• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 25 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Ungkap Dugaan Pencucian Uang, Mahfud Sebut Modus Tukar Koper Isi Duit dengan Kertas di Pesawat

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
0
BAGIKAN

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap modus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat bersama Komisi III DPR RI yang membahas tentang transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Salah satu modusnya adalah orang mengambil uang dari bank senilai Rp 500 miliar, lalu dibawa ke Singapura, ditukar dengan uang dolar. “Dia bilang ini menang judi karena di Singapura judi sah lalu dibawa ke Indonesia sah. Padahal itu uang negara, itu TPPU,” ujar dia dikutip dari akun YouTube DPR RI pada Rabu, 29 Maret 2023.

Mahfud juga mencontohkan kasus dugaan TPPU yang dilakukan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Menurut dia, rekening RAT memang isinya sedikit, tapi rekening milik istri dan anaknya nominalnya besar. Modus lainnya adalah ada juga orang membawa uang berisi koper lalu ditukar dengan kertas di pesawat. “Itu banyak terjadi.”

BACA JUGA: Beberkan Kasus di Ditjen Bea Cukai, Mahfud MD Sebut Impor Emas Batangan Ngakunya Emas Mentah

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Sehingga, dia menyarankan agar ada batasan uang belanja, agar hal seperti itu tidak terjadi. “Rp 100 juta Anda keluarkan dari bank mana, kirim ke bank mana. Jangan ditukar di dalam koper,” kata Mahfud.

Selain itu Mahfud yang juga Ketua Komite Pencegahan TPPU mengusulkan kepada Komisi III DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan mengesahkannya menjadi UU. Karena menurut dia, memberantas korupsi dan TPPU sangat sulit.

“Tolong didukung Pak, biar kami bisa ngambil begini-begini ini. Tolong juga pembatasan uang kartal didukung Pak,” ucap dia kepada anggota Komisi III.

Soal RUU Perampasan Aset, Mahfud berharap Komisi III bersuara agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengirimkan surat presiden (supres). Karena, menurut dia, pemerintah sudah mengajukan RUU itu sejak tahun 2020. “(Sempat) Disetujui di badan legislasi dan keluar lagi ketika akan mulai ditetapkan sebagai prioritas utama padahal isinya sudah disetujui,” tutur dia.

BACA JUGA: Tantang 3 Anggota DPR Ini Hadiri Rapat Rp 349 T, Mahfud: Jangan Cari Alasan Absen

Sehingga, kejadian pemerintah akan lebih mudah mengambil dana BLBI yang nilainya Rp 111 triliun. Awalnya dana tersebut tidak bisa diambil, kemudian Mahfud minta Instruksi Presiden. Hasilnya adalah dari angka tersebut pemerintah sudah mendapatkan Rp 29,9 triliun, karena ada yang kalah di pengadilan, tidak menggugurkan utang tapi karena TPPU.

“Karena barangnya dijaminkan pemerintah dengan surat tanda tangan di atas materai, tapi sertifikatnya tidak diserahkan, lalu dijual. Ketika mau disita ternyata sertifikatnya sudah dimiliki anaknya. Kalau ada UU Perampasan Aset kita bisa tangani itu semua, makanya dulu awal kami masuk ke sini, kami mohon bisa,” ujar Mahfud MD. []

SUMBER: TEMPO

Advertisements
Tags: kemenkeuMahfudMahfud MDPencucian UangPPATK
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beberkan Kasus di Ditjen Bea Cukai, Mahfud MD Sebut Impor Emas Batangan Ngakunya Emas Mentah

Next Post

Apakah Qunut Witir Hanya Khusus Dilaksanakan setelah Pertengahan Ramadhan?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 mahfud

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

kaum tsamud

Kaum Tsamud: Peradaban Megah yang Lenyap oleh Azab Allah

Oleh Yudi
25 Mei 2025
0

Cara Berprasangka Baik pada Orang Lain, Ibadah, Keutamaan Silaturahim, Orang yang Tidak Boleh Dijadikan Teman, Orang Shaleh

Kenapa Harus Berteman dengan Orang Shaleh

Oleh Haura Nurbani
25 Mei 2025
0

Keutamaan Shalat Shubuh Berjamaah

Kenapa Laki-laki Harus Shalat Shubuh Berjamaah di Masjid?

Oleh Dini Koswarini
25 Mei 2025
0

Jima, Sanggul, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Benarkah Istri yang Menopause Sudah Tidak Ada Keinginan untuk Jima?

Oleh Dini Koswarini
24 Mei 2025
0

Penyebab Asam Urat, Akibat Sering Menahan Pipis, Gangguan Jiwa, Akibat Tidak BAB, Ciri Diare yang Berbahaya, Shalat Berjamaah

Mengapa Engkau Laki-laki Tidak Mau Shalat Berjamaah ke Masjid?

Oleh Haura Nurbani
24 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Menerima istri yang tidak perawan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kebesaran hati dan kedewasaan sejati.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Inilah Kumpulan Hadits Shahih Seputar Bulan Dzulhijjah

Oleh Saad Saefullah
6 September 2017
0
Foto: Abu Umar/islampos

Terdapat banyak keutamaan di bulan ini, keutamaan-keutamaan tersebut bisa dilihat dalam hadits shahih.

Lihat LebihDetails

Di Balik Sejarah Lagu “Di Pondok Kecil”

Oleh Saad Saefullah
10 Agustus 2024
0
Foto hanya ilustrasi. Foto: Steemit

Ketika ikrar untuk berjuang telah dibuat, ikrar tersebut tak dapat diumumkan begitu saja. Akhirnya ulama tersebut menciptakan sebuah lagu dan lagu...

Lihat LebihDetails

Muslim, Tahukah 5 Hukum Islam yang wajib Diketahui

Oleh Eneng Susanti
16 Agustus 2021
0
ayat alquran tentang isra' mi'raj, golongan yang mewarisi Alquran, cara Allah menyebut nabi Muhammad, hukum islam, kisah nabi isa dalam Alquran

HUKUM Islam merupakan seluruh ketentuan yang Allah SWT perintahkan dan wajib ditaati oleh muslim. Hal tersebut berhubungan dengan aqidah atau...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.