• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 22 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Ekonomi

Lemah Lembut saat Jual Beli, Sunnah Lho!

Oleh Sodikin
5 tahun lalu
in Ekonomi
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi pasar. Foto: Worldbulletin

Ilustrasi pasar. Foto: Worldbulletin

0
BAGIKAN

PENJUAL dan pembeli hendaknya menampakkan sikap yang lembut dan ramah. Bahkan sikap ini termasuk dalam sunnah ketika jual beli. Baik penjual maupun pembeli seharusnya tidak menampakkan perilaku keras atau kasar saat tawar menawar harga atau berdebat.

Pembeli hendaknya tidak mengurangi hak penjual dengan meminta untuk menurunkan harga yang tidak dapat dilakukan penjual, atau terus-menerus meminta sesuatu yang akan merugikan penjual.

BACA JUGA: Hati-hati, Jual Beli Tidak Sah Jika Tidak Penuhi Beberapa Syarat Ini

Begitupun penjual, hendaknya ia tidak merugikan pembeli dengan cara meninggikan harga atau yang lainnya. Intinya, hendaknya interaksi penjual dan pembeli dibangun di atas keramahan dan kelemah lembutan.

ArtikelTerkait

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

Dari Jabir bin Abdillah ra, Rasulullah SAW bersabda, “Semoga Allah merahmati orang yang ramah ketika menjual, membeli dan ketika menuntut haknya.” (HR Bukhari: 2076)

Begitu pun saat seseorang menuntut kepada orang lain untuk menunaikan haknya, maka disunnahkan pula untuk menuntutnya dengan lemah-lembut dan mudah. Sebagaimana sabda Nabi SAW, “Dan ketika menuntut.”

Ibnu Hajar ra berkata, “Dan ketika menuntut.” Artinya meminta haknya dengan mudah dan tanpa mendesak.

Dalam riwayat yang dihikayatkan oleh Ibnu At-Tin, “Dan ketika menuntut.” Artinya memberikan apa yang menjadi kewajibannya dengan mudah dan tanpa menunda-nunda.

BACA JUGA: Jujurlah agar Jual Beli jadi Berkah

Dalam riwayat Tirmidzi dan Hakim dari hadis Abu Hurairah ra secara marfu’, “Sesungguhnya Allah mencintai sikap yang ramah dalam menjual, ramah dalam membeli dan ramah dalam membayar utang.” (HR Tirmidzi: 1319)

Dalam riwayat Nasa’i dari hadis Utsman ra secara marfu’, “Allah akan memasukkan ke surga seorang laki-laki yang mudah dalam membeli, menjual, membayar dan menuntut.” (HR An Nasa`i: 4670)

Dalam riwayat Ahmad dari hadis Abdullah bin Amr ra “Padanya terdapat anjuran untuk memberi kemudahan dalam bermuamalah, menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak, tidak pelit, serta anjuran untuk tidak menyulitkan manusia dalam menuntut dan memaafkan mereka.” (Al Fath, hadis: 2076). []

Advertisements

Referensi: Hadiah Indah Penjelasan Tentang Sunnah-Sunnah Sehari-hari/Karya: Abdullah Hamud al Furaih/Penerbit: Darussalam

Tags: jual beliLembutRamahsunnah saat jual beli
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sejarah Algeria, Jejak Berdarah yang Ditorehkan Prancis di Tanah Muslim

Next Post

Berhentilah Sejenak, Lalu Renungkan!

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

gaji, menganggur

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Januari 2025
riba, gaji, uang

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

3 Januari 2025
Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong, Uang

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

5 Desember 2024
Bisnis

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

7 September 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

israel, palestina, zionis

Sejarah Jahatnya Kelompok Zionis, Asal Mula Gerakan Nasionalis Yahudi

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

Tentang Meninggalkan Shalat, sebagai Salah Satu dari Dosa Besar

Oleh Saad Saefullah
22 Juni 2025
0

Antisemit, Yahudi, Israel, Israel, Bani Israil

Kala Bani Israil Mendominasi Pemberitaan

Oleh Saad Saefullah
22 Juni 2025
0

membatalkan pernikahan, menikah, PERNIKAHAN, hamil

Menikah Beda Agama dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Oleh Dini Koswarini
21 Juni 2025
0

Pahala, Sunnah Keluar Rumah

Sunnah Keluar Rumah, oleh: Ustadz Dr. Khalid Basalamah, Lc., MA.

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0

Terpopuler

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

7 Kebiasaan yang Menyebabkan Seorang Pria Bisa Mandul

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
impotensi, usia 40 tahun, 40 tahun, shalat, mandul, pria

Kandungan nikotin, tar, dan zat kimia lain dalam rokok dapat merusak DNA sperma pada pria dan merusak sel telur serta...

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Menikah dengan ‘Mantan Pezina’, Bagaimana?

Oleh Mila
18 Mei 2024
0
Jomblo, Pernikahan Terlarang dalam Islam, Syarat Cerai, Talak, Hukuman bagi Pelaku Zina

Ketika itu, ‘Anaq mengajaknya tidur bersama di rumahnya. Namun, Martsad menjelaskan kepadanya bahwa ajaran Islam mengharamkan segala macam perzinaan

Lihat LebihDetails

Usia Berapa Anak Jangan Minum Air Teh dan Kopi? Ini Penjelasan Medisnya

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0
kopi, teh

Baik teh maupun kopi sama-sama mengandung kafein, sebuah zat stimulan yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 112Share on WhatsApp
  • 36Share on Facebook
  • 20Share on Telegram
  • 583Share on Twitter
  • 87Share on Pinterest
  • 37Share on LinkedIn
  • 50Share on Email