• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 12 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Haramnya Rokok Menurut 4 Madzhab

Oleh Dini Koswarini
2 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
perdebatan ulama soal rokok, rokok haram, Hukum Merokok dalam Islam

Foto: Medical Xpress

0
BAGIKAN

BAGAIMANA hukum haramnya rokok menurut 4 madzhab dalam Islam?

Antara rokok dan laki-laki merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan keberadaannya. Namun sekarang ini tidak jarang pula kita melihat perempuan merokok. Kalau laki-laki merokok biasanya agar dirinya dikatakan maco, gentle, keren, dan lain sebagainya. Padahal keren dari aspek mananya? Malah para kaum wanita kebanyakan tidak suka dengan laki-laki yang merokok. Memang pemikiran dua makhluk yang sangat berbeda.

Padahal, apa manfaat yang akan didapat dari merokok? Yang ada hanya menghabiskan uang, merusak kesehatan, mengganggu kenyamanan orang lain. Semuanya hanya masalah bukan manfaat. Di media-media telah banyak ditayangkan contoh dari perokok pasif maupun aktif.

BACA JUGA: Penyakit yang Bisa Diderita oleh Seorang Perokok

ArtikelTerkait

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

Bahkan, di bungkus rokoknya itu sendiri telah terdapat gambar akibat merokok, namun tetap saja rokok itu dibeli. Entah mengapa sampai saat ini mereka belum juga sadar. Islam pula melarang kita untuk merokok, dan keempat madzhab telah sepakat tentang haramnya rokok. Keempat madzhab itu antara lain:

1 Hukum Haramnya Rokok Menurut 4 Madzhab: Madzhab Syafi’iyyah

Di antaranya Ibnu Allan pensyarah kitab Riyadhush Sholihin, al-Adzkar, dan selainnya, beliau memiliki dua tulisan bagus tentang HARAMNYA ROKOK. Dan ada di antara mereka juga seperti Abdurrahman al-Ghozi, Ibrahim bin Jama’ah, dan muridnya Abu Bakar al-Ahdal, al-Qolyubi, al-Buhaeromi, dan sejumlah ulama madzhab Syafi’iyah lainnya.

Manfaat berhenti merokok, rokok haram
Foto: Pixabay

2 Hukum Haramnya Rokok Menurut 4 Madzhab: Madzhab Malikiyyah

Kanun Muhasyi berkata dalam Syarah Abdul Baqi ‘ala Mukhtashor al-Kholil: “Kebanyakan ulama masa kini dari kalangan madzhab Malikiyyah MELARANG ROKOK DENGAN KERAS, di antara mereka ialah Abu Zaid Sayyidi Abdurrahman al-Fashih yang mengatakan:

Sesungguhnya yang menjadi sandaran tanpa ada yang menyelisihi, yang menjadi rujukan untuk kebaikan agama dan dunia, serta yang wajib diserukan ke seluruh penjuru negeri-negeri Islam, bahwa rokok haram digunakan, karena mayoritas ilmuwan menyatakan bahwa rokok mengakibatkan kemalasan dan kelemahan, dan rokok mempunyai segi kesamaan dengan khomer dalam hal memabukkan.

Dan di antara mereka juga seperti Ibrahim al-Laqqoni dan gurunya Salim as-Sanhuri dan semisalnya (dari kalangan ulama madzhab Malikiyyah)”.

Hukum Rokok kematian, Dajjal
Foto: Smoke Shops Directory

BACA JUGA: Apa yang Terjadi dengan Tubuh Anda Ketika Anda Berhenti Merokok?

3 Hukum Haramnya Rokok Menurut 4 Madzhab: Madzhab Hanafiyyah

Di antara mereka ialah Muhammad al-‘Aini, beliau mempunyai sebuah tulisan tentang haramnya rokok, dan beliau menyebut keharaman rokok dari empat segi.

Begitu juga seperti yang dikatakan oleh Muhammad al-Khowajah, ‘Isa asy-Syahawi al-Hanafi, Makki bin Farrukh, Sa’ad al-Balkhi al-Madani, Umar bin Ahmad al-Mushri al-Hanafi Abu Su’ud Mufti Istambul, dan lainnya.

Advertisements

4 Hukum Haramnya Rokok Menurut 4 Madzhab: Madzhab Hanabilah

Telah disepakati oleh mereka (para ulama dari kalangan madzhab Hanabilah), bahwa rokok hukumnya haram.

Di antara mereka ialah Muhammad bin Abdul Wahhab, Muhammad bin Ibrahim (Mufti Mamlakah Su’udiyyah sebelum Syaikh Abdul Aziz bin Baz), Abdullah Ba Buthoin. []

Sumber: Al Furqon/Abu Nu’aim Abdul Aziz al-Atsari/Lajnah Dakwah Ma’had al-Furqon/Jawa Timur 2006

Tags: Hukum Haramnya Rokok Menurut 4 Madzhab
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bawaslu Wanti-wanti Bacaleg 2024 Harus Bebas dari Narkoba

Next Post

Inilah 3 Keutamaan Utsman bin Affan

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Makmum, Shalat,

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

11 Juni 2025
Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

8 Juni 2025
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

7 Juni 2025
mayit, Perbuatan

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

6 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0

Itikaf, Ciri Malam Lailatul aQadar,, Munafik

Kenapa Shalat Shubuh Terasa Berat bagi Orang Munafik?

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Selingkuh dalam Islam, khilafiyah, perbuatan zalim, pacaran, zina

7 Cara Anak Muda agar Tak Terjerumus kepada Perilaku Zina

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Sunnah, Marah, Pagi Hari

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Ini 10 Jenis Sholat yang Tidak Diterima Allah

Oleh Saad Saefullah
8 Maret 2022
0
keutamaan sujud

Salah satunya adalah lelaki yang shalat sendirian tanpa membaca sesuatu.

Lihat LebihDetails

Rajin Sholat Tapi Maksiat Masih Jalan, Apa yang Salah?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
3 Kali Tidak Shalat Jumat saat Pandemi, doa iftitah, keutamaan shalat berjamaah, shalat berjamaah, sholat, shalat, imam, masbuk

Justru ketika seseorang belum bisa meninggalkan maksiat, maka kewajiban sholat itu semakin dia butuhkan.

Lihat LebihDetails

14 Sifat Teladan Rasulullah ﷺ dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Sebab Nabi Muhammad Diutus di Arab, Bukti Kenabian Muhammad

Salah satu karakter mulia Rasulullah ﷺ adalah tidak pernah mengasingkan diri dari kaumnya meski diperlakukan semena-mena.

Lihat LebihDetails

Apakah Di Usia 40 Tahun Gairah Seksual Suami Istri Menurun?

Oleh Yudi
2 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Salah satu alasan utama yang sering dikaitkan dengan penurunan hasrat seksual di usia 40-an adalah perubahan hormon.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.