• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 11 November 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Panwaslu di Paluta Sumut Kepergok Mau Nyabu, Begini Respons Ketua Bawaslu

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
bawaslu, asn

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Biro Pers Setpres)

0
BAGIKAN

ANGGOTA Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Niat Adi Sanjaya Harahap (34) gagal mengonsumsi sabu-sabu di kantornya usai dipergoki polisi. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan tindakan Niat memalukan.

“Oknum-oknum ini kan buat malu saja dari pengawas ya,” kata Bagja kepada wartawan usai apel siaga pengawasan pemilu di Monas, Jakarta, Minggu (26/11/2023).

Bagja mengimbau petugas pengawas pemilu agar menjauhkan diri dari narkotika. Dia meminta para petugas menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Pantun, Ini Tanggapan PKB

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Tapi kami sampaikan bahwa ini kami yakinkan ini adalah oknum ya dan saya yakin di depan kita ini bukan orang-orang yang terindikasi itu terlibat narkotika.

Kalau satu dua oknum, kan agak sulit juga untuk kemudian mengawasi seluruhnya, tapi jika kemudian terdapat hal seperti itu tentu kita akan melakukan imbauan kembali ke teman-teman untuk melakukan fungsi tugas dengan baik dan menjauhkan diri dari hal-hal seperti itu karena ini di luar pemilu yang narkotik ini, terutama kasus Medan juga menjadi persoalan bagi kami,” ujarnya.

Dia mengatakan Bawaslu juga melarang anggotanya berinteraksi dengan masyarakat secara intens. Dia menyebutkan interaksi itu dilakukan saat masyarakat membutuhkan seperti sosialisasi aturan pemilu.

“Sehingga kemudian kami tegaskan kepada teman-teman Bawaslu kota dilarang untuk kemudian berhubungan secara intensif dengan peserta pemilu, kecuali memang dibutuhkan, misalnya komunikasi tentang bagaimana pemasangan alat peraga. Teman-teman kan perlu tahu itu bagaimana aturan-aturan mengenai larangan kampanye,” ujarnya.

Panwascam Kepergok Bakal Nyabu di Kantor

Seperti diketahui, Niat Adi Sanjaya Harahap (34), anggota Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengonsumsi sabu-sabu di kantornya gagal usai dipergoki polisi. Ulah Adi itu pun membuat dirinya dinonaktifkan dari jabatannya.

Penangkapan Adi itu bermula saat pihak kepolisian menerima informasi soal pelaku yang akan mengonsumsi narkoba di kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan itu, Jumat (24/11/2023) malam. Mendapat informasi itu, petugas pun melakukan pemantauan hingga akhirnya memergoki Adi.

“Benar, anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan. (Ditangkap) pada saat mau pakai (sabu),” kata AKP Zulfikar saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (25/11).

Zulfikar mengatakan saat dipergoki itu, pelaku hendak mengonsumsi sabu-sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan sabu-sabu dan alat hisapnya di kantor tersebut.

“Tim Opsnal langsung masuk dan menangkap orang tersebut. Dilakukan penggeledahan di sekitar kantor panwas ditemukan satu buah alat hisap sabu, mancis, dan satu plastik transparan yang berisi satu paket sabu,” ujarnya.

Kemudian, petugas mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Padang Bolak. Atas perbuatannya, Adi dijerat UU Narkotika.

BACA JUGA: Bawaslu Sebut Presiden Sebagai Kepala Negara Harus Netral, Tapi Tidak Sebagai Pribadi

“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek padang bolak untuk proses lebih lanjut. Lalu, dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tapsel untuk pengembangan,” pungkasnya.

Setelah mendapatkan kabar penangkapan itu, Bawaslu Paluta pun melakukan rapat pleno. Hasilnya, Adi Sanjaya dinonaktifkan dair jabatannya.

“Ya, setelah penetapan tersangka dari kepolisian langsung kita nonaktifkan hari ini juga berdasarkan rapat pleno Bawaslu Paluta,” kata Ketua Bawaslu Paluta Gabe Hasibuan saat dikonfirmasi detikSumut.

Gabe memerinci bahwa Adi Sanjaya Harahap merupakan koordinator divisi penindakan pelanggaran dan sengketa. []

SUMBER: DETIK

Tags: BawasluPanwaslu
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

RK Bicara Kunci Menang Khas Jabar saat Beri Arahan ke TKD Prabowo-Gibran

Next Post

Kengerian Hari Kiamat

Yudi

Yudi

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 bawaslu

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Mengapa Harus Taat pada Allah? Ini 3 Jawabannya!

Oleh Rifdah Reza Ramadhan
22 Desember 2021
0
sifat lelaki sejati, Tujuan Hidup:, Manfaat Bersyukur, Manusia yang Tidak akan Pernah Merugi, Kecerdasan Orang Bertakwa, Muslim Terbaik, Hadist Qudsi, Ciri Orang Ikhlas

Manusia sering kali tidak mau taat pada Allah. Hal ini bisa karena beberapa faktor.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Ini 8 Ayat Al-Quran tentang Perintah Bekerja Keras

Oleh Sufyan Jawas
26 Oktober 2021
0
hadist-hadist tentang kesombongan

Banyak sekali kita jumpai ayat Al-Quran tentang perintah bekerja keras. Bekerja keras merupakan sebuah keharusan yang dimiliki oleh setiap orang

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.