MEMASUKI usia baligh, setiap muslimah dituntut untuk memahami ilmu agama yang menjadi kewajiban dirinya, terutama dalam hal fiqih. Fiqih adalah ilmu tentang hukum-hukum syariat yang bersifat praktis, yang digali dari dalil-dalil Al-Qur’an dan Sunnah.
Bagi perempuan yang telah menginjak usia remaja, memahami fiqih menjadi tanggung jawab penting dalam beribadah dengan benar dan menjaga kehormatan diri.
1. Fiqih Thaharah (bersuci)
Ilmu tentang thaharah wajib dipahami perempuan karena berkaitan langsung dengan keabsahan ibadah, khususnya salat. Termasuk dalam hal ini adalah memahami haid, nifas, istihadhah, dan tata cara bersuci darinya. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Apabila datang haid, tinggalkanlah salat dan apabila telah selesai maka mandilah dan salatlah.” (HR. Bukhari no. 295)
BACA JUGA: 3 Pandangan Ulama Ahli Fiqih soal Air Liur dan Bulu Anjing
Perempuan wajib mengetahui perbedaan darah haid dan istihadhah karena akan menentukan kewajiban ibadah dan interaksi sosial.
2. Fiqih Salat
Setelah bersuci, kewajiban yang utama adalah salat. Perempuan wajib memahami tata cara salat yang sah, batasan aurat, dan waktu-waktu salat. Kesalahan dalam salat bisa membatalkan ibadah, sehingga pemahaman yang benar sangat penting.
3. Fiqih Aurat dan Hijab
Menjaga aurat adalah perintah Allah. Memahami batasan aurat, tata cara berhijab, dan interaksi dengan non-mahram adalah bagian dari ilmu fiqih yang wajib diketahui. Allah berfirman:
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS. An-Nur: 31)
BACA JUGA: 7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan
4. Fiqih Muamalah Sederhana
Perempuan juga perlu memahami fiqih muamalah seperti jual beli yang halal, hukum menerima hadiah, atau pinjam-meminjam, karena banyak terlibat dalam aktivitas sehari-hari.
Ibn al-Jawzi rahimahullah berkata, “Wanita juga wajib menuntut ilmu sesuai kebutuhannya, seperti ilmu tentang ibadah dan apa yang diperintahkan kepadanya.”
Imam Ahmad rahimahullah juga berkata:
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.”
Memahami fiqih sejak remaja membantu perempuan muslimah menjalani hidup dengan penuh keyakinan dan ketakwaan. Dengan ilmu, ibadah menjadi benar, dan hidup menjadi lebih terarah. []