• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Ekonomi

Pentingnya Pembentukan Entitas Audit Eksternal Syariah yang Independen bagi Kualitas Kepatuhan Syariah Perbankan Syariah di Bangladesh

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Ekonomi
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
perbankan syariah

Foto: The Economist

0
BAGIKAN

Oleh: Rizky Nur Fajriah
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam
rizkinurfajriah306@gmail.com

PERBANKAN syariah di Bangladesh sudah ada sejak tahun 1983, 16 tahun setelah bank syariah pertama di dunia dan 8 tahun lebih dulu dibanding Indonesia. Bank tersebut bernama Islamic Bank Bangladesh Limited yang merupakan bank syariah pertama di kawasan Asia Selatan (Ahmad, 2010; Noman, Pervin, Choudhury, Hossain, & Banna, 2017). Hingga saat ini 40% rekening bank negara dan 25% pangsa pasar diwakilkan oleh bank syariah Bangladesh.

Audit eksternal syariah (ESA) adalah mekanisme regulasi luar yang dimaksudkan untuk memberikan pandangan independen atas peran Dewan Pengawas Syariah tentang kewajiban manajemen di bank syariah dalam memastikan kepatuhan syariah, kepatuhan terhadap peraturan di saluran perbankan, serta tindakan dan keputusan eksekutif. Audit eksternal syariah dianggap sebagai salah satu indeks paling signifikan dari keandalan bank syariah dan eksekusi kepatuhan syariah.

Penelitian terdahulu terkait kualitas kepatuhan syariah bank syariah di Bangladesh menemukan bahwa Bangladesh tidak dapat menjalankan fungsi audit syariah dan tidak memiliki hukum perbankan Islam khusus dan komprehensif untuk mengatur operasional bank syariah selama Lebih dari 30 tahun perbankan Islam berjalan.

ArtikelTerkait

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

BACA JUGA: Pentingnya Ilmu Maqoshid Syariah dalam Perbankan Syariah

Perbankan Syariah di Bangladesh, Tak Ada Dewan Pengawas Syariah

Selain itu Bangladesh tidak memiliki Dewan Pengawas Syariah yang terpusat (CSSB) sehingga bank syariah tidak memiliki keterikatan untuk menjalankan pedoman dari dewan syariah pusat. Pada praktiknya, fungsi audit syariah dicampur tangani oleh managemen dan direksi.

Riba, susah menghindarinya?, Jenis Riba, Penghalang Masuk Surga, Dalil Pengharaman Riba, perbankan syariah
Foto: Pixabay

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara semi terstruktur dan sumber sekunder di perpustakaan dari 17 responden yang memiliki kualifikasi terkait langsung dengan regulasi kebijakan dari Bank Bangladesh, praktisi syariah dari bank syariah, pakar yang terkait dengan industri dan penelitian di bidang yang relevan. Penelitian ini menginginkan hasil penjelasan yang mendalam dari responden, sehingga alat penelitian ini menggunakan NViVo 10 untuk menganalisis data kontekstual.

Perbankan Syariah di Bangladesh, Alat Ukur yang Cocok dengan Data

Menurut saya, pemilihan alat ukur yang digunakan sangan cocok dengan data yang dipakai. Dengan NVivo, peneliti dapat secara efisien dan efektif melakukan analitis pengodean terhadap data verbal seperti ini. Penyajian hasil data Nvivo dapat dipresentasikan dengan model chart, diagram atau grafik.

Penelitian ini menggunakan pertanyaan “Menurut Anda, apakah pembentukan tim peninjau kepatuhan syariah seperti audit eksternal syariah dan komite peninjau akan memiliki posisi untuk meningkatkan akuntabilitas dan tingkat kualitas kepatuhan syariah? Jika tidak, mengapa Anda berpikir demikian? Dan jika ya, bagaimana mungkin?”

BACA JUGA: Skema Murabahah dalam Perbankan Syariah

Temuan dari penelitian ini adalah perlunya perombakan dari semua pihak terkait. Hasil pengukuran responden menyatakan bahwa dengan Bangladesh yang tidak memiliki entitas dan tidak dapat menjalankan fungsi audit dengan benar maka responden merasa perlu adanya pembentukan audit eksternal syariah.

Perbankan Syariah di Bangladesh, Agar Memiliki Standar yang Sama

Dan tim peninjau yang independen menggunakan layanan pihak ketiga seperti dari Bank Bangladesh sebagai bank central, firma akuntansi syariah, atau perusahaan audit syariah.

