• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 18 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan

Apakah Istri yang Menyiapkan Hidangan Berbuka dapat Pahala Memberikan Hidangan Berbuka?

Oleh Sodikin
4 tahun lalu
in Ramadhan
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Daily Sun

Ilustrasi. Foto: Daily Sun

0
BAGIKAN

TANYA: Apakah seorang wanita akan mendapatkan pahala memberikan buka puasa kepada orang berpuasa saat ia menyiapkan atau memasak hidangan buka puasa?

 

JAWAB: Nampaknya pahala memberikan hidangan buka puasa tidak terbatas kepada orang yang memberikan makanan dan memberikan buka puasa kepada orang-orang yang berpuasa dengan hartanya.

BACA JUGA: Doa Berbuka Puasa Menurut Fiqih 4 Mazhab

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

Bahkan jika seorang laki-laki membelanjakan hal itu dengan hartanya dan seorang wanita yang memasak makanannya dan menyiapkannya bagi orang-orang yang berpuasa, maka orang laki-laki tadi akan mendapatkan pahala membelanjakan hartanya dan berusaha untuk memberikan buka puasa kepada mereka yang sedang berpuasa dan bagi si wanita juga diharapkan juga akan mendapatkan pahala tersebut karena tenaga dan keletihannya dan memberikan makanan dengan hasil karya tangannya.

Yang menunjukkan hal tersebut adalah beberapa hadits berikut ini:

Imam Bukhori (1425) telah meriwayatkan dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

إِذَا أَنْفَقَتْ الْمَرْأَةُ مِنْ طَعَامِ بَيْتِهَا غَيْرَ مُفْسِدَةٍ: كَانَ لَهَا أَجْرُهَا بِمَا أَنْفَقَتْ ، وَلِزَوْجِهَا أَجْرُهُ بِمَا كَسَبَ ، وَلِلْخَازِنِ مِثْلُ ذَلِكَ ، لَا يَنْقُصُ بَعْضُهُمْ أَجْرَ بَعْضٍ شَيْئًا

“Jika seorang wanita telah memberikan sebagian makanan rumahnya yang belum rusak, maka ia akan mendapatkan pahala dari apa yang ia sedekahkan, dan suaminya akan mendapatkan pahala dari penghasilannya, dan bagi yang menyimpannya juga demikian, tidak akan berkurang pahala sebagian mereka dengan sebagian lainnya”.

Dan di dalam riwayat Imam Bukhori: 1440

إِذَا أَطْعَمَتْ الْمَرْأَةُ مِنْ بَيْتِ زَوْجِهَا غَيْرَ مُفْسِدَةٍ: كَانَ لَهَا أَجْرُهَا ، وَلَهُ مِثْلُهُ ، وَلِلْخَازِنِ مِثْلُ ذَلِكَ ، لَهُ بِمَا اكْتَسَبَ ، وَلَهَا بِمَا أَنْفَقَتْ

“Jika seorang wanita telah memberikan makanan yang belum rusak dari rumah suaminya, maka ia akan mendapatkan pahalanya, dan suaminya pun demikian, dan bagi yang menyimpanya juga demikian, bagi suaminya karena penghasilannya dan bagi istrinya karena ia mensedekahkannya”.

Advertisements

Hadits ini menunjukkan bahwa seorang wanita akan mendapatkan pahala sedekah, demikian juga yang yang menyimpannya, meskipun dananya adalah dana suaminya.

Imam Bukhori (1438) dan Muslim (1023) telah meriwayatkan dari Abu Musa dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

الْخَازِنُ الْمُسْلِمُ الْأَمِينُ الَّذِي يُنْفِذُ، وَرُبَّمَا قَالَ: يُعْطِي، مَا أُمِرَ بِهِ، كَامِلًا مُوَفَّرًا ، طَيِّبًا بِهِ نَفْسُهُ ، فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِي أُمِرَ لَهُ بِهِ: أَحَدُ الْمُتَصَدِّقَيْنِ

“Seorang muslim yang menyimpan dana (bendahara) dan dapat dipercaya yang melaksanakannya dan kemungkinan berkata: “Memberi apa yang diperintahkan kepadanya dengan sempurna dan dengan senang hati, lalu ia membayarkannya kepada apa yang telah diperintahkan kepadanya, (maka dia termasuk) salah satu orang yang memberikan sedekah”.

Al Hafidz Ibnu Hajar berkata di dalam Fathul Bari:

“Sabda beliau: وله مثله maksudnya adalah pahalanya serupa dengannya,    وَلِلْخَازِنِ مِثْلَ ذَلِكَ    maksudnya dengan syarat-syarat yang sudah disebutkan di dalam hadits Abu Musa”.

Secara zhahir menunjukkan kesamaan mereka di dalam pahala.

Namun ada kemungkinan maksud dari (المثل ) mendapatkan pahala secara global, meskipun pahala orang yang mencari penghasilan lebih banyak.

