• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 14 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Sumber Hukum Islam yang Mukhtalaf, Apa saja?

Oleh Eneng Susanti
5 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Sejarah Penulisan Hadis, Imam Ahmad, Fiqh, Keutamaan Menghafal Hadits Nabi, Pahala dari Membaca Hadits Nabi, Hadits, Nabi Khaidir, Hadits Palsu, Hadits Palsu, Hadits tentang Keutamaan Shalawat kepada Nabi, Hadits Qothiyyatus Tsubut, Maqashid Syariah, Fathul Majid, Qaul Jadid

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

DALAM ilmu fiqih, sumber hukum Islam yang dijadikan landasan pengambilan hukum adalah Alquran dan Hadis. Namun, ada pula sumber hukum lain yang digunakan oleh para ulama. Jika Alquran dan hadis merupakan sumber hukumyang muttafaq atau disepakati, ada pula sumber hukum yang mukhtalaf.

Sumber hukum Islam yang mukhtalaf atau belum disepakati ini juga digunakan dalam mazhab fiqih.

BACA JUGA: Pintu Ijtihad

Madzhab Syafi’i adalah madzhab yang menggunakan Al Qur’an, As-Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Sedangkan Madzhab lainnya menggunakan juga sumber hukum Islam yang mukhtalaf.

ArtikelTerkait

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

Dalam istinbat atau pengambilan hukum, Madzhab Hanafi (ushul al-madzhab) menggunakan Alquran, Hadis, Ijma’, Qiyas, Istihsan, dan ‘Urf. Sedangkan Mazhab Maliki menggunakan Alquran, Hadis, Ijma’, Qiyas, ‘amal ahli Madinah, Maslahah Mursalah, Istihsan, Sadzdudz Dzari’ah, ‘Urf, dan Istishab. Sementara Mazhab Hambali menggunakan Alquran, Hadis, Ijma, Qiyas, Istishab, Maslahah Mursalah, dan Sadzudz Dżari’ah.

Itulah beberapa sumber hukum yang mukhtalaf. Apa dan bagaimana penjelasan terkait sumber hukum yang mukhtalaf tersebut?

BACA JUGA: Salah dalam Ijtihad Dapat Satu Pahala?

Sumber hukum Islam mukhtalaf merupakan hasil pemikiran atau ijtihad para ulama. Berikut ini penjelasan ringkasnya:

1 Ijma’

Menurut para ahli ushul, Ijma’ adalah kesepakatan seluruh mujtahid dari kaum muslimin pada suatu massa setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat terkait hukum syara yang tidak diatur dalam Al Qur’an dan Hadits.

Contoh ijma’ adalah ijma’ sahabat yakni ijma yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

2 Qiyas

Qiyas adalah hukum tentang suatu kejadian atau peristiwa yang ditetapkan dengan cara membandingkannya dengan hukum kejadian atau peristiwa lain yang telah ditetapkan berdasarkan nash karena adanya kesamaan ‘illat.

Contoh qiyas adalah meng-qiyas-kan pembunuhan dengan menggunakan alat berat dengan pembunuhan menggunakan senjata tajam.

Advertisements

3 Istihsan

Istihsan adalah berpindahnya seorang mujtahid dari ketentuan hukum yang satu ke hukum yang lain karena ada dalil yang menuntut demikian.

Contoh istihsan adalah wasiat. Walaupun secara qiyas tidak dibolehkan, namun karena adalanya dalil dari Al Qur’an maka wasiat itu dibolehkan.

4 Maslahah mursalah

Maslahah mursalah atau istislah adalah diberlakukannya suatu hukum atas dasar kemaslahatan yang lebih besar dengan mengesampingkan kemudaratan karena tidak adanya dalil yang menganjurkan atau melarangnya.

Contoh maslahah mursalah adalah membuat akta nikah, akta kelahiran, akta kematian, dan lain sebagainya.

