• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 6 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

MUI Apresiasi Masuknya RUU Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji

Oleh Sodikin
6 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin. Foto: Rhio/Islampos

Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin. Foto: Rhio/Islampos

0
BAGIKAN

JAKARTA–Masuknya Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Tokoh agama, dan Simbol Agama mendapat apresiasi dari Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin.

Menurut dia, aturan itu memang sangat diperlukan. Di mana, saat pemuka agama dalam memberi pencerahan terhadap umat masih ada yang beranggapan berbeda.

BACA JUGA: Zaitun Rasmin: Pencabutan Pengelolaan Makkah dan Madinah dari Arab Saudi Berbahaya

“Wajib, karena kadang-kadang orang salah paham tokoh-tokoh agama menyampaikan justru menyampaikan kebenaran tapi ada orang-orang yang tidak suka,” ujarnya Kamis  (12/12/19).

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Meski begitu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah itu juga menegaskan bahwa ada atau tidaknya RUU perlindungan tokoh, para ulama akan selalu menyiarkan ajaran agama.

“Karena itu harus ada perlindungan dan kalau bisa di UU kan silahkan itu bagus, Tapi kalau tidak ulama sudah siap kok apapun risikonya,” ucap dia.

Terkait apakah RUU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2020 akan membuat para tokoh pemuka agama terkekang, Zaitun Rasmin yang akrab dengan sebutan Ustad Zaitun Rasmin (UZR) berharap DPR dan pemerintah dalam membahas poin-poin atau pasal-pasal melibatkan ormas Islam dan tokoh untuk mendapatkan masukan.

“Mudah mudahan tidak, Kita berharap DPR dan pemerintah dapat membuat UU yang terbaik melindungi tokoh ulama tokoh agama tokoh politik selama mereka berjuang untuk kemaslahatan bangsa,”pungkasnya.

BACA JUGA: Isu Larangan Jilbab di Sekolah di Manokwari Bisa Timbulkan Perpecahan, MUI: Cabut Larangan Itu

Diketahui, DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) pada pekan lalu telah menetapkan beberapa RUU masuk ke dalam prolegnas Prioritas dah akan dituntaskan pada 2020.

Dari lima puluh RUU salah satunya RUU tentang perlindungan tokoh agama, dan simbol agama (RUU tentang perlindungan Kyai dan guru Ngaji). []

REPORTER: RHIO

Tags: MUIreportase
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nama-Nama Kaum Musyrikin yang Tewas di Perang Badar

Next Post

Syuhada Perang Badar

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Jima, Suami

Yang Tidak Disukai oleh Istri dari Suami ketika Jima

Oleh Saad Saefullah
6 Juli 2025
0

Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Oleh Haura Nurbani
6 Juli 2025
0

Islampos

Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Saad Saefullah
6 Juli 2025
0

Penyebab Sakit Pinggang, Kesemutan

Tanda-tanda Kesemutan yang Harus Diwaspadai

Oleh Dini Koswarini
6 Juli 2025
0

Donasi

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp. 620.999!

Oleh Saad Saefullah
6 Juli 2025
0

Terpopuler

Apa Hukum Suami Istri Memanggil ‘Umi Abi’ dalam Pernikahan?

Oleh Saad Saefullah
23 Februari 2017
0
Foto: Anwar Mulyana/Islampos

DALAM pernikahan tentunya antara istri dan suami memiliki nama panggilan khusus sebagai salah satu wujud kasih sayang. Ada yang saling memanggil...

Lihat LebihDetails

Rasa Sombong yang Sering Kita Lakukan Namun Jarang Kita Sadari

Oleh Yudi
5 Juli 2025
0
sombong

Sombong membuat kita lupa diri, lupa bersyukur, dan lupa bahwa di hadapan Allah, kita semua sama – yang membedakan hanya...

Lihat LebihDetails

Tanda-tanda Kesemutan yang Harus Diwaspadai

Oleh Dini Koswarini
6 Juli 2025
0
Penyebab Sakit Pinggang, Kesemutan

Berikut ini adalah tanda-tanda kesemutan yang harus diwaspadai, karena bisa menjadi pertanda kondisi medis yang lebih serius!

Lihat LebihDetails

Sentuh Kemaluan, Apakah Membatalkan Wudhu?

Oleh Saad Saefullah
23 Februari 2017
0
Obat Kuat Terbaik, Membaca Bismillah sebelum Wudhu, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, Manfaat Hirup Air ketika Wudhu, anfaat Wudhu Sebelum Tidur, Batal Wudhu, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, tata cara tayamum, Adab wudhu di kamar mandi, Manfaat Berwudhu sebelum Tidur, keutamaan doa setelah wudhu

Sebagian ulama merinci antara menyentuh dengan syahwat dan tanpa syahwat.

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Dini Koswarini
6 Juli 2025
0
Korea Selatan, Rahasia

Rahasia seperti rencana masa depan, masalah keluarga, atau luka batin yang belum sembuh, bisa menjadi bumerang jika disebarkan ke sembarang...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.