• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Minggu, 29 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Syi'ar

Apa Hukum Mencukur dan Menggambar Rambut Alis dalam Islam?

by Yudi
4 bulan ago
in Syi'ar
Reading Time: 2 mins read
0
rambut alis

Foto: Harper's Bazaar

RAMBUT alis merupakan salah satu bagian tubuh terpenting bagi seorang wanita dalam mempercantik diri. Di antara mereka ada yang mencukurnya, menebalkannya, atau membentuknya sesuai dengan keinginan. Bahkan ada yang sampai dengan cara ditato. Bagaimana hal ini dalam pandangan Islam?

Lembaga Fatwa Mesir Dar Ifta telah menjelaskan terkait hal ini dalam sebuah diskusi daring mengenai aturan Islam mengenai perawatan alis yang sering dilakukan wanita saat ini.

BACA JUGA: Ragam Manfaat Celak Mata Berdasarkan Hadis

Apa Hukum Mencukur dan Menggambar Rambut Alis dalam Islam?

rambut alis
Foto: Unsplash

Dilansir dari Elbalad, Sekretaris Dar Ifta Muhammad Abd al-Sami mengatakan, jika bulu alis memang telah melebihi inti alis, sehingga mendistorsi bentuk dan wajah, maka diperbolehkan untuk memotong bulu alis. Tindakan ini tidak berdosa dan tidak dilarang.

Sementara itu, menurut Syekh Abd al-Sami. hal yang dilarang dalam Islam adalah menghilangkan alis sepenuhnya. Tanpa ada masalah seperti kesehatan atau hal mendesak lain, maka mencukur habis rambut alis dilarang. Sedangkan memotongnya untuk alasan merapikannya dibolehkan.

Lalu bagaimana hukumnya menggambar alis? Sekretaris Dar Al Iftaa Sheikh Ahmed Wissam menjelaskan, microblading alis tidak dianggap sebagai tato terlarang, tetapi asalkan tidak ada darah yang keluar. Dar Al-Iftaa Mesir pernah menyatakan ada dua jenis tato alis.

Jenis pertama, yang tidak boleh dan dilarang oleh syariah, yaitu dengan palu tinta di tempat alis sampai keluar darah dan kemudian mengisinya. Apalagi jika zat pewarnanya bersumber dari najis dan menyebabkan rasa sakit yang parah.

Sedangkan microblading dengan menggambar yang ada di lapisan pertama dan bertahan selama enam bulan atau satu tahun dan tidak ada darah yang keluar selama tindakan ini, maka ini dibolehkan. Dar Ifta menekankan asalkan tidak ada darah yang keluar, maka perawatan ini dibolehkan.

Produk Kecantikan dalam Islam, rambut alis
Ilustrasi celak mata. Foto: Unsplash

BACA JUGA: 1 Arah Pandangan Mata ketika Shalat, Kemana?

Dar Iftaa Mesir juga menerima pertanyaan dari seorang wanita yang bertanya, “Apa hukum transplantasi rambut alis bagi wanita yang tidak memiliki rambut alis?”

Sekretaris Fatwa Dar Al Iftaa Syekh Owaida Othman menjawab diperbolehkan bagi seorang wanita untuk menumbuhkan bulu alis jika dia menderita penyakit atau rambut alisnya miliknya tidak muncul. Menurutnya, ketika mencangkok bulu alis seorang wanita, proses transplantasi harus dilakukan dari rambut wanita itu sendiri dan bukan dengan rambut wanita lain. Wallahu a’lam. []

Tags: alisrambutrambut alis
ShareSendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Berpuasa tapi Tidak Berjilbab, Bagaimana?

Next Post

Hukum Allah dalam Segala Sesuatu

Yudi

Yudi

Related Posts

Cara Hidup Sehat Ala Rasullulah Kemuliaan Umat Rasulullah Tips Agar Rajin Mengerjakan Shalat, Batasan 1 Rakaat untuk Makmum, Rahasia Shalat Fardhu 5 Waktu, Keutamaan Surat Al-Fatihah dalam Shalat, Fakta Shalat yang Luar Biasa, Ini Hukum Bersalaman Setelah Shalat, Qunut, doa qunut, Doa Iftitah

Lupa Jumlah Rakaat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?

28 Mei 2022
Cinta pertama memang belum tentu jodoh kita. Pembuka Pintu Zina, Adab Taaruf, Istri Menolak Ajakan Suami, Kondisi Istri Menolak Ajakan Suami, Hukum Meniru Finger Heart, Pertanyaan Penting Sebelum Nikah, Suami Nikah Lagi, Sebab Kenapa Jima Suami Istri Menyehatkan, Sarana Zina

3 Sarana Zina, Waspaidalah!

28 Mei 2022
Fatima Sabarimala

Kisah Fatima Sabarimala, Aktivis Perempuan India yang Masuk Islam setelah Membaca Alquran

27 Mei 2022
Mengusap Leher Ketika Wudhu, Menyentuh Kotoran Hidung dan Kotoran Telinga Membatalkan Wudhu, Sunnah Wudhu

5 Sunnah Wudhu yang Sering Terlupakan

27 Mei 2022
Please login to join discussion
Advertisements

Ramadhan

Ini Dia Tips menjelang 10 malam terakhir Ramadhan Part 1 1 rambut alis

Ini Dia Tips menjelang 10 malam terakhir Ramadhan Part 1

by Adam
12:57 am
0

...

Ilustrasi. Foto: Publishwall

‘Siapa yang Menanam Angin, Kelak Ia akan Menuai Badai’

by Sodikin
5:00 pm
0

...

Foto: Pexels

Musafir Puasa tapi Merasa Berat, Bagaimana Hukumnya?

by Saad Saefullah
7:15 pm
0

...

Aplikasi zakat di hp

Bayar Zakat secara Online Tanpa Pernyataan Lisan, Bagaimana Hukumnya?

by Eneng Susanti
2:30 pm
0

...

amalan setelah Ramadhan, puasa rajab

11 Persiapan Ruhiyah untuk Sambut Ramadhan

by Eneng Susanti
9:30 pm
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

 

Memuat Komentar...
 

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.