Orang yang Meremehkan Hukum Syariat Islam
Orang yang meremehkan salah satu hukum syariat atau menganggapnya tidak layak lagi di zaman sekarang, maka ia jatuh kafir.
Orang yang meremehkan salah satu hukum syariat atau menganggapnya tidak layak lagi di zaman sekarang, maka ia jatuh kafir.
Adapun hukum Islam itu berlaku bagi orang dewasa (mukallaf) atau orang yang sudah baligh, yakni sudah cukup umur,
Anak kehilangan rasa hormat dan bangga terhadap ayahnya, bahkan bisa berbalik membencinya karena perilaku buruk tersebut.
Lihat LebihDetailsHarta atau uang haram bukan hanya menodai jiwa, tapi juga membawa kerusakan yang luas, baik di dunia maupun di akhirat.
Lihat LebihDetailsTidur 6 jam atau kurang secara teratur dianggap tidak memadai, kecuali bagi yang memiliki kelainan genetik khusus (
Lihat LebihDetailsBagaimana Berpuasa ‘Asyura ?
Lihat LebihDetailsRahasia terpenting yang terkandung dalam akidah La ilaha illallah telah menyebabkan terjadinya perubahan dahsyat dalam perjalanan sejarah.
Lihat LebihDetails