Advertisements
Walaupun susah, menghindari riba pasti bisa, Perbedaan Antara Audit Syariah dan Review Syariah, Hukum Hibah dalam Islam, Jenis Riba, Riba Al Qardh, Dosa Besar, perbankan syariah
Foto: Pixabay

Sebelum itu regulasi yang berperan sebagai ruang gerak perlindungan hukum eksternal audit syariah harus diselesaikan atau dilegalkan dan dibuat pemusatan dewan pengawas syariah. Agar perbankan syariah di Bangladesh memiliki standar yang sama sebagai mekanisme kontrol untuk merumuskan pandangan yang objektif.

Sistem yang dibuat dengan upaya terbaik juga harus dijalankan oleh orang-orang yang kompeten, sehingga perlu untuk adanya pelatihan para eksekutif pihak-pihak terkait.

Jika dibandingkan dengan Indonesia, memang belum ada audit eksternal syariah. Audit bank syariah di Indonesia dilakukan oleh KAP juga, namun KAP yang memahami entitas syariah. Untuk fungsi pengawasan syariah dilakukan oleh DPS sebagai perpanjangan tangan dari DSN bersama auditor internal syariah.

Perbankan Syariah di Bangladesh, Lembaga Zakat Miliki Audit Syariah Berasal dari Kemenag

Khusus untuk lembaga zakat memiliki standar audit syariah yang berasal dari KEMENAG. Meski Indonesia belum memiliki standar baku yang khusus mengatur pelaksanaan audit syariah secara komprehensif namun Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) dan Bank Indonesia (BI) sudah menerbitkan panduan pelaksanaan audit syariah yang cukup baik dibarengi dengan adanya panduan audit syariah tersendiri yang mengakomodir prinsip dan hukum syariah untuk melaksanakan audit laporan keuangan LKS, dengan adanya PSAK syariah yang dikeluarkan IAI. Keberadaan AAOIFI dan IFSP membantu negara-negara yang memiliki syariah governance acuan.

Perbandingan dengan negara terdekat dari Bangladesh, ada Pakistan yang cukup baik untuk dicontoh Bangladesh segi kepatuhan syariahnya. Di Pakistan anggota Shariah Supervisory Board dapat mengeluarkan fatwanya sendiri (Rostanti, 2013).

Audit Syariah, Jenis Transaksi yang Diharamkan Islam, perbankan syariah
Foto: Unsplash

BACA JUGA: Tata kelola dan Jaminan dalam Perbankan Syariah

Perbankan Syariah di Bangladesh, Tak Boleh Rangkap Jabatan

DPS Pakistan atau yang disebut dengan Sharia Advisor tidak boleh merangkap jabatan di lembaga keuangan syariah lain. Ini adalah bentuk upaya menjaga auditor yang independen. Penjagaan tingkat kepatuhan audit syariah dan akuntabilitas Pakistan didukung dengan keketatan pada anggota Sharia Advisornya.

Sharia Advisor harus memenuhi kriteria berpendidikan, berpengalaman, rekam jejak baik, reputasi keuangan, integritas dan tidak ada benturan kepentingan (Sudi, 2016).

Adanya perbaikan regulasi yang jelas, perlindungan hukum yang memadai ESA, sumber daya yang kompeten, maka akan dihasilkan lembaga keuangan dengan akuntabilitas yang baik. Sehingga lembaga keuangan yang memiliki laporan keuangan dengan kualitas kepatuhan syariah dan akuntabilitas yang baik dapat menghasilkan keputusan ekonomi yang baik juga, menarik kepercayaan masyarakat akan ekonomi syariah. []

Tags: bangladeshPerbankan SyariahPerbankan Syariah di Perbankan Syariah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Makanan Mempengaruhi Prilaku, Benarkah?

Next Post

Mengapa Harus Mencintai Para Habib?

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

gaji, menganggur

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Januari 2025
riba, gaji, uang

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

3 Januari 2025
Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong, Uang

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

5 Desember 2024
Bisnis

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

7 September 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina, Israel

Rakyat Eropa Terus Menyuarakan Palestina

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

tokoh

Jangan Terlalu Memuji Seorang Tokoh, Apalagi Sambil Menjatuhkan Tokoh yang Lainnya

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

Harus Tahu, Makna Nikah Menurut 4 Mazhab

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2021
0
nikah

apa sih makna nikah dalam pandangan Islam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.