5 Istishab

Istishab adalah metode ijtihad yang dilakukan dengan cara menetapkan hukum yang telah ada sebelumnya hingga ada dalil baru yang merubahnya.

Contoh istishab adalah setiap makanan atau minuman boleh dikonsumsi hingga ada dalil yang mengharamkannya.

6 ‘Urf

‘Urf adalah segala sesuatu berupa perkataan atau perbuatan yang sudah dikenal masyarakat dan telah dilakukan secara turun temurun.

Contoh ‘urf adalah acara halal bi halal yang kerap dilakukan pada Hari Raya Idul Fitri atau setelahnya.

7 Saddzui dzariah

Sadzzui dzariah adalah sesuatu yang secara lahiriah hukumnya boleh, namun dapat mengarah pada kemaksiatan.

Contoh sadzzui dzariah adalah bermain kuis yang dapat mengarah pada perjudian.

8 Qaul al-Shahabi

Qaul al-Shahabi adalah pendapat para sahabat terkait hukum suatu perkara yang dirumuskan setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat.

Contoh qaul al-shahabi adalah pendapat Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa kesaksian dari seorang anak kecil tidak bisa diterima.

9 Syar’u man qablana

Syar’u man qablana adalah hukum Allah yang isyariatkan kepada umat terdahulu, yang diturunkan melalui nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Contoh syar’u man qablana adalah kewajiban berpuasa bagi orang-orang beriman (QS. Al Baqarah : 183).

Kendati berbeda-beda dan belum disepakati bersama, sumber hukum Islam yang mukhtalaf

pendapat atau belum bersepakat terkait sumber hukum Islam yang mukhtalaf tersebut didasrkan pada ijtihad para ulama yang tetap bersandar pada sumber hukum utama yakni Alquran dan Hadis.

Adapun metode ijtihad yang digunakan oleh para ulama tersebut adalah dalam urusan memutuskan beberapa perkara yang tidak diatur dalam dua sumber syariat Islam yaitu Al Qur’an dan As-Sunnah. []

 

Tags: FiqihIjtihadmazhabmukhtalafmuttafaqsumber hukum islam
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

4 Negara Hadapi Ancaman Kelaparan, PBB: Tindakan Diperlukan Sekarang

Next Post

Tabarruj Muslimah Modern

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

12 Mei 2025
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

12 Mei 2025
Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

12 Mei 2025
Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

11 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Uang Istri, sedekah, gaji

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

siswa ,tawuran

7 Cara Mendisiplinkan Siswa yang Sering Tawuran: Pendekatan Tegas tapi Manusiawi

Oleh Yudi
14 Mei 2025
0

kecoak

7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak di Dalam Rumah: Solusi Praktis dan Alami

Oleh Yudi
14 Mei 2025
0

Konstantinopel

Berapa Jarak Waktu yang Disebutkan oleh Rasulullah dengan Penaklukan Konstantinopel oleh Al-Fatih?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0

Mobil

Mobil Listrik vs Hybrid: Apa Bedanya dan Mending Pilih Mana?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Terpopuler

Shalat Dhuha, Sebaiknya Dilakukan di Jam Ini

Oleh Saad Saefullah
4 Juni 2024
0
Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh

Waktu shalat Dhuha diawali sejak naiknya matahari, yaitu sekitar ¼ jam setelah munculnya matahari.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Khasiat Air Rendaman Kurma (Nabeez)

Oleh Haura Nurbani
13 Mei 2025
0
Nabeez

Ada beberapa hadits yang menyebutkan tentang cara membuat air nabeez ini, salah satunya yang diriwayatkan Imam Muslim.

Lihat LebihDetails

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails

8 Cara Mengetahui Gejala Penyakit Jantung Sejak Dini

Oleh Yudi
11 Mei 2025
0
jantung

Gejala paling umum dari penyakit jantung koroner adalah nyeri dada. Biasanya terasa seperti ditekan, diremas, atau berat di dada.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.