• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 19 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Bermadzhab Secara Terbuka dan Menerima Kebenaran dari Ulama Manapun

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi: Unsplash

Ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

Dr. Ayman Shalih, dalam makalah beliau berjudul “Shina’ah At-Tajdid Al-Fiqhi”, yang dimuat dalam buku “Shina’ah At-Tafkir Al-Fiqhi”, yang diterbitkan penerbit Takween, London, menyebutkan tiga pandangan pemikir kontemporer tentang “tajdid al-fiqh” (pembaharuan fiqih). Saya hanya akan fokus pada pandangan ketiga, yang dipuji oleh beliau, sedangkan dua pandangan pertama mendapat kritikan keras. Pandangan ketiga, yang beliau sebut “al-ihyaaiyyun al-mu’tadilun”, berbeda dengan dua pandangan pertama yang mengarah pada perubahan dan penggantian perkara ushul dan tsawabit dalam fiqih Islam, pandangan ketiga ini hanya berupaya menghidupkan, menguatkan, dan memperbaiki fiqih Islam, sehingga ia bisa hidup di zaman sekarang, tanpa kehilangan ruhnya yang asli.

Bermadzhab Secara Terbuka dan Menerima Kebenaran dari Ulama Manapun 1 Bermadzhab Secara Terbuka

Pandangan ketiga ini, terbagi lagi menjadi tiga metode. Pertama, beliau sebut “al-madzhabiyyun”. Kedua, “al-wasathiyyun at-taysiriyyun”, dengan salah satu tokoh utamanya, Yusuf Al-Qaradhawi. Ketiga, “as-salafiyyun”.

BACA JUGA: Mereka pun Bermadzhab

ArtikelTerkait

Mendukung Iran? Belajar dari Era Shalahuddin Al-Ayyubi

Iran di Udara, Pejuang Palestina di Darat

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

Orang Bodoh

Sekarang kita fokus pada metode pertama, yaitu “al-madzhabiyyun”. Yang mengikuti metode ini, terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu “du’at al-madzhabiyyah al-mughlaqah” (kelompok bermadzhab yang tertutup), dan “du’at al-madzhabiyyah al-maftuhah” (kelompok bermadzhab yang terbuka).

Kesamaan dua kelompok ini adalah sama-sama bermadzhab dengan salah satu madzhab fiqih, baik dalam proses belajar, amal, dan fatwa. Namun keduanya berbeda dari sisi kewajiban mengikuti salah satu madzhab fiqih yang empat. Yang pertama mewajibkannya, dan mengharamkan keluar dari pendapat empat madzhab. Sedangkan yang kedua, yaitu “kelompok terbuka”, mereka tak mewajibkan terikat pada salah satu madzhab fiqih yang ada, bahkan membolehkan taqlid pada imam mujtahid di luar lingkungan empat madzhab fiqih.

Kita fokus pada kelompok terakhir ini. Mereka, meskipun bermadzhab (tamadzhub) dengan salah satu madzhab yang empat, namun tetap terbuka pada pendapat di luar madzhabnya, bahkan terbuka pada pendapat di luar empat madzhab. Bahkan mereka membolehkan, atau malah mewajibkan, para ulama untuk berijtihad dalam persoalan-persoalan kontemporer dengan metode fiqih perbandingan, bukan sekadar dengan metode takhrij madzhab saja.

Beberapa nama yang disebutkan oleh Dr. Ayman Shalih sebagai bagian dari kelompok ini adalah Wahbah Az-Zuhaili, Al-Buthi, dan Az-Zarqa.

Tentang tidak wajibnya terikat dengan pendapat satu madzhab saja, bahkan bolehnya mengikuti pendapat di luar empat madzhab, Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab beliau, “Ushul Al-Fiqh Al-Islami” mengajukan argumentasi yang bagus dan proporsional. Beliau menyajikan pendapat dan argumentasi masing-masing pihak, kemudian merajihkan pendapat yang membolehkan, dengan beberapa argumentasi, salah satunya bahwa kewajiban yang dibebankan Syariat hanya ikut ulama, bertanya pada ulama jika tidak tahu satu persoalan, tanpa menentukan ulama mana yang harus diikuti. Generasi salaf pun, bertanya kepada para mufti di kalangan Shahabat, tanpa mengikatkan diri pada satu orang Shahabat saja. Dan kita tidak bisa mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh Syariat.

