• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 29 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga

Suami dan Istri, Ini Hak dan Kewajibannya

Oleh Eneng Susanti
6 tahun lalu
in Keluarga
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Cara Mendeteksi Mr Right, resepsi pernikahan

Foto: Perfect Muslim Wedding

0
BAGIKAN

SAAT ada yang menegurnya ketika ia mencukur jenggotnya, Ibnu Abbas berkata, “Sesungguhnya aku berhias untuk isteriku sebagaimana ia berhias juga untukku. Aku tidak suka hanya mengambil hakku saja yang ada padanya, tapi ia pun berhak mengambil haknya yang ada pada diriku. Allah berfirman, ‘Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.’ (Al Baqarah: 228)”

Isteri juga berhak diajari berbagai persoalan agama atau menghadiri kajian-kajian keilmuan, sebab kebutuhan itu untuk memperbaiki kualitas agama dan menyucikan jiwanya. Isteri adalah bagian dari keluarga yang harus dijaga suami agar tidak menjadi bahan bakar neraka. Dan penjagaan dirinya itu adalah dengan iman dan amal shalih. Sedangkan amal shalih itu harus berdasarkan ilmu dan pengetahuan, sehingga ia dapat melaksanakannya sesuai yang diperintahkan syariat.

BACA JUGA: Surga Istri pada Suami, Surga Suami pada Ibunya

Pernikahan dalam Islam selalu menyediakan hak dan kewajiban yang saling melengkapi dan berkebalikan. Hak isteri merupakan kewajiban suami, dan hak suami merupakan kewajiban isteri.

ArtikelTerkait

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

Suami Tidak Mau Kasih Tahu soal Besaran Gaji, Istri Harus Gimana?

Benarkah Istri yang Menopause Sudah Tidak Ada Keinginan untuk Jima?

4 Hal yang Harus Anak Lihat dari Ayahnya

Syaikh Sayyid Sabiq berkata, “Di antara hak suami terhadap isteri adalah menaati suami dalam hal-hal yang bukan maksiat, isteri menjaga kehormatan dirinya dan harta suami, menjauhkan diri dari mencampuri sesuatu yang dapat menyusahkan suami, tidak bermuka masam di hadapannya, dan tidak menunjukkan sikap yang tidak disenangi.” (Fiqih Sunnah).

Seorang wanita yang menikah meletakkan ketaatan utamanya bukan lagi pada kedua orang tuanya. Sejak akad nikah diucapkan, maka tanggung jawab terhadapnya dan ketaatan oleh dirinya berpindah kepada lelaki yang menjadi suaminya.

Dari Aisyah, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah, ‘Siapakah orang yang wajib diutamakan haknya oleh seorang perempuan?’ Rasulullah mejawab, ‘Suaminya.’ Aku bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang wajib diutamakan haknya oleh seorang laki-laki?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibunya.’” (HR Hakim)

Ketaatan dan kesyukuran isteri kepada apa yang diberikan dan diperintahkan suami kepadanya akan membawa implikasi yang panjang hingga ke akhirat. Ia akan membawa seseorang menuju neraka atau surga.

Termasuk ketaatan adalah dalam urusan seksual. Jika seorang suami menghendaki berhubungan dengan isterinya, isterinya tersebut tidak boleh menolaknya meskipun ia dalam kesibukan. Bahkan jika saat itu ia sedang dalam kondisi haid karena suami masih boleh mencumbui isterinya di bagian atas. Namun, hendaklah para suami juga memperhatikan kondisi isterinya untuk mengajaknya berhubungan karena hal ini lebih mendekatkan pada kuatnya hubungan kasih sayang. Seorang perempuan yang haid biasanya sedang dalam kondisi fisik dan psikis yang tidak stabil.

