Berdasarkan Quran dan Hadis, Inilah Alasan Disyariatkannya Mahar dalam Islam
Alasan Disyariatkannya Mahar
Alasan Disyariatkannya Mahar
Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’id dia berkata; “Rasulullah, menikahkan seorang laki-laki kepada seorang perempuan dengan mahar dari besi. (H.R Hakim).
Mahar nikah bagi putri-putri Nabi SAW diriwayatkan Mutafaq ‘alaih hanya berkisar 400-500 dirham saja atau Rp 2 juta sekarang.
Negara tetangga India itu memutuskan melarang laki-laki meminta mas kawin dalam pernikahan
Nantinya, mahar berupa APD akan diserahkan kepada PMI Bantul sebagai wujud kepedulian terhadap petugas medis.
MAS kawin biasanya dalam sebuah pernikahan biasannya berupa uang atau perhiasan. Namun, mas kawin unik juga tak jarang jadi pilihan ...
Mahar inilah yang diterima ummu Sulaim.
Biasanya mas kawin atau mahar itu digunakan untuk kepentingan pribadi sang istri.
MAHARÂ atau biasa disebut mas kawin merupakan salah satu syarat sah dalam perkawinan atau pernikahan
Kebanyakan ulama berpendapat, tidak ada batasan maksimal dan batasan minimal berapa mas kawin yang akan diberikan
Jika punya utang, kita harus sering-sering melafalkan doa agar dimudahkan bayar utang.
Bagi seorang Muslim, cara redam amarah mendapatkan tuntunan dari Rasulullah yang Mulia. Berikut lima di antaranya.Â
Bayi kena asam lambung? Bisa jadi. Bagaimana, lantas, cara atasi asam lambung pada bayi?
Ini adalah kumpulan fatwa harian modern bagian kedua. Semoga bermanfaat.
BANYAK di antara kita yang tidak sempat memperbanyak puasa di bulan sya’ban ini. Sehingga ia menyempatkan berpuasa seminggu sebelum Ramadhan....
Lihat LebihAkan tetapi, mengatakan bahwa bermaaf-maafan adalah syarat agar puasa diterima tidaklah benar.
Lihat LebihSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat Lebih