• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 13 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Surrogate Mother atau Sewa Rahim dalam Islam

Oleh Haura Nurbani
3 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Hukum Surrogate Mother atau Sewa Rahim, Doa ketika Melahirkan, bayi

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

APA hukum surrogate mother atau sewa rahim dalam Islam?

Barat tak pernah punya batasan yang jelas soal nasab dan pergaulan. Misalnya saja soal anak. Di satu sisi, sebagian menolak mempunyai anak karena biaya hidup yang tinggi, di sisi lain ada juga yang menginginkan anak namun tak mau terikat dalam pernikahan alias kumpul kebo. Naudzubillah.

Dan ada juga yang menginginkan anak, namun terkendala kesuburan. Maka Barat menciptakan solusi. Mulai dari bayi tabung, sampai surrogate mother (ibu pengganti yang disewa rahimnya). Nah, apa dan bagaimana ibu pengganti ini, utamanya dalam Islam?

BACA JUGA: Inilah Hukum Tato dalam Islam

ArtikelTerkait

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

Surrogate mother merupakan metode dalam mengobati infertilitas. Dalam hal ini, surrogate mother akan melibatkan bantuan wanita lain untuk membawa sel telur yang telah dibuahi di dalam rahimnya. Wanita ini bersedia untuk membawa anak atas nama pasangan lain.

Rahim, Tanda Kehamilan, Jima Ketika Istri Hamil, Fase Perkembangan Janin, Hukum Surrogate Mother atau Sewa Rahim
Foto: YouTube

Hukum Surrogate Mother atau Sewa Rahim dalam Islam, Menurut Ilmu Kedokteran

Menurut ilmu kedokteran sendiri, yang disebut dengan sewa rahim ialah perempuan yang menampung pembuahan suami-istri dan diharapkan melahirkan anak hasil pembuahan. Apalagi, dengan ditemukannya metode pengawetan sperma, frekuensi penggunaannya kian meningkat.

Laman qa.sunnipath.com berpendapat bahwa praktik ibu pergganti ini adalah haram hukumnya. Karena hukum bagi seorang wanita membawa sel telur yang telah dibauahi dari laki-laki yang bukan suaminya adalah sama seperti zina.

Selain itu, dengan memasukan pihak ketiga (ibu pengganti) akan membuat garis keturunan sang anak menjadi tidak jelas.

Senada dengan itu, w-afif-mufida-fk12.web.unair.ac.id juga menjelaskan bahwa di Indonesia sendiri, praktik ibu pengganti ini tidak diperbolehkan alias dilarang berdasarkan hukum yang berlaku.

Hukum Surrogate Mother atau Sewa Rahim dalam Islam, Pandangan MUI

Hukum Surrogate Mother atau Sewa Rahim
Foto: OLX

MUI juga berpendapat bahwa melahirkan anak dari ibu pengganti hukumnya haram berdasarkan kaidah Sadd az-zari’ah, sebab hal ini akan menimbulkan masalah rumit dalam kaitannya dengan masalah warisan.

BACA JUGA: Kisah Nabi Sulaiman dalam Menyelesaikan Masalah Rebutan Bayi 2 Orang Ibu

Lalu bagaimana dengan nasab anak yang dilahirkan dari Ibu pengganti ini?

Advertisements

Hukum Surrogate Mother atau Sewa Rahim dalam Islam, Nasab Anak

Islam sendiri memiliki dua pendapat berbeda tentang ini. Pendapat pertama menyatakan bahwa anak dinasabkan kepada ibu yang mengandung dan melahirkannya saja.

Sedang pendapat kedua menyatakan bahwa anak dinasabkan kepada ibu yang mengandung dan melahirkannya serta ayahnya, sekalipun mereka tak mempunyai hubungan. []

SUMBER: FIMELA.COM

Tags: Hukum Surrogate Mother atau Sewa Rahim
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelestarian Kasbah, Kota Islam yang Unik di Aljazair

Next Post

3 Jejak Nabi Daud

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Makmum, Shalat,

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

11 Juni 2025
Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

8 Juni 2025
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

7 Juni 2025
mayit, Perbuatan

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

6 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Kanker Prostat, Bau Badan, Ciri-ciri Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Kentut, Gemuk

Kenapa Lelaki Jadi Lebih Cepat Gemuk setelah Menikah?

Oleh Dini Koswarini
13 Juni 2025
0

Keutamaan Berjima di Malam Jumat, Tempat Duduk Penghuni Surga, Nasihat, Nabi Luth, Posisi Duduk yang Dimurkai, Manusia, Hasan Al-Bashri, ujian

Musibah Itu Ujian, Teguran, Hukuman, ataukah Azab?

Oleh Saad Saefullah
12 Juni 2025
0

Penjagaan Allah terhadap Nabi, Abu Bakar

Fatimah Tidak Izinkan Abu Bakar Masuk ke Dalam Rumah, tanpa Izin Suami

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0

Itikaf, Ciri Malam Lailatul aQadar,, Munafik

Kenapa Shalat Shubuh Terasa Berat bagi Orang Munafik?

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Rajin Sholat Tapi Maksiat Masih Jalan, Apa yang Salah?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
3 Kali Tidak Shalat Jumat saat Pandemi, doa iftitah, keutamaan shalat berjamaah, shalat berjamaah, sholat, shalat, imam, masbuk

Justru ketika seseorang belum bisa meninggalkan maksiat, maka kewajiban sholat itu semakin dia butuhkan.

Lihat LebihDetails

Meninggal Dunia Masih Pakai Behel dan Rambut Sambung, Apakah Harus Dicopot?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
gigi, behel, anak

Sebelum lebih jauh, muslim harus mengetahui terlebih dahulu mengenai hukum penggunaan behel dan rambut sambung.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

14 Sifat Teladan Rasulullah ﷺ dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Sebab Nabi Muhammad Diutus di Arab, Bukti Kenabian Muhammad

Salah satu karakter mulia Rasulullah ﷺ adalah tidak pernah mengasingkan diri dari kaumnya meski diperlakukan semena-mena.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.