• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 7 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Panwaslu di Paluta Sumut Kepergok Mau Nyabu, Begini Respons Ketua Bawaslu

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
bawaslu, asn

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Biro Pers Setpres)

0
BAGIKAN

ANGGOTA Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Niat Adi Sanjaya Harahap (34) gagal mengonsumsi sabu-sabu di kantornya usai dipergoki polisi. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan tindakan Niat memalukan.

“Oknum-oknum ini kan buat malu saja dari pengawas ya,” kata Bagja kepada wartawan usai apel siaga pengawasan pemilu di Monas, Jakarta, Minggu (26/11/2023).

Bagja mengimbau petugas pengawas pemilu agar menjauhkan diri dari narkotika. Dia meminta para petugas menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Pantun, Ini Tanggapan PKB

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“Tapi kami sampaikan bahwa ini kami yakinkan ini adalah oknum ya dan saya yakin di depan kita ini bukan orang-orang yang terindikasi itu terlibat narkotika.

Kalau satu dua oknum, kan agak sulit juga untuk kemudian mengawasi seluruhnya, tapi jika kemudian terdapat hal seperti itu tentu kita akan melakukan imbauan kembali ke teman-teman untuk melakukan fungsi tugas dengan baik dan menjauhkan diri dari hal-hal seperti itu karena ini di luar pemilu yang narkotik ini, terutama kasus Medan juga menjadi persoalan bagi kami,” ujarnya.

Dia mengatakan Bawaslu juga melarang anggotanya berinteraksi dengan masyarakat secara intens. Dia menyebutkan interaksi itu dilakukan saat masyarakat membutuhkan seperti sosialisasi aturan pemilu.

“Sehingga kemudian kami tegaskan kepada teman-teman Bawaslu kota dilarang untuk kemudian berhubungan secara intensif dengan peserta pemilu, kecuali memang dibutuhkan, misalnya komunikasi tentang bagaimana pemasangan alat peraga. Teman-teman kan perlu tahu itu bagaimana aturan-aturan mengenai larangan kampanye,” ujarnya.

Panwascam Kepergok Bakal Nyabu di Kantor

Seperti diketahui, Niat Adi Sanjaya Harahap (34), anggota Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengonsumsi sabu-sabu di kantornya gagal usai dipergoki polisi. Ulah Adi itu pun membuat dirinya dinonaktifkan dari jabatannya.

Penangkapan Adi itu bermula saat pihak kepolisian menerima informasi soal pelaku yang akan mengonsumsi narkoba di kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan itu, Jumat (24/11/2023) malam. Mendapat informasi itu, petugas pun melakukan pemantauan hingga akhirnya memergoki Adi.

“Benar, anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan. (Ditangkap) pada saat mau pakai (sabu),” kata AKP Zulfikar saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (25/11).

Advertisements

Zulfikar mengatakan saat dipergoki itu, pelaku hendak mengonsumsi sabu-sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan sabu-sabu dan alat hisapnya di kantor tersebut.

“Tim Opsnal langsung masuk dan menangkap orang tersebut. Dilakukan penggeledahan di sekitar kantor panwas ditemukan satu buah alat hisap sabu, mancis, dan satu plastik transparan yang berisi satu paket sabu,” ujarnya.

Kemudian, petugas mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Padang Bolak. Atas perbuatannya, Adi dijerat UU Narkotika.

BACA JUGA: Bawaslu Sebut Presiden Sebagai Kepala Negara Harus Netral, Tapi Tidak Sebagai Pribadi

“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek padang bolak untuk proses lebih lanjut. Lalu, dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tapsel untuk pengembangan,” pungkasnya.

Setelah mendapatkan kabar penangkapan itu, Bawaslu Paluta pun melakukan rapat pleno. Hasilnya, Adi Sanjaya dinonaktifkan dair jabatannya.

“Ya, setelah penetapan tersangka dari kepolisian langsung kita nonaktifkan hari ini juga berdasarkan rapat pleno Bawaslu Paluta,” kata Ketua Bawaslu Paluta Gabe Hasibuan saat dikonfirmasi detikSumut.

Gabe memerinci bahwa Adi Sanjaya Harahap merupakan koordinator divisi penindakan pelanggaran dan sengketa. []

SUMBER: DETIK

Tags: BawasluPanwaslu
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

RK Bicara Kunci Menang Khas Jabar saat Beri Arahan ke TKD Prabowo-Gibran

Next Post

Kengerian Hari Kiamat

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 bawaslu

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Cara Mengelola Keuangan, Utang

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0

Manfaat Daging Kambing, Khasiat Daging Kambing

Benarkah Bikin Suami Greng, Khasiat Daging Kambing, Apa Saja?

Oleh Saad Saefullah
6 Juni 2025
0

mayit, Perbuatan

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

Oleh Haura Nurbani
6 Juni 2025
0

Cinta

2 Tahap Cinta Kita (Puisi Suami Istri)

Oleh Saad Saefullah
6 Juni 2025
0

Fudhail bin Iyadh, Telat

Kenapa Sih Orang Indonesia Suka Telat?

Oleh Yudi
6 Juni 2025
0

Terpopuler

Ini Kenapa Rasul Memerintahkan Padamkan Lampu di Malam Hari

Oleh Saad Saefullah
19 Januari 2018
0
Foto: Download 3D House

Sesuatu yang membuatnya aman dari kebakaran.

Lihat LebihDetails

Sebelum Shalat Id, Adakah Shalat Sunnah Lainnya?

Oleh Eneng Susanti
13 Juni 2018
0
Foto: Aldi/Islampos

Nah, Bagaimana jika shalat Id dilakukan di lapangan, bukan dimasjid? Adakah shalat sunnah tahiyatul masjid boleh dilakukan di lapangan juga?

Lihat LebihDetails

Kenapa Aku Enggan Berqurban, Padahal Aku Mampu?

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
sejarah idul adha, Usia Hewan Kurban, Hewan Kurban, Hukum Aqiqah, Berqurban

Aku termenung… Kenapa aku engga berqurban? Idul Adha semakin dekat.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Diberi Ucapan Selamat oleh NonMuslim, Bagaimana Membalasnya?

Oleh Eneng Susanti
17 Juni 2020
0
hukum mengucapkan selamat natal, taqabbalallahu minna wa minkum, keutamaan silaturahmi, ucapan selamat hari raya idul fitri

Bagaimana cara membalas orang-orang nasrani atau non muslim secara umum jika mereka memberikan ucapan selamat pada hari raya kita atau...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.