalam Islam, khilafiyah, perbuatan zalim, pacaran, zina

7 Cara Anak Muda agar Tak Terjerumus kepada Perilaku Zina

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Sunnah, Marah, Pagi Hari

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0

Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Membangun Legitimasi dalam Menghadapi Yahudi Madinah

Oleh Saad Saefullah
12 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Ini 10 Jenis Sholat yang Tidak Diterima Allah

Oleh Saad Saefullah
8 Maret 2022
0
keutamaan sujud

Salah satunya adalah lelaki yang shalat sendirian tanpa membaca sesuatu.

Lihat LebihDetails

Rajin Sholat Tapi Maksiat Masih Jalan, Apa yang Salah?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
3 Kali Tidak Shalat Jumat saat Pandemi, doa iftitah, keutamaan shalat berjamaah, shalat berjamaah, sholat, shalat, imam, masbuk

Justru ketika seseorang belum bisa meninggalkan maksiat, maka kewajiban sholat itu semakin dia butuhkan.

Lihat LebihDetails

14 Sifat Teladan Rasulullah ﷺ dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Sebab Nabi Muhammad Diutus di Arab, Bukti Kenabian Muhammad

Salah satu karakter mulia Rasulullah ﷺ adalah tidak pernah mengasingkan diri dari kaumnya meski diperlakukan semena-mena.

Lihat LebihDetails

Apakah Di Usia 40 Tahun Gairah Seksual Suami Istri Menurun?

Oleh Yudi
2 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Salah satu alasan utama yang sering dikaitkan dengan penurunan hasrat seksual di usia 40-an adalah perubahan hormon.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.