BACA JUGA: Sebab Pahala Puasa, Seseorang Masuk Surga

An Nawawi berkata:

“Arti dari hadits-hadits tersebut bahwa orang yang ikut serta dalam ketaatan ia ikut serta di dalam pahala.

Dan arti dari Al Musyarakah bahwa ia akan mendapatkan pahala, sebagaimana pelakunya mendapatkan pahala, dan bukan berarti maksudnya ia mengejar pahala pelakunya. Maksudnya adalah ikut serta pada asal dari pahala tersebut, maka bagi orang ini pahala dan bagi orang yang satunya pahala juga, meskipun salah satu dari keduanya pahalanya lebih banyak, dan ukuran pahala dari keduanya tidak harus sama; bahkan bisa jadi pahala orang ini lebih banyak dan bisa jadi kebalikannya lebih sedikit, dan jika pemilik dana memberikan kepada bendaharanya, atau isterinya, atau selain dari keduanya, sebesar 100 dirham atau yang serupa dengannya, untuk disalurkan kepada mereka yang berhak menerima sedekah di depan pintu rumahnya atau yang lainnya, maka pahala pemilik dana tersebut lebih banyak. Jika ia memberikan satu delima atau sepotong roti atau yang serupa dengannya yang tidak banyak nilainya untuk disampaikan kepada orang yang membutuhkannya dengan jarak tempuh yang jauh dimana perjalanan menuju ke sana membutuhkan biaya yang lebih mahal dari harga satu delima dan sepotong roti, maka pahalanya wakil tersebut lebih banyak dan bisa jadi pekerjaannya seukuran roti tersebut maka ukuran pahalanya akan sama”.

Dari Uqbah bin Amir dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

 إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُدْخِلُ ثَلَاثَةَ نَفَرٍ الْجَنَّةَ بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ : صَانِعَهُ يَحْتَسِبُ فِي صُنْعِهِ الْخَيْرَ ، وَالرَّامِيَ بِهِ ، وَمُنَبِّلَهُ

“Sungguh Allah –‘Azza wa Jalla- akan memasukkan tiga orang ke dalam surga dengan satu bagian; pembuatnya yang mengharapkan dari produksinya itu kebaikan, pemanahnya dan orang yang membantu pemanah tersebut”. (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah. Tirmidzi berkata: Hadits ini hasan shahih, dan dihasankan oleh Arna’uth di dalam Tahqiq Al Musnad: 17338 dengan beberapa saksi)

Maka dari hadits tersebut bisa diambil pengertian, bahwa seorang wanita akan mendapatkan pahala memberikan buka puasa dengan menyiapkan makanan, dan suaminya juga akan mendapatkan pahala serupa, bahkan orang yang mengantarkan makanan kepada orang yang berpuasa ia akan mendapatkan pahala juga tanpa mengurangi pahala salah satu dari mereka. Wallahu A’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: buka puasaPahalaramadahnsiapkan hidangan berbuka
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Inilah 5 Faktor yang Membuat Manusia Masuk Neraka

Next Post

Supaya Facebook Kita Ga Mudah Di-hack

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat, Suami, 40 Tahun

Yang Tidak Dianjurkan di Malam Hari bagi Lelaki Usia 40 Tahun ke Atas

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

Kosovo

Kosovo, Negeri Eropa yang Penduduknya Nyaris 100% Muslim!

Oleh Haura Nurbani
18 Juni 2025
0

Ciri Penghuni Surga dan Neraka

Berapa Idealnya Tabungan Minimal yang Harus Dimiliki di Zaman Sekarang?

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2025
0

kunci rezeki, rezeki yang halal, REZEKI,

Benarkah Rezeki Seret Karena Sering Menunda Shalat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

Penyebab Badan Cepat Lelah, 30 Tahun, Hiptertensi

Gejala-gejala Hiptertensi yang Sering Diabaikan

Oleh Dini Koswarini
18 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Lelaki Jadi Lebih Cepat Gemuk setelah Menikah?

Oleh Dini Koswarini
13 Juni 2025
0
Penyebab Kanker Prostat, Bau Badan, Ciri-ciri Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Kentut, Gemuk

Berikut beberapa penyebab utama lelaki menjadi gemuk setelah menikah!

Lihat LebihDetails

Apa Itu Iron Dome Israel?

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0
Iron Dome

Iron Dome bertugas melindungi wilayah sipil dari serangan roket jarak pendek.

Lihat LebihDetails

Apakah Perang Dunia Ketiga Tanda Kiamat Sudah Dekat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Selain itu, Rasulullah juga menyebutkan “Malhamah Kubra”, yaitu perang besar yang terjadi antara kaum Muslim dan musuh-musuhnya di akhir zaman.

Lihat LebihDetails

Iran di Udara, Pejuang Palestina di Darat

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2025
0
Foto: Freepik

Tanda-tanda kewalahan dari penjajah Israel semakin nyata. Sejak serangan rudal hipersonik Iran pertama diluncurkan, Amerika dan Inggris langsung turun tangan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.