• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 8 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Siap Nikah

Bolehkah Menikah dengan Besan, Mertua dari Anak?

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Siap Nikah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
kawin paksa, Membatalkan Pernikahan

Ilustrasi: Pexels

0
BAGIKAN

TANYA: Assalamu’alaikum wr.wb. Ustadz yang dirahmati Allah SWT. Pertanyaan saya singkat, apakah saya dengan besan perempuan (mertua perempuan dari anak) diperkenankan menikah?

Abdurrahman, Jakarta Timur

JAWAB: Wa’alikumsalam Wr. Wb. Bpk Abdurrahman yang dirahmati Allah, wanita yang tidak boleh dinikahi dalam Islam telah jelas disebutkan dalam al-Qur’an berikut:

BACA JUGA: Perempuan Menjadi Saksi dalam Pernikahan, Bolehkah?

ArtikelTerkait

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

5 Tantangan dan Manfaat ketika Perjaka Menikahi Janda

“Dan janganlah kamu menikah kepada isteri-isteri yang telah dikawin oleh bapa-bapa kamu, melainkan apa yang telah lalu, karena hal itu adalah keji dan dibenci dan jelek perjalanan. Diharamkan atas kamu ibu kamu, dan anak kamu, dan saudara kamu, dan saudara bapa kamu, dan saudara ibu kamu, dan anak saudara laki-laki kamu, dan anak saudara perempuan kamu, dan ibu (susu) yang pernah menyusui kamu, dan saudara kamu yang sesusuan, dan ibu isteri kamu, dan anak tiri kamu yang pada pe¬meliharaan kamu yang dari isteri kamu yang telah kamu campuri ; tetapi apabila belum kamu campuri, maka tiada ada halangan bagi kamu, dan isteri anak kamu yang dari turunan kamu, dan di haramkan kamu mengumpulkan di antara dua saudara perem¬puan (ya’ni : mengawin kedua-duanya) melainkan yang telah lalu, sesungguhnya Allah itu adalah Pengampun dan Penyayang. (an-Nisa’ [4]: 22-23)

Dapat saya rincikan dari ayat ini, bahwa wanita yang tidak diperkenankan dinikahi dalam Islam ada 14 kategori, yaitu:

1. Mantan istri bapaknya.

2. Ibunya yang melahirkan dia.

3. Anaknya sendiri.

4. Saudaranya sendiri.

5. Saudara bapaknya.

6. Saudara ibunya.

Advertisements

7. Anak dari saudaranya laki.

8. Anak dari saudaranya perempuan.

9. Perempuan yang pernah menyusui dia.

10. Saudara sesusu.

11. Ibu istrinya.

12. Anak tirinya yang ibunya sudah dicampuri olehnya.

13. Istri anaknya sendiri.

14. Saudara istrinya jika dia masih hidup.

BACA JUGA: Bolehkah Menikah Jarak Jauh?

Dan, selain itu, maka boleh dinikahi. Perhatikan, pada ayat tersebut terdapat kalimat, “ Dan dihalalkan bagi kamu selain dari itu.”

Dan kita perhatikan bahwa besan, tidak termasuk di dalamnya. Besan perempuan boleh dinikahi. Pada dasarnya, karena tidak ada ikatan nasab, karena perkawinan atau karena persusuan. []

Semoga bermanfaat. Wallahu’alam.

[Dijawab oleh H. Atik Fikri Ilyas, Lc, MA Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo & Universitas Amer Abdel Kader Aljazair, mahasiswa program Doktoral Tafsir Hadits UIN Syarif Hidayatullah Jakarta]

Tags: besanmertuaNikah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengantin Baru, Ini 8 Tanda Kehamilan

Next Post

Batalkan Puasa Qadha karena Berhubungan, Bolehkah?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

janda

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

27 April 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

5 April 2025
Nikah, Kebahagiaan dalam Menikah, Biaya Nikah Paling Murah

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

11 Maret 2025
nikah, aib, jodoh, berutang, menikah, melamar, nikah, taaruf, janda

5 Tantangan dan Manfaat ketika Perjaka Menikahi Janda

20 Februari 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0

Suami Egois, Ciri-ciri Istri yang Suka Bingung Sendiri

Suami Suka Bentak Istri, Apa Akibatnya?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB

Apa Akibat Menahan BAB?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Akibat Bangun Pagi, Ciri Tubuh yang Sehat, Tidur Siang

Durasi Tidur Siang yang Ideal, Berapa Lama Ya?

Oleh Dini Koswarini
8 Juni 2025
0

Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
8 Juni 2025
0

Terpopuler

Jangan Datangi Istri Sepulang Safar, Kenapa?

Oleh Yudi
5 Maret 2020
0
Foto: khairilz.net

Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari

Lihat LebihDetails

Wajah Baru PKS: Muda, Syar’i, dan Siap Menang di 2029 (?)

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengumumkan kepengurusan baru. Di pusat dan sepertinya segera diikuti oleh tingkat provinsi dan kabupaten.

Lihat LebihDetails

10 Makanan yang Sebaiknya Ga Dimakan saat Malam Hari

Oleh Yudi
7 Juni 2025
0
Makanan Sehat, Makanan

Berikut adalah 10 makanan yang sebaiknya gak dimakan saat malam hari, karena bisa mengganggu kualitas tidur, bikin berat badan naik,...

Lihat LebihDetails

10 Kebiasaan Aneh di Arab Saudi

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
Keunggulan Pendidikan di Arab Saudi!, Arab Saudi

Penting diingat, "kebiasaan aneh" di Arab Saudi ini bersifat relatif—bisa jadi unik, menarik, atau berbeda saja.

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.