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Jika suami mengajak isterinya ke tempat tidur, lalu dia menolak ajakan tersebut hingga suami menjadi marah, para malaikat akan melaknatnya sampai tiba waktu pagi.” (HR Ahmad, Bukhari, dan Muslim)

BACA JUGA: Ukhti, Inilah 7 Adab dalam Memilih Calon Suami

Kewajiban taat kepada suami ini hanya dalam hal-hal yang dibenarkan oleh syari’at karena tidak ada ketaatan dalam maksiat kepada Allah.

Advertisements

Suami juga berhak mendapatkan seorang isteri yang cantik dengan berhias, seperti memakai celak, pacar, wangi-wangian, atau alat hias lainnya, khusus untuk suaminya.

Dari Karimah binti Hamam, bahwa ia bertanya kepada Aisyah, “Bagaimana pendapatmu, wahai Ummul Mukminin, tentang hukum memakai pacar?” Aisyah menjawab, “Kekasihku, Nabi, menyukai warnanya, tapi membenci baunya. Beliau tidak mengharamkan kamu memakai pacar antara dua masa haid atau setiap kali datang haid.” (HR Ahmad). []

Sumber: DUA SEPTEMBER

Tags: HakIstrikewajibansuami
Share110SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Pengalaman Spiritual yang Dirasakan Ade Jigo saat Tsunami

Next Post

Insya Allah Iya atau Insya Allah Enggak?

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

suami istri bosan berhubungan intim, jima'

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

29 Mei 2025
Tips untuk Istri agar Suami Tambah Cinta, Solusi untuk Suami Cemburuan, Menaati Suami, Ciri Suami Idaman, Sebab Istri Harus Taat kepada Suami, Kriteria Istri Idaman, Nama Suami, Gaji

Suami Tidak Mau Kasih Tahu soal Besaran Gaji, Istri Harus Gimana?

26 Mei 2025
Jima, Sanggul, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Benarkah Istri yang Menopause Sudah Tidak Ada Keinginan untuk Jima?

24 Mei 2025
Doa Memohon Rezeki kepada Allah, Niat Puasa Ramadhan, Anak

4 Hal yang Harus Anak Lihat dari Ayahnya

24 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ciri Diabetes, Tubuh Penuh Gula

Cara Mendeteksi Tubuh Penuh Gula

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam

Agar Mudah Bangun Malam

Oleh Dini Koswarini
29 Mei 2025
0

kurban

Akibat Orang Kaya Tapi Tidak Mau Berkurban: Tinjauan Hukum dan Etika Islam

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0

suami istri bosan berhubungan intim, jima'

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0

Perilaku Aneh, Overthinking

KUIS: Apakah Saya Orang Overthinking?

Oleh Dini Koswarini
29 Mei 2025
0

Terpopuler

Apakah Sering Minum Kopi Bisa Merusak Ginjal?

Oleh Saad Saefullah
28 Mei 2025
0
Akibat Menahan Buang Air Kecil, Tempat Kerja, Kopi

Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak, karena tergantung pada jumlah konsumsi,kopi kondisi kesehatan individu, dan gaya hidup secara keseluruhan.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

Oleh Yudi
28 Mei 2025
0
10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah, haji, haji mabrur, Dzulhijjah

Tanggal 9 Dzulhijjah dikenal sebagai Hari Arafah, hari yang sangat mulia di mana doa-doa dikabulkan dan dosa-dosa diampuni.

Lihat LebihDetails

7 Alasan Mengapa 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Sangat Spesial

Oleh Haura Nurbani
21 Juni 2023
0
10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Mengapa 10 hari pertama bulan Dzulhijjah sangat spesial? Para ulama mengarahkan kita untuk meningkatkan amal ibadah kita di hari-hari ini.

Lihat LebihDetails

7 Jenis Pakaian yang Tak Boleh Dipakai saat Shalat: Panduan dari Syariat Islam

Oleh Yudi
19 Mei 2025
0
wanita, shalat, pakaian

Pakaian yang tipis hingga memperlihatkan warna kulit atau bentuk tubuh secara jelas tidak memenuhi syarat menutup aurat.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.