• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 23 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Kabupaten Pasuruan Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadan

Oleh Riza Fauzi Saputra
8 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ramadan

Foto: Warta Bromo

1.3k
BAGIKAN

PASURUAN–Para pemilik tempat hiburan di Kabupaten Pasuruan wajib menutup usahanya selama bulan Ramadan mendatang. Masyarakat juga dilarang untuk memperjualbelikan dan membunyikan petasan atau mercon demi menjaga ketertiban dan kenyamanan selama menjalankan ibadah puasa.

Keputusan penutupan ini diambil setelah jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) bersama ulama menandatangani Kesepakatan Bersama menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Selain menutup tempat hiburan malam, forum ini juga menyerukan kepada umat muslim untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengungkapkan, penutupan tempat hiburan malam ini dilandasi atas terbitnya Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Pada Perda tersebut mengatur tentang jam operasional sejumlah tempat hiburan. Sementara penutupan tempat hiburan tersebut selama bulan Ramadan, akan diatur dalam Peraturan Bupati.

“Kami segera menerbitkan Perbup yang diantaranya mengatur tentang larangan membuka usaha hiburan selama bulan Ramadan. Setiap pemilik usaha tempat hiburan wajib mematuhi aturan tersebut. Mereka bisa membuka usahanya kembali setelah lebaran,” kata Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Menurut Bupati Irsyad Yusuf, kesepakatan bersama dengan para ulama ini juga mengatur agar pemerintah, pihak swasta dan masyarakat khususnya umat muslim untuk menyemarakkan datangnya bulan suci Ramadan. Masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa, diminta untuk mengedepankan toleransi dan menghormati umat muslim yang tengah mmenjalankan ibadah puasa.

“Kami juga menganjurkan agar umat muslim meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dengan menjalankan kegiatan kemasyarakatan. Meningkatkan kekhusukan dan membersihkan tempat-tempat ibadah,” tandas Bupati Irsyad.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap sejumlah tempat hiburan yang wajib ditutup. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat keamanan jika menemukan adanya pelanggaran yang mmengarah pada tindak pidana kejahatan.

“Secara periodik kami akan melakukan patroli dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Para pengusaha yang nakal, akan dikenai tindakan dan sanksi berupa denda maksimal Rp50 juta atau hukuman penjara selama tiga bulan,” kata Yudha Triwidya Sasongko. []

Sumber: Okezone

Tags: hiburanPasuruanPuasaRamadan
Share1304SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jumlah Pemukim Ilegal Yahudi di Baitul Maqdis Bertambah Sangat Pesat

Next Post

Polisi di Aceh: Puluhan Warga Diberi Jilbab dan Sarung Gara-gara Umbar Aurat

Riza Fauzi Saputra

Riza Fauzi Saputra

“Menghidupkan kembali agama berarti menghidupkan suatu bangsa. Hidupnya agama berarti cahaya kehidupan,” (Bediuzzaman Said Nur).

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 Ramadan

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0

Donasi

Laporan Donasi Islampos: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp4.475.004!

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Dosa Suami kepada Istri, Keutamaan Asiyah,. Ciri Istri yang Toksik, haid

14 Hari Masih Haid, Apa yang Harus Dilakukan Wanita, dan Apakah Harus Lakukan Shalat?

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

suami, istri, reproduksi, aib, cerai, perceraian, cemburu, fitnah, mahram, kekasih, pernikahan, hubungan intim,

Pentingnya Istri Tidak Malu untuk Memuaskan Suami karena Termasuk Ibadah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0

Terpopuler

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Setelah Dinikahi Baru Ketahuan Hamil, Apa Hukumnya? Apa yang Harus Dilakukan oleh Suami?

Oleh Dini Koswarini
2 Desember 2024
0
Hukum Jadi Mualaf demi Menikah,,Nikah Misyar, Hukum Akad Nikah dengan 2 Orang Wanita dalam 1 Hari, Hukum Menikah di Bulan Muharram,Hamil

Bagaimana jika sebuah pernikahan dilakukan tetapi ternyata sang wanitanya hamil? Apa yang harus dilakukan seorang suami?

Lihat LebihDetails

Ternyata, Ini Waktu yang Tepat untuk Ngopi di Pagi Hari!

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0
Ngopi

Pagi hari itu ngopi. Karena, pagi hari selalu menyimpan cerita tersendiri. Ia datang membawa harapan, semangat baru, dan kesempatan untuk...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.