ISTILAH “negara gagal” (failed state) digunakan untuk menyebut negara yang pemerintahnya tidak mampu menjalankan fungsi dasar untuk rakyatnya, seperti menjaga keamanan, menegakkan hukum, memberikan pelayanan publik, dan menjaga kedaulatan. Banyak penelitian telah menelaah penyebab negara menjadi gagal. Berikut rangkuman faktor utamanya:
1. Kelemahan institusi pemerintahan
Menurut penelitian dari Fund for Peace (2023) dalam laporan Fragile States Index, salah satu penyebab utama negara gagal adalah institusi pemerintahan yang lemah dan korup. Negara gagal umumnya memiliki:
BACA JUGA: 6 Negara dengan Pertumbuhan Umat Islam Terbanyak di Dunia
-
Penegakan hukum yang buruk.
-
Korupsi merajalela di birokrasi.
-
Tidak adanya kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
Contohnya Somalia, yang selama bertahun-tahun tidak memiliki pemerintahan pusat yang efektif akibat perang saudara dan lemahnya institusi negara.
2. Konflik internal yang berkepanjangan
Penelitian dari World Bank menunjukkan bahwa konflik internal, perang saudara, dan kekerasan antarkelompok merupakan faktor signifikan kegagalan negara. Konflik membuat negara tidak stabil, menurunkan perekonomian, serta mematikan sistem pendidikan dan kesehatan. Contoh negara dengan konflik internal berkepanjangan adalah Sudan dan Suriah.
3. Ketidakadilan distribusi kekayaan dan kekuasaan
Buku terkenal “Why Nations Fail” karya Daron Acemoglu dan James Robinson menjelaskan bahwa penyebab negara gagal adalah sistem ekonomi dan politik yang ekstraktif. Artinya:
-
Kekuasaan hanya dikuasai segelintir elit.
-
Kekayaan negara tidak dinikmati masyarakat luas.
-
Tidak ada kesempatan yang merata bagi rakyat untuk maju.
Negara seperti Republik Demokratik Kongo kaya akan sumber daya alam, tetapi rakyatnya tetap miskin karena sistem ekonomi yang ekstraktif dan tidak inklusif.
4. Kegagalan dalam memberikan layanan dasar
Penelitian menunjukkan negara akan gagal jika pemerintahnya tidak mampu memberikan layanan dasar, seperti:
-
Air bersih.
-
Sanitasi.
-
Kesehatan.
-
Pendidikan.
-
Infrastruktur publik.
Ketika rakyat tidak terpenuhi hak dasarnya, kepercayaan kepada negara hilang, muncul ketidakstabilan, dan negara mengalami kegagalan fungsi.
5. Tidak adanya supremasi hukum
Menurut penelitian United Nations Development Programme (UNDP), negara gagal cenderung memiliki sistem hukum yang tidak berjalan. Hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara pejabat dan elit kebal hukum. Akibatnya, muncul ketidakadilan sosial yang meluas dan menimbulkan pemberontakan rakyat.
BACA JUGA: Inilah Negara yang Pertama Kali Temukan Kopi Sebelum Menyebar ke Seluruh Dunia
6. Campur tangan asing yang destruktif
Penelitian lain dalam Journal of Conflict Resolution menunjukkan bahwa campur tangan asing, seperti intervensi militer atau dukungan kepada pihak tertentu dalam konflik internal, dapat memperparah kondisi negara menuju kegagalan. Contohnya Irak dan Libya pasca intervensi militer asing yang menimbulkan kekacauan politik berkepanjangan.
Berdasarkan berbagai penelitian, penyebab utama negara gagal adalah kombinasi antara kelemahan institusi, konflik internal, ketidakadilan ekonomi, kegagalan layanan publik, hukum yang tidak adil, dan campur tangan asing. Untuk mencegah kegagalan negara, diperlukan sistem politik yang inklusif, institusi yang bersih dan kuat, serta pemerintahan yang mengutamakan kesejahteraan rakyatnya. []