• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 20 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Uang Istri untuk Suami, Bagaimana?

Oleh Eneng Susanti
8 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Abu Umar/Islampos

Foto: Abu Umar/Islampos

1
BAGIKAN

DI MASA sekarang, banyak dari kalangan wanita yang berkarier dan memiliki penghasilan sendiri. Tidak sedikit di antara mereka merupakan ibu rumah tangga atau seorang istri yang nafkahnya merupakan tanggungan suami.

Kali ini kita tidak membahas tentang persoalan boleh tidaknya istri bekerja, namun, soal  untuk apa uang sang istri digunakan.

Ada ungkapan yang menyebut, “uang suami milik istri, uang istri milik dirinya sendiri,” sehingga seorang istri berhak menggunakannya untuk keperluan pribadi.

Lantas, bagaimana jika penghasilan sang istri justru digunakan untuk keperluan keluarga (diberikan pada suami atau anaknya)?

ArtikelTerkait

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

Ada sebuah riwayat yang mengisahkan tentang persoalan tersebut.

Suatu hari, Zainab, istri Abdullah bin Mas’ud berkata kepada Bilal, “Hai Bilal, temuilah Nabi dan beritahukan kepada beliau bahwa ada dua orang perempuan di depan rumah beliau ingin bertanya tentang sesuatu., ‘Apakah kami boleh bersedekah kepada suami/atau anak-anak yatim yang kami asuh?’ tapi jangan beritahu siapa kami!”

Bilal segera menemui Rasulullah SAW dan menyampaikan pertanyaan tersebut.

Rasulullah SAW bertanya, “Siapakah mereka?”

Bilal menjawab, “Mereka adalah Zainab dan seorang perempuan dari kalangan Anshar.”

Rasulullah SAW bertanya, “Zainab yang mana?”

Bilal menjawab, “Istri Abdullah bin Mas’ud.”

Rasulullah SAW bersabda, “Mereka mendapat dua pahala, yaitu pahala kekerabatan dan pahala sedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Berarti, seorang istri boleh memberikan penghasilannya untuk suami atau anak atau siapa pun yang ingin ia sedekahi. Rasulullah SAW bahkan menyebut bahwa perbuatan demikian dapat mendatangkan dua pahala dari sisi kekerabatan dan dari sedekahnya itu sendiri.

Sedangkan, Badruddin Al Aini dalam kitab Umdah Al Qari Fi Syarh Al Bukhari, menyimpulkan ayat tersebut sebagai berikut:

Pertama, perempuan dianjurkan untuk diberi nasehat tentang akhirat dan hukum-hukum yang berkenaan dengan mereka (fiqih wanita) serta dorongan untuk bersedekah.

Kedua, seorang istri boleh bersedekah dengan harta miliknya tanpa seijin suaminya sekalipun.

Ketiga, dalam sedekah sunnah, tidak diperlukan ijab qabul, tetapi cukup dengan adanya sesuatu yang disedekahkan. []

SUMBER: PESAN-PESAN NABI UNTUK WANITA | BADWI MAHMUD AL SYAIKH | SALAM BOOKS

Tags: IstriSedekahsuamiUang
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tiga Orang dalam Gua

Next Post

DPR RI Nilai BPOM Perlu Diberi Kewenangan Menyidik

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

ibu,Penguras Energi Wanita, Perempuan

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

4 Juli 2025
Muslimah, Ibu Rumah Tangga:

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Juli 2025
Keistimewaan Wanita Berhijab, Fiqih

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

2 Juli 2025
remaja, remaja muslimah

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

1 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 sedekah

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails

Ini 8 Ayat Al-Quran tentang Perintah Bekerja Keras

Oleh Sufyan Jawas
26 Oktober 2021
0
hadist-hadist tentang kesombongan

Banyak sekali kita jumpai ayat Al-Quran tentang perintah bekerja keras. Bekerja keras merupakan sebuah keharusan yang dimiliki oleh setiap orang

Lihat LebihDetails

Biografi Penulis Tafsir Al-Kabir, Imam Fakhruddin ar-Razi

Oleh Saad Saefullah
3 November 2023
0
Sejarah Penulisan Hadis, Imam Ahmad, Fiqh, Keutamaan Menghafal Hadits Nabi, Pahala dari Membaca Hadits Nabi, Hadits, Nabi Khaidir, Hadits Palsu, Hadits Palsu, Hadits tentang Keutamaan Shalawat kepada Nabi, Hadits Qothiyyatus Tsubut, Maqashid Syariah, Fathul Majid, Qaul Jadid, Hadits Qudsi

Imam Fakhruddin ar-Razi adalah sosok ulama yang ahli dalam bidang ilmu fiqh, sastra, mantik (logika), dan ilmu mazhab-mazhab kalam.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.