• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 8 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

KPU Resmi Banding Terhadap Putusan Penundaan Pemilu, Ini Tanggapan PKS

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
pemilu, bupati meranti, PKS

Foto: Detik

0
BAGIKAN

PKS memberikan respons terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat mengenai penundaan tahapan Pemilu. Ketua DPP PKS, Mardani Ali, menilai KPU memang harus banding dan melanjutkan tahapan Pemilu.

“Wajib banding, dan tahapan jalan terus. Keputusannya belum berkekuatan hukum tetap,” kata Mardani, Jumat (10/3/2023).

Anggota Komisi II DPR RI itu berharap tahapan Pemilu tak terganggu dengan proses hukum tersebut. Selain itu, Mardani berpesan agar ide penundaan pemilu tidak lagi bergulir.

BACA JUGA: PKS Sebut Suara Ragu Pemilu Digelar 2024 Bikin Penjahat Demokrasi Berpeluang

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“Hajatan Pemilu terlalu besar jika terganggu oleh putusan PN. Jangan biarkan ide penundaan atau tiga periode kembali bergulir,” ucapnya.

KPU Ajukan Banding

KPU telah mengajukan banding terhadap putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU untuk penundaan pemilu. Dalam memori banding terdapat sejumlah poin yang disampaikan KPU.

“Kurang lebih poin terkait dengan kompetensi absolut PN Jakpus, kemudian desain penegakan hukum pemilu, dan juga yang penting adalah amar putusannya bahwa di antaranya tahapan pemilu dilaksanakan 2 tahun 4 bulan 7 hari, yang ini KPU menganggap ini ada kekeliruan,” kata Kepala Biro Advokasi dan Penyelesaian Sengketa KPU RI Andi Krisna, di PN Jakpus, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Sebut Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berjalan

Selain itu, KPU juga memasukkan saran dari pakar hukum ke dalam memori banding tersebut. Saran tersebut disampaikan para pakar hukum dalam acara forum group discussion yang digelar KPU, Kamis (9/3).

“Ada (saran pakar hukum), sudah masuk semua (di memori banding),” ujarnya. []

SUMBER: DETIK

Advertisements
Tags: KPUpemilupks
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

PPATK Temukan Duit Puluhan Miliar di Safe Deposit Box Rafael Alun, Diduga Hasil Suap

Next Post

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat kepada Xi Jinping yang Resmi Jadi Presiden China 3 Periode

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 pemilu

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
8 Juni 2025
0

Lari Malam Hari, Jam Malam

Jam Malam untuk Pelajar, Baguskah?

Oleh Haura Nurbani
7 Juni 2025
0

PKS

Wajah Baru PKS: Muda, Syar’i, dan Siap Menang di 2029 (?)

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0

Keunggulan Pendidikan di Arab Saudi!, Arab Saudi

10 Kebiasaan Aneh di Arab Saudi

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0

Makanan Sehat, Makanan

10 Makanan yang Sebaiknya Ga Dimakan saat Malam Hari

Oleh Yudi
7 Juni 2025
0

Terpopuler

Jangan Datangi Istri Sepulang Safar, Kenapa?

Oleh Yudi
5 Maret 2020
0
Foto: khairilz.net

Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails

Muslimah, Utamakan Ketentuan Syar’i Dulu sebelum Gaya dalam Berjilbab

Oleh Eneng Susanti
4 Februari 2018
0
Foto hanya ilustrasi. Sumber: Adam/Islampos.

Ketentuan syar’i lah yang harusnya jadi standar dalam pilihan fashion seorang muslimah, termasuk dalam berjilbab.

Lihat LebihDetails

10 Makanan yang Sebaiknya Ga Dimakan saat Malam Hari

Oleh Yudi
7 Juni 2025
0
Makanan Sehat, Makanan

Berikut adalah 10 makanan yang sebaiknya gak dimakan saat malam hari, karena bisa mengganggu kualitas tidur, bikin berat badan naik,...

Lihat LebihDetails

Apa Benar Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk?

Oleh Yudi
7 Juni 2025
0
Bahaya Tubuh yang Gemuk, Sarapan

Ada yang bilang sarapan penting agar tidak gemuk, benarkah?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.