• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 25 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Seperti Apa Suami Kikir Itu?

Oleh Sodikin
4 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Annabaa

Ilustrasi. Foto: Annabaa

0
BAGIKAN

TANYA: Kapan seorang suami dikatakan bakhil kepada istri dan anak-anaknya menurut syari’at Islam?

 

JAWAB:

Alhamdulillah.

ArtikelTerkait

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Pertama:

Kikir adalah sifat yang tercela, adakah penyakit yang lebih parah dari pada kekikiran? Ungkapan para ulama berbeda-beda terkait batasannya:

BACA JUGA: Orang-orang Kikir, Jauh dari Allah, Jauh dari Manusia, Jauh dari Surga

Ibnu Muflih –rahimahullah- berkata: “Sebagian ulama telah menyebutkan tentang batasan sifat kikir menjadi beberapa pendapat:

  1. Orang yang tidak mau membayar zakat, maka Barangsiapa yang membayarkannya maka orang ini sudah keluar dari julukan kikir.
  2. Menolak kewajiban termasuk di antaranya adalah zakat dan shadaqah, atas dasar ini maka jika dia mau membayar zakat akan tetapi menolak kewajiban lainnya, maka ia dianggap sebagai orang kikir. (Pendapat ini yang dipilih oleh Ibnu Qayyim dan yang lainnya).
  3. Mengamalkan  kewajiban dan kemuliaan, jika ia tidak mengamalkan yang kedua saja, maka dianggap sebagai orang kikir (pendapat inilah yang dipilih oleh Imam Ghazali dan yang lainnya)
    (Diringkas dari Adab Syar’iyyah: 3/303)

Ibnul Qayyim –rahimahullah- berkata: “Orang bakhil (kikir) adalah yang meninggalkan apa yang wajib baginya, maka barangsiapa yang menunaikan kewajiban yang diwajibkan kepadanya, tidak disebut sebagai orang kikir. Orang kikir adalah orang yang menahan dari apa saja yang menjadi hak untuk diberikan kepada orang lain”. (Jalaul Afham: 385 dan yang serupa dengannya karya Al Qurtubi: 5/193)

Imam Al Ghazali –rahimahullah- berkata: “Orang kikir adalah orang yang menahan diri dari apa-apa yang semestinya dia tidak  boleh menahannya, baik dalam hal hukum syari’at atau yang berkaitan dengan harga diri, hal ini tidak bisa terperinci kadarnya”. (Ihya’ Ulumud Din: 3/260)

Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- berkata: “Kekikiran adalah menahan apa yang diwajibkan kepadanya dan apa yang seharusnya dia berikan”. (Syarh Riyadhus Shalihin: 3/410)

Kedua:

Diwajibkan bagi seorang suami untuk memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya dengan cara yang ma’ruf (baik). Nafkah ini meliputi: makan, minum, pakaian dan rumah serta semua yang dibutuhkan oleh istri dan anak-anaknya yang  tidak dapat ditinggalkan, seperti nafkah untuk berobat dan nafkah pengajaran, dan lain sebagainya.

Nafkah juga diberikan sesuai dengan kemampuan dan keadaan suami dan secara materi, berdasarkan firman Allah :

 لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا

سورة الطلاق: 7

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya”. (QS. Ath Thalaq: 7)

BACA JUGA: 4 Alasan Suami Istri Sebaiknya Tidak Ribut Saat Ramadhan

Maka nafkah wajib yang diberikan kepada istri dan anak-anaknya akan berbeda tergantung tingkat kesulitan dan kemudahan pihak suami. Barangsiapa yang diberikan kemudahan (rizeki), maka ia memberi nafkah layaknya orang yang mudah rizekinya, maka jika ia mempersempit nafkah kepada mereka maka baru dia dianggap sebagai orang kikir; karena ia menahan tidak menunaikan hak yang seharusnya ia lakukan.

Dan Barangsiapa yang kondisinya berada dalam kesulitan, maka hendaknya dia memberikan nafkah layaknya orang yang kesulitan.  Barangsiapa yang termasuk kalangan menengah, maka ia akan memberikan nafkah sesuai dengan keadaannya, dan Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai apa yang telah Allah berikan kepadanya.

Dalam masalah nafkah tidak ada batasannya menurut syari’at, akan tetapi besarnya nafkah dikembalikan kepada apa yang sudah diketahui bersama oleh masyarakat. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Istrikikirnafkahsuami
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jadi Pelajaran bagi Manusia, Inilah Kisah-Kisah Hewan yang Diungkap Alquran

Next Post

Berapa Lama Kita Tinggal di Alam Barzakh?

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Umar bin Abdul Aziz

10 Ciri Orang yang Ga Mau Bayar Utang!

Oleh Dini Koswarini
25 Juni 2025
0

Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Keutamaan Berbakti kepada Orangtua, Anak

Berapa Usia Anak dari Bapak Ini?

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Syirik, Bahaya Vape untuk Kesehatan, Rokok, Kentut

Suami Suka Kentut Depan Istri, Istri Ga Suka, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

11 Adab Jima yang Harus Diketahui Pasangan Suami Istri

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2023
0
Adab Jima

ISLAM telah mengajarkan kita segala sesuatu, bagaimana kita makan, memakai pakaian. Apakah disana ada sunah yang menjelaskan bagi orang Islam...

Lihat LebihDetails

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Seperti yang terjadi setelah Perang Dunia I dengan flu Spanyol, perang besar sering diikuti oleh pandemi mematikan.

Lihat LebihDetails

Pemuda Sering Istimta’, Bagaimana Menghentikannya?

Oleh Saad Saefullah
29 Mei 2022
0
Pokok Maksiat, Makna Kata Fitnah, luka

Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri Anda, hendaknya Anda jauhi.

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.