• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 10 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Bolehkah Muslimah Membentuk atau Merapikan Alis?

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
membentuk atau merapikan alis, Tutorial make up natural untuk muslimah

Ilustrasi. Foto: Freepik

0
BAGIKAN

Table of Contents

  • 1. Tidak boleh membentuk atau merapikan alis
  • 2. Boleh membentuk atau merapikan alis

TANYA: Salahkah jika perempuan membentuk atau merapikan alisnya yang tebal? Apakah hal itu dilarang dalam Islam?

Jawab:

Ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang diperbolehkannya membentuk atau memangkas alis.

ArtikelTerkait

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Apa Ukuran Bisa Mendapatkan (Satu) Rakaat Shalat?

Apa Mandi Besar Cukup dengan Mengalirkan Air ke Seluruh Badan?

BACA JUGA: Apa Hukum Mencukur dan Menggambar Rambut Alis dalam Islam?

1 Tidak boleh membentuk atau merapikan alis

Menurut sekelompok ulama, membentuk alis seseorang tidak diperbolehkan. Mereka mengutip pernyataan Nabi dalam hadisnya:

“Allah melaknat wanita-wanita yang bertato dan yang ditato, mereka yang mencabuti rambut dari wajah mereka dan mereka yang membuat ruang di antara gigi mereka untuk kecantikan mengubah apa Tuhan telah menciptakan.” (HR Muslim)

Mereka mengatakan bahwa membentuk alis atau memangkasnya berada di bawah aturan yang sama.

2 Boleh membentuk atau merapikan alis

Ulama lain menganggap membentuk alis atau memotongnya diperbolehkan. Mereka mengatakan bahwa larangan dalam hadits di atas secara khusus mengacu pada mencabut alis atau mencukurnya, dan itu tidak diperbolehkan karena sama dengan mutilasi, dan juga lebih cenderung mengakibatkan pencemaran nama baik.

Sebaliknya , membentuk alis jika terlalu panjang atau menipiskan jika terlalu tebal, adalah meningkatkan ciptaan Allah daripada merusaknya.

BACA JUGA: Inilah 3 Cara Mempercantik Diri Versi Muslimah; Mulai dari Rambut, Alis, hingga Kuku

Oleh karena itu, analoginya adalah mencukur kumis atau memotong rambut, dan sebagainya, yang tidak hanya diperbolehkan tetapi juga dianjurkan.

Berdasarkan hal tersebut di atas, menurut para ulama, diperbolehkan membentuk atau memangkas alis jika terlalu panjang atau tebal dengan tujuan agar terlihat rapi dan bersih. []

SUMBER: ABOUT ISLAM

Advertisements
Tags: hukum membentuk atau merapikan alismembentuk atau merapikan alis
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Usai Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Petarung MMA Khalid Wilhelm Ott Kembali Ucap Syahadat

Next Post

Warna Kulit Hewan Kurban Terbaik, Hitam atau Putih?

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Shalat

Apa Ukuran Bisa Mendapatkan (Satu) Rakaat Shalat?

18 Mei 2025
Mandi Wajib, Mandi Haid, Mandi Besar

Apa Mandi Besar Cukup dengan Mengalirkan Air ke Seluruh Badan?

17 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Kesalahan Besar Orangtua Muslim, Hal Sepele yang Tak Boleh Orangtua Lakukan pada Anak, Fase Belajar Anak, Cara Lindungi Anak dari Pelecehan Seksual, Keutamaan Memuliakan Anak Yatim, Cara Meminang Hati Anak, Ayah

Kenangan Bersama Ayah

Oleh Dini Koswarini
10 Juni 2025
0

Beramal Mengharap Dunia, Akhir Zaman

Umur Dunia Ternyata Hanya 1500 Tahun?

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

negara, negara terkotor

7 Negara Paling Kotor di Dunia Berdasarkan Penelitian

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

Nabi, Utsman bin Affan, Unta, Abdullah bin Ubay, Abu Jahal

Nabi Muhammad ﷺ dan Permusuhan Abu Jahal

Oleh Saad Saefullah
10 Juni 2025
0

Wudhu Dulu Sebelum Mandi Junub, nasihat ibnul qayyim, Macam Cemburu, Cara Membersihkan Najis, Dosa

3 Sungai Sebagai Pembersih Dosa di Dunia

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

Terpopuler

Sayuran-sayuran yang Ternyata Mengandung Tinggi Gula

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0
Zakat Fitrah, sayuran

Berikut adalah beberapa sayuran yang ternyata mengandung gula cukup tinggi, meskipun sering dianggap sehat dan rendah gula

Lihat LebihDetails

Apa yang Terjadi Kalau Manusia Dewasa Tidur Malam Kurang dari 6 Jam?

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Jika manusia dewasa tidur malam kurang dari 6 jam secara konsisten, ada berbagai dampak negatif yang bisa terjadi, baik jangka...

Lihat LebihDetails

Begini Hubungan Ayah dan Anak Tiri Menurut Islam

Oleh Laras Setiani
22 April 2020
0
Begini Hubungan Ayah dan Anak Tiri Menurut Islam 1 membentuk atau merapikan alis

Seorang suami juga harus mengetahui bahwa termasuk menggauli istrinya dengan baik adalah dengan berlaku baik kepada anak perempuan bawaan istrinya....

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0
Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Pertanyaan seperti “Kenapa suami sukanya minta jima terus sama istri?” seringkali muncul dari rasa penasaran, lelah, atau bahkan bingung di...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.