BACA JUGA: Benarkah Bermadzhab Tercela?

Selama penisbatan pendapat pada imam mujtahid di luar empat madzhab itu valid –dan itu sesuatu yang mungkin kita capai–, maka boleh taqlid atau mengikuti pendapat tersebut. Al-Buthi, di salah satu fatwanya, membolehkan taqlid pada Ibnu Taimiyyah, sebagaimana beliau juga membolehkan mengikuti pendapat Ats-Tsauri, Asy-Sya’bi, Al-Auza’i dan lainnya. Az-Zuhaili, meski bernisbat pada madzhab Syafi’i, kadang beliau melemahkan pendapat dari madzhab Syafi’i di kitab beliau, “Al-Fiqh Al-Islami Wa Adillatuhu”.

Kelompok ini, menggabungkan dua hal, yakni kebaikan bermadzhab (tamadzhub), sekaligus sikap terbuka dan inshaf (adil dan proporsional), bahwa kebenaran tidak terbatas pada empat madzhab saja, juga tidak mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh Allah ta’ala dan Rasul-Nya. Wallahu a’lam bish shawab. []

Advertisements

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: MadzhabUlama
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Benteng Raja Namrud, Saksi Sejarah sejak Masa Ibrahim sampai Perang Suriah-Israel

Next Post

Menghormati Ulama, Meski Berbeda Aliran Pemikiran

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Shalahuddin Al-Ayyubi,

Mendukung Iran? Belajar dari Era Shalahuddin Al-Ayyubi

19 Juni 2025
Foto: Freepik

Iran di Udara, Pejuang Palestina di Darat

18 Juni 2025
Nasi Padang

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

17 Juni 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh

Orang Bodoh

17 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Kisah Nabi Musa, Firaun, Nabi Yunus, Berhala

Bangsa-bangsa di Dunia yang Menyembah Berhala

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0

Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat, minuman

Perlu Banget Tahu, Ini Minuman-minuman yang Mengandung Gula Tinggi, Apa Saja?

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0

orang tua, gen z, anak, sukses

7 Peran Keluarga dalam Menentukan Kesuksesan Anak di Masa Depan

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0

Diabetes, Kolesterol, Shubuh

Bahaya Tidur setelah Shubuh, Hal yang Paling Dibenci oleh Para Ulama

Oleh Haura Nurbani
19 Juni 2025
0

suami, istri, seksual, perawan

Di Usia Berapa Suami Mulai Kehilangan Hasrat kepada Istri?

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0

Terpopuler

Ciri-ciri Perut Buncit Laki-laki yang Tidak Sehat

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0
Perut Buncit

Kau ini bagaimana Kau suruh aku memegang prinsip, aku memegang prinsip kau tuduh aku kaku

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Yang Tidak Dianjurkan di Malam Hari bagi Lelaki Usia 40 Tahun ke Atas

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0
Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat, Suami, 40 Tahun

Banyak pria usia 40 ke atas mulai cemas akan usia, keluarga, hingga masa depan. Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan stress,...

Lihat LebihDetails

Mendukung Iran? Belajar dari Era Shalahuddin Al-Ayyubi

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0
Shalahuddin Al-Ayyubi,

Pada masa Shalahuddin Al-Ayyubi, berdiri sebuah kekhalifahan besar di Mesir: Daulah Fathimiyah, beraliran Syiah Ismailiyah.

Lihat LebihDetails

Berapa Idealnya Tabungan Minimal yang Harus Dimiliki di Zaman Sekarang?

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0
Ciri Penghuni Surga dan Neraka

Jumlah tabungan minimal yang ideal di zaman sekarang sangat tergantung pada gaya hidup, penghasilan, tanggungan, dan tujuan keuangan seseorang.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 20Share on WhatsApp
  • 3Share on Facebook
  • 3Share on Telegram
  • 84Share on Twitter
  • 17Share on Pinterest
  • 3Share on LinkedIn
  • 8Share on Email