• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 24 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Siap Nikah

Berdasarkan Quran dan Hadis, Inilah Alasan Disyariatkannya Mahar dalam Islam

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Siap Nikah
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
penyebab gagal ta'aruf, Alasan Disyariatkannya Mahar, cara mendapatkan perhiasan penghuni surga, adab melamar

Ilustrasi. Foto: Marriage Istikhara

0
BAGIKAN

MAHAR merupakan salah satu syarat dalam pernikahan muslim. Yakni, sejumlah harta yang diberikan mempelai pria kepada mempelai wanita dalam prosesi pernikahan. Tahukah alasan disyariatkannya mahar dalam Islam?

Mengapa seorang muslim harus memberikan mahar atau mas kawin ketika hendak menikahi seorang wanita? Mengapa laki-laki Muslim yang ingin menikahi disyariatkan untuk terlebih dahulu menetapkan dan membayar sejumlah kekayaan tertentu agar mereka dapat menjadikan pasangannya sebagai istri yang sah?

Wajibnya membayar mahar sebagai prasyarat yang ketat untuk menikahi seorang wanita ditunjukkan oleh fakta bahwa setiap kali seorang pria lajang akan mengungkapkan keinginannya di hadapan Rasulullah ﷺ untuk menikah, atau memberi tahu beliau ﷺ bahwa dia baru saja menikah, beliau ﷺ akan bertanya kepadanya apa yang bisa dia berikan, atau apa yang sudah dia berikan, kepada istrinya sebagai mahar.

BACA JUGA: Harus Tahu, Inilah 3 Bentuk Mahar Pernikahan dalam Islam

ArtikelTerkait

Nikah di KUA, Asyik Juga!

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya membayar mahar kepada mempelai wanita segera setelah akad nikah.

Alquran menyebutkan mahar menggunakan kata Arab “ujoor”, yang merupakan jamak dari kata “ajr”. Kata Arab ini berarti ‘kompensasi, pembalasan, atau imbalan atas apa yang telah dilakukan seseorang’.

Sebuah riwayat yang tercatat (dengan sedikit perbedaan) dalam dua dari 6 kitab hadits shahih, Sunan Ibn Majah dan Jami` Al-Tirmidzi , lebih jauh menjelaskan hikmah di balik pentahbisan mahar sebagai prasyarat nikah dalam Islam.

Dalam hadits ini, Nabi Muhammad ﷺ dengan jelas menggambarkan alasan untuk membayar mahar sebagai berikut:

“Jika dia masuk ke dalam dirinya, maka mahar adalah untuknya sebagai pengganti apa yang dia nikmati dari kemaluannya.”

Oleh karena itu, dari sudut Alquran dan Hadits, dapat dengan aman dikatakan bahwa mahar adalah jumlah kekayaan yang harus dibayar oleh seorang pria Muslim untuk dapat mulai, dan terus, menikmati aurat seorang wanita Muslim dalam cara yang diridhoi oleh Allah yaitu melalui hubungan suami istri yang halal.

BACA JUGA: Pentingnya Mahar dalam Pernikahan Islam

Lebih jauh lagi, Allah telah menetapkan kesabaran dalam berjuang untuk menjaga kemurnian Alquran bagi para pria Muslim lajang yang ingin menikah, tetapi tidak memiliki cukup kekayaan untuk membayar mahar.

Mengapa seorang istri yang menikah secara sah harus ‘dibayar’ sesuatu oleh suaminya agar dia bisa menikmati keintiman fisik dengannya?

Alasan Disyariatkannya Mahar

Ini bukan seperti pembayaran yang diberikan oleh pelanggan pria kepada wanita yang menjual tubuh mereka, untuk layanan seksual. Lebih dari itu, hikmah yang terkandung dalam syariat pemberian mahar ini sangat besar.

Renungkan, semakin banyak kita harus membayar, berkorban, menghabiskan, atau bekerja keras untuk mendapatkan sesuatu, semakin kita menghargainya dan memperlakukannya dengan baik ketika itu benar-benar datang ke dalam hidup kita.

Untuk lebih memahami konsepnya, tanyakan pada diri sendiri: Bagaimana sikap Anda terhadap sesuatu yang Anda dapatkan secara gratis?

Bukankah kita semua cenderung meremehkan, menyia-nyiakan, mengabaikan atau bahkan menyalahgunakan hal-hal yang kita peroleh dengan mudah, tanpa usaha atau pembayaran uang?

BACA JUGA: Kadar Maksimal dan Minimal untuk Mahar

Bandingkan saja bagaimana Anda memperlakukan apa pun yang Anda bayar dengan banyak keringat, kerja keras atau uang untuk mendapatkannya, dan sesuatu yang Anda dapatkan secara gratis. Anda akan dapat melihat perbedaannya.

Yah, Allah ingin laki-laki untuk menjaga, melindungi, menghormati, dan menghargai istri mereka.

Untuk mencegah perempuan diperoleh dengan sangat mudah untuk dinikahi (tanpa perjuangan atau pengorbanan), atau untuk direndahkan, diremehkan, dilecehkan, dan dibuang sesuka hati oleh laki-laki, Islam mensyariatkan laki-laki untuk membayar sesuatu kepada mereka (sesuatu yang berharga, kecil atau besar), ketika mereka menikahinya, bahkan setelah mendapatkan persetujuan wali mereka sekalipun.

Sejalan dengan itu, Allah juga mewajibkan laki-laki Muslim untuk memenuhi kebutuhan finansial, sandang, papan, dan nafkah istri mereka secara terus menerus setelah menikah. Jadi, mahar adalah bagian dari syariat Islam yang menjunjung harkat dan martabat serta kehormatan wanita. []

SUMBER: ABOUT ISLAM

Tags: Alasan Disyariatkannya Maharmaharmas kawinpernikahanSyariat Islam
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apa Hukum Google Adsense dalam Islam?

Next Post

Mengenal Tanda Baca Waqaf di Dalam Al-Qur’An

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Keutamaan Menikah, Hukum Mengumumkan Pernikahan, Resepsi Pernikahan yang Islami,, Nikah

Nikah di KUA, Asyik Juga!

13 Juni 2025
janda

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

27 April 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

5 April 2025
Nikah, Kebahagiaan dalam Menikah, Biaya Nikah Paling Murah

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

11 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Keutamaan Berbakti kepada Orangtua, Anak

Berapa Usia Anak dari Bapak Ini?

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Syirik, Bahaya Vape untuk Kesehatan, Rokok, Kentut

Suami Suka Kentut Depan Istri, Istri Ga Suka, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

fakta menarik tentang indonesia, fakta kopi indonesia, kopi

Inilah Negara yang Pertama Kali Temukan Kopi Sebelum Menyebar ke Seluruh Dunia

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

11 Adab Jima yang Harus Diketahui Pasangan Suami Istri

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2023
0
Adab Jima

ISLAM telah mengajarkan kita segala sesuatu, bagaimana kita makan, memakai pakaian. Apakah disana ada sunah yang menjelaskan bagi orang Islam...

Lihat LebihDetails

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Seperti yang terjadi setelah Perang Dunia I dengan flu Spanyol, perang besar sering diikuti oleh pandemi mematikan.

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Dalam istilah medis, ini bisa merujuk pada gangguan fungsi ginjal atau penyakit ginjal kronis.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.