• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 24 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan, Apakah Termasuk Sunnah Nabi?

Oleh Dini Koswarini
2 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan, Makanan

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

TANYA: Apa hukum mencukur rambut bayi perempuan dalam Islam? Dan apakah ini termasuk Sunnah Nabi?

JAWAB: Tirmidzi (1522) telah meriwayatkan dari Sumrah berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata:

( الغلام مرتهن بعقيقته يذبح عنه يوم السابع ، ويسمى ، ويحلق رأسه ) والحديث صححه الألباني في صحيح الترمذي

“Seorang anak itu tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari ke tujuh dan diberi nama dan dicukur rambutnya”. (Hadits ini dishahihkan oleh Albani dalam Shahih Tirmidzi)

ArtikelTerkait

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Hadits ini merupakan dalil disunnahkannya mencukur rambut bayi.

Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan: Pendapat Para Ulama Fikih

Para ulama fikih telah berbeda pendapat tentang mencukur rambut bayi perempuan. Malikiyah dan Syafi’iyyah berpendapat bahwa dia dicukur rambutnya sebagaimana dicukurnya rambut bayi laki-laki, sedangkan Hanabilah berpendapat tidak mencukurnya.

BACA JUGA: Apa Hukum Google Adsense dalam Islam?

Dalil Syafi’iyyah tetap mencukur rambut bayi perempuan adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Malik dan Baihaqi dan yang lainnya sebagai hadits mursal dari Muhammad bin Ali bin Husain berkata:

“Fatimah binti Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menimbang rambutnya Hasan, Husain, Zainab dan Ummu Kultsum dan mensedekahkan beratnya dengan perak”.

Fase Perkembangan Janin, Tafsir Surah Al-Balad, Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan
Foto: Unsplash

Baihaqi telah meriwayatkan dengan marfu’ dari riwayat Ali –radhiyallahu ‘anhu-: “Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menyuruh Fatimah untuk bersedekah seberat timbangan rambut Husain dengan perak”. Nawawi berkata: “Sanadnya lemah”.

Hanabilah beralasan bahwa hukum asalnya adalah dilarang untuk mencukur rambut wanita, dan tidak ada dalil yang menunjukkan untuk mencukur rambut bayi kecuali bagi bayi laki-laki.

Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan: Menurut Ibnu Qudamah

Ibnu Qudamah berkata di dalam al Mughni (1/104):

“Tidak ada perbedaan riwayat tentang dibencinya mencukur rambut wanita tidak dalam keadaan darurat, Abu Musa berkata:

برئ رسول الله صلى الله عليه وسلم من الصالقة والحالقة ) . متفق عليه

“Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berlepas diri dari wanita yang berteriak dengan suara keras dan yang mencukur rambutnya karena musibah yang menimpanya”. (Muttafaqun ‘Alaihi)

Al Khollal meriwayatkan dengan sanadnya dari Qatadah dari Ikrimah berkata:

نهى النبي صلى الله عليه وسلم أن تحلق المرأة رأسها قال الحسن : هي مثلة )

“Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah melarang wanita untuk mencukur rambutnya”. Hasan berkata: “Hal itu berarti merubah ciptaan Alloh”.

Nama Bayi dalam Islam, Memberi Nama Anak, Tata Cara Memberi Nama, Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan
Foto: Unsplash

Karena hadits mencukur rambut bayi perempuan tidak shahih, maka perkara tersebut tetap berada pada hukum asalnya; yaitu dilarang mencukurnya.

Baca juga pada Syarh Al Khorsyi ‘ala Mukhtashar Kholil: 3/48, Al Majmu’: 8/406, Kasyful Qana’: 3/29)

Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan: Perintah Menyingkirkan Penyakit

Sedangkan perintah untuk menyingkirkan penyakit / kotoran yang terdapat pada sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- :

( مع الغلام عقيقته فأهريقوا عنه دما وأميطوا عنه الأذى ) رواه البخاري (5471(

“Seorang anak itu bersama aqiqahnya, maka tumpahkan darah sembelihan dan bersihkanlah penyakit / kotoran (dari kepalanya)”. (HR. Bukhori: 5471)

Kata “Imathatul Adza” ada banyak perbedaan penafsirannya:

Sebagian mengatakan bahwa maksudnya adalah mecukur rambut kepala, sebagian lainnya mengatakan bahwa maksudnya adalah menghilangkan kotoran yang menempel pada saat lahir, seperti darah atau yang lainnya, maka menunjukkan disunnahkannya untuk dimandikan.

BACA JUGA:  Apa Hukum Ayah Tidak Mau Menafkahi Keluarga? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Al Hafidz dalam Fathul Baari (9/593) berkata: “Telah disampaikan dalam hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Thabrani:

( ويماط عنه الأذى ويحلق رأسه )

“Dan dia dibersihkan dari kotoran dan dicukur rambutnya”.

Maka dia menggabungkan (antara adzaa dan mencukur rambut), maka yang lebih utama memahami Al adzaa (kotoran) kepada sesuatu yang lebih umum dari pada hanya mencukur rambutnya, hal ini dikuatkan bahwa pada sebagian jalur hadits Amr bin Syu’aib:

( ويماط عنه أقذاره ) رواه أبو الشيخ

“Dan dibersihkan dari semua kotorannya”. (HR. Abu Syeikh)

Oleh karena itu, hadits tersebut menjadi dalil pada anak laki-laki saja, hal ini menguatkan pendapat Hanabilah.

Wallahu A’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apa Hukum Mengajak Anak Kecil Perempuan ke Masjid?

Next Post

Kisah Nabi Idris, Dikaruniakan Kepandaian

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Keutamaan Berbakti kepada Orangtua, Anak

Berapa Usia Anak dari Bapak Ini?

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Syirik, Bahaya Vape untuk Kesehatan, Rokok, Kentut

Suami Suka Kentut Depan Istri, Istri Ga Suka, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

fakta menarik tentang indonesia, fakta kopi indonesia, kopi

Inilah Negara yang Pertama Kali Temukan Kopi Sebelum Menyebar ke Seluruh Dunia

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

11 Adab Jima yang Harus Diketahui Pasangan Suami Istri

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2023
0
Adab Jima

ISLAM telah mengajarkan kita segala sesuatu, bagaimana kita makan, memakai pakaian. Apakah disana ada sunah yang menjelaskan bagi orang Islam...

Lihat LebihDetails

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Seperti yang terjadi setelah Perang Dunia I dengan flu Spanyol, perang besar sering diikuti oleh pandemi mematikan.

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Dalam istilah medis, ini bisa merujuk pada gangguan fungsi ginjal atau penyakit ginjal kronis.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.