• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 16 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan, Apakah Termasuk Sunnah Nabi?

Oleh Dini Koswarini
1 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan, Makanan

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

TANYA: Apa hukum mencukur rambut bayi perempuan dalam Islam? Dan apakah ini termasuk Sunnah Nabi?

JAWAB: Tirmidzi (1522) telah meriwayatkan dari Sumrah berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata:

( الغلام مرتهن بعقيقته يذبح عنه يوم السابع ، ويسمى ، ويحلق رأسه ) والحديث صححه الألباني في صحيح الترمذي

“Seorang anak itu tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari ke tujuh dan diberi nama dan dicukur rambutnya”. (Hadits ini dishahihkan oleh Albani dalam Shahih Tirmidzi)

ArtikelTerkait

Hukum Lelaki Suka Mendatangi Tukang Pijat Wanita, tapi Sudah Tua

Mengakhirkan Shalat, Kapankan Itu?

Kapan Seseorang Boleh Mendirikan Shalat Wajib sambil Duduk?

Apa Tanda Allah Cinta pada Hamba-Nya?

Hadits ini merupakan dalil disunnahkannya mencukur rambut bayi.

Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan: Pendapat Para Ulama Fikih

Para ulama fikih telah berbeda pendapat tentang mencukur rambut bayi perempuan. Malikiyah dan Syafi’iyyah berpendapat bahwa dia dicukur rambutnya sebagaimana dicukurnya rambut bayi laki-laki, sedangkan Hanabilah berpendapat tidak mencukurnya.

BACA JUGA: Apa Hukum Google Adsense dalam Islam?

Dalil Syafi’iyyah tetap mencukur rambut bayi perempuan adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Malik dan Baihaqi dan yang lainnya sebagai hadits mursal dari Muhammad bin Ali bin Husain berkata:

“Fatimah binti Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menimbang rambutnya Hasan, Husain, Zainab dan Ummu Kultsum dan mensedekahkan beratnya dengan perak”.

Fase Perkembangan Janin, Tafsir Surah Al-Balad, Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan
Foto: Unsplash

Baihaqi telah meriwayatkan dengan marfu’ dari riwayat Ali –radhiyallahu ‘anhu-: “Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menyuruh Fatimah untuk bersedekah seberat timbangan rambut Husain dengan perak”. Nawawi berkata: “Sanadnya lemah”.

Hanabilah beralasan bahwa hukum asalnya adalah dilarang untuk mencukur rambut wanita, dan tidak ada dalil yang menunjukkan untuk mencukur rambut bayi kecuali bagi bayi laki-laki.

Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan: Menurut Ibnu Qudamah

Ibnu Qudamah berkata di dalam al Mughni (1/104):

“Tidak ada perbedaan riwayat tentang dibencinya mencukur rambut wanita tidak dalam keadaan darurat, Abu Musa berkata:

برئ رسول الله صلى الله عليه وسلم من الصالقة والحالقة ) . متفق عليه

“Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berlepas diri dari wanita yang berteriak dengan suara keras dan yang mencukur rambutnya karena musibah yang menimpanya”. (Muttafaqun ‘Alaihi)

Al Khollal meriwayatkan dengan sanadnya dari Qatadah dari Ikrimah berkata:

نهى النبي صلى الله عليه وسلم أن تحلق المرأة رأسها قال الحسن : هي مثلة )

“Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah melarang wanita untuk mencukur rambutnya”. Hasan berkata: “Hal itu berarti merubah ciptaan Alloh”.

Nama Bayi dalam Islam, Memberi Nama Anak, Tata Cara Memberi Nama, Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan
Foto: Unsplash

Karena hadits mencukur rambut bayi perempuan tidak shahih, maka perkara tersebut tetap berada pada hukum asalnya; yaitu dilarang mencukurnya.

