• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 15 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

Peraih Revolusi Mental Award jadi Tersangka Korupsi PJT II

Oleh Sodikin
6 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Direktur Utama Perum Jasa Tirta II (Dirut PJT II) Djoko Saputro. Foto: Panrita

Direktur Utama Perum Jasa Tirta II (Dirut PJT II) Djoko Saputro. Foto: Panrita

6.5k
BAGIKAN

JAKARTA—Direktur Utama Perum Jasa Tirta II (Dirut PJT II) Djoko Saputro resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi. Ironisnya, Djoko Saputro sebelumnya pernah meraih penghargaan Revolusi Mental Award sebagai salah satu The Best Leader.

Penghargaan itu diberikan kepada Djoko Saputro pada 25 April 2018 di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Informasi terkait penghargaan itu ditampilkan di situs Kementerian BUMN.

BACA JUGA: Ungkap Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Perum Jasa Tirta II Purwakarta

Dikutip dari situs Kementerian BUMN, Djoko Saputra hadir langsung meraih penghargaan The Best Leader Revolusi Mental Etos Kerja Terbaik Silver Winner.

ArtikelTerkait

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

Penghargaan itu diberikan dalam rangka mengukur dan mengapresiasi implementasi revolusi mental di lembaga pemerintahan, Kementerian, dan BUMN. Revolusi Mental Awards 2018 diadakan oleh Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dan BUMN Track.

Proses penjurian dipimpin oleh Menteri BUMN 2004-2007, Sugiharto. Proses berlangsung dalam dua tahap yaitu seleksi kuesioner dan pendalaman materi lewat presentasi dan wawancara CEO. Dari 83 peserta, sebanyak 52 BUMN dan anak usaha BUMN lolos tahap final presentasi.

Namun, menjelang 8 bulan setelah penghargaan itu diterima, prestasi Djoko Saputro tercoreng lantas tercoreng. Djoko ditetapkan jadi tersangka oleh KPK karena diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,6 miliar.

BACA JUGA: Prabowo Sebut Korupsi di RI Stadium 4, KPK: Ukuran Korupsi Dilihat dari IPK

Diketahui, kasus ini berawal pada 2016, saat dia diminta melakukan relokasi anggaran. Djoko dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. KPK pun sudah menggeledah sejumlah lokasi dan memeriksa saksi-saksi dalam perkara ini.

Kementerian BUMN menyerahkan penanganan kasus ini ke KPK. Revolusi Mental Awards 2018 sendiri ditegaskan bukan diadakan oleh Kementerian BUMN. []

SUMBER: DETIK

Tags: Djoko SaputrokorupsiPJT II
Share6517SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bukan Es Krim, Ini Sorbet Buah Naga Segar

Next Post

Ini 5 Publik Figur yang ‘Jemput Hidayah’ Jelang Nikah

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 Korupsi

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Mat Solar

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

18 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0

Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Pisang

Siapa Saja Orang yang Tidak Dianjurkan Makan Pisang?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran

Engkau dengan Kesabaran

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

5 Pertanyaan tentang Islam yang Cukup Sulit, Bisakah Kamu Menjawabnya?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0

Terpopuler

Lelaki Harus Shalat Shubuh di Masjid, Ini Alasannya

Oleh Saad Saefullah
24 Januari 2017
0
Foto: The Atlantic

Ada banyak pahala yang akan ia raih.

Lihat LebihDetails

Shalat Dhuha, Sebaiknya Dilakukan di Jam Ini

Oleh Saad Saefullah
4 Juni 2024
0
Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh

Waktu shalat Dhuha diawali sejak naiknya matahari, yaitu sekitar ¼ jam setelah munculnya matahari.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Berapa Jarak Waktu yang Disebutkan oleh Rasulullah dengan Penaklukan Konstantinopel oleh Al-Fatih?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0
Konstantinopel

Rasulullah ﷺ dalam haditsnya menyebut penaklukan Konstantinopel sebagai salah satu kabar gembira bagi umat Islam.

Lihat LebihDetails

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.