Baca juga pada Syarh Al Khorsyi ‘ala Mukhtashar Kholil: 3/48, Al Majmu’: 8/406, Kasyful Qana’: 3/29)

Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan: Perintah Menyingkirkan Penyakit

Sedangkan perintah untuk menyingkirkan penyakit / kotoran yang terdapat pada sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- :

( مع الغلام عقيقته فأهريقوا عنه دما وأميطوا عنه الأذى ) رواه البخاري (5471(

“Seorang anak itu bersama aqiqahnya, maka tumpahkan darah sembelihan dan bersihkanlah penyakit / kotoran (dari kepalanya)”. (HR. Bukhori: 5471)

Kata “Imathatul Adza” ada banyak perbedaan penafsirannya:

Sebagian mengatakan bahwa maksudnya adalah mecukur rambut kepala, sebagian lainnya mengatakan bahwa maksudnya adalah menghilangkan kotoran yang menempel pada saat lahir, seperti darah atau yang lainnya, maka menunjukkan disunnahkannya untuk dimandikan.

BACA JUGA:  Apa Hukum Ayah Tidak Mau Menafkahi Keluarga? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Al Hafidz dalam Fathul Baari (9/593) berkata: “Telah disampaikan dalam hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Thabrani:

( ويماط عنه الأذى ويحلق رأسه )

“Dan dia dibersihkan dari kotoran dan dicukur rambutnya”.

Maka dia menggabungkan (antara adzaa dan mencukur rambut), maka yang lebih utama memahami Al adzaa (kotoran) kepada sesuatu yang lebih umum dari pada hanya mencukur rambutnya, hal ini dikuatkan bahwa pada sebagian jalur hadits Amr bin Syu’aib:

( ويماط عنه أقذاره ) رواه أبو الشيخ

“Dan dibersihkan dari semua kotorannya”. (HR. Abu Syeikh)

Oleh karena itu, hadits tersebut menjadi dalil pada anak laki-laki saja, hal ini menguatkan pendapat Hanabilah.

Wallahu A’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apa Hukum Mengajak Anak Kecil Perempuan ke Masjid?

Next Post

Kisah Nabi Idris, Dikaruniakan Kepandaian

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Pijat

Hukum Lelaki Suka Mendatangi Tukang Pijat Wanita, tapi Sudah Tua

5 Mei 2025
Shalat, Keutamaan Shalat Dhuha, Shalat yang Tidak Diterima oleh Allah SWT, Hukum Shalat tanpa Peci, shalat

Mengakhirkan Shalat, Kapankan Itu?

5 Mei 2025
Tata Cara Shalat Taubat, Tahajud, Shalat Tasbih

Kapan Seseorang Boleh Mendirikan Shalat Wajib sambil Duduk?

5 Mei 2025
Ashabiyah, Ciri Orang Ikhlas, Amalan Ringan Berpahala Besar,Tanda Allah Cinta

Apa Tanda Allah Cinta pada Hamba-Nya?

2 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Shalat Dhuha

Mengapa Aku Tidak Mau Shalat Dhuha?

Oleh Haura Nurbani
16 Mei 2025
0

Nabi Musa, Umar bin Khattab, Ujian, Nabi Yusuf, Nabi Ibrahim, Fakta Nabi Isa, Nabi, Nabi Adam

Hikmah Penciptaan Nabi Adam (‘alaihis salam)

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0

Nabi Ayyub

Kesabaran Nabi Ayyub

Oleh Saad Saefullah
16 Mei 2025
0

Utang Piutang, Pekerjaan yang Dilaknat dalam Islam, Adab Utang Piutang dalam Islam, Keutamaan Memberi Utang, Kesalahan saat Bersedekah

Ciri Orang yang Tidak Pernah Mau Bersedekah, Hah Ternyata …

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0

wanita bekerja, manfaat menulis dengan tangan, Freelancer

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0

Terpopuler

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Orang yang sering shalat tahajud biasanya memiliki ciri-ciri khas dalam kepribadian, akhlak, dan ruhiyahnya.

Lihat LebihDetails

Ciri Orang yang Tidak Pernah Mau Bersedekah, Hah Ternyata …

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0
Utang Piutang, Pekerjaan yang Dilaknat dalam Islam, Adab Utang Piutang dalam Islam, Keutamaan Memberi Utang, Kesalahan saat Bersedekah

Apa ciri orang yang tidak pernah mau bersedekah? 

Lihat LebihDetails

Penyebab Mata Bisa Berwarna Kuning, Hati-hati Kondisi Penyakit Ini

Oleh Yudi
15 Mei 2025
0
mata, mata kuning

Hasil dari penghancuran itu adalah peningkatan kadar bilirubin, yang akhirnya bisa menyebabkan warna kuning pada mata dan kulit.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.