• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 29 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Mengambil Untung Dagang dalam Islam, Perhatikan Hal Ini

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
mengambil untung dagang dalam islam, BERDAGANG, JUAL BELI

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

APA syarat mengambil untung dagang dalam Islam? Apakah ada batas, atau justru tidak ada batasan sehingga kita boleh mengambil untung berapapun?

Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur pemeluknya untuk beradab dalam segala hal. Termasuk dalam melakukan transaksi jual beli atau dalam berdagang. Tujuannya tak lain agar semua aktifitas seorang muslim diridhai Allah SWT.

Berniaga atau jual beli, adalah salah satu bentuk muamalah yang disyariatkan oleh Islam. Melalui jalan berniaga, pintu-pintu rezeki akan dapat dibuka sehingga karunia Allah terpancar dari.

BACA JUGA: 2 Syarat Sah Jual Beli

ArtikelTerkait

KUIS: Apakah Saya Orang Overthinking?

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

Hukum Bulu Kucing yang Rontok, Suci atau Najis?

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Mengambil Untung Dagang dalam Islam

Mengambil Untung Dagang dalam Islam
Foto ilustrasi: Unsplash

Dalam perniagaan, ada yang dinamakan keuntungan dari harga jual suatu barang. Pertanyaannya, apakah boleh seorang muslim mengambil untung dagang dalam Islam dengan nominal yang besar?

Dikutip dari Rumasyho, mengambil untung dagang dalam Islam dibolehkan sekalipun mencapai 100% dari modal atau bahkan lebih dengan syarat tidak ada ghisyy (penipuan harga maupun barang).

Dalam jual beli yang penting saling ridha. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.” (QS. An-Nisaa’: 29)

Pada dasarnya kaidah-kaidah agama tidak mengikat para pedagang dalam perkara jual-beli harta mereka selagi sesuai dengan ketentuan-ketentuan umum dalam syariat.

Nabi SAW bersabda:

عَنْ عُرْوَةَ – يَعْنِى ابْنَ أَبِى الْجَعْدِ الْبَارِقِىِّ – قَالَ أَعْطَاهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- دِينَارًا يَشْتَرِى بِهِ أُضْحِيَةً أَوْ شَاةً فَاشْتَرَى شَاتَيْنِ فَبَاعَ إِحْدَاهُمَا بِدِينَارٍ فَأَتَاهُ بِشَاةٍ وَدِينَارٍ فَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ فِى بَيْعِهِ فَكَانَ لَوِ اشْتَرَى تُرَابًا لَرَبِحَ فِيهِ

Advertisements

Dari ‘Urwah, yaitu Ibnu Abil Ja’di Al-Bariqiy, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberinya satu dinar untuk membeli satu hewan qurban (udhiyah) atau membeli satu kambing. Lantas ia pun membeli dua kambing. Di antara keduanya, ia jual lagi dan mendapatkan satu dinar. Kemudian ia pun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa satu kambing dan satu dinar.

Mengambil Untung Dagang dalam Islam

mengambil untung dagang dalam islam
Foto: Unsplash

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakannya dengan keberkahan dalam jualannya, yaitu seandainya ia membeli debu (yang asalnya tidak berharga sekali pun, -pen), maka ia pun bisa mendapatkan keuntungan di dalamnya. (HR. Abu Daud, no. 3384 dan Tirmidzi, no. 1258. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari bahwa Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu semasa hidupnya membeli sebidang tanah di pinggiran kota Madinah seharga 170.000 keping uang emas. Setelah ia wafat, tanah itu dijual oleh anaknya, yaitu Abdullah seharga 1.600.000 dinar. Keuntungan yang diambil oleh Abdullah dalam penjualan ini hampir mencapai 1000%.

Maka kesimpulannya adalah, tidak ada batasan mengambil untung dagang dalam Islam yang harus ditaati oleh para pedagang. Persentase laba diserahkan kepada kondisi perniagaan, pedagang, dan barang dengan tidak melupakan adab Islami, seperti: qanaah (merasa cukup), belas kasihan, dan tidak tamak.

Meskipun mengambil untung dagang dalam Islam tidak dibatasi, namun yang wajib diingat oleh para pedagang adalah transaksi yang terbebas dari ghisysy (penipuan), rekayasa barang, rekayasa harga, dan rekayasa laba, serta terbebas dari menimbun barang yang menzalimi kepentingan umum maupun khusus.

Setelah tahu hukum mengambil untuk dagang dalam Islam, seorang muslin hendaknya tahu bahwa ada yang paling krusial dalam transaksi jual beli. Hal itu adalah kejujuran. Seorang pedagang diwajibkan untuk jujur dalam perniagaannya. Karena jujur akan mendatangkan keberkahan dari Allah SWT.

BACA JUGA: 9 Syarat Jual Beli Kredit dan 7 Cara Rasulullah Berdagang

Mengambil Untung Dagang dalam Islam

Jual Beli Kredit, Mengambil Untung Dagang dalam Islam
Foto: Unsplash

Dari sahabat Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا – أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا – فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu” (Muttafaqun ‘alaih).

Di antara keberkahan sikap jujur ini akan memudahkan kita mendapatkan berbagai jalan keluar dan kelapangan. Coba perhatikan baik-baik perkataan Ibnu Katsir rahimahullah ketika menjelaskan surat At Taubah ayat 119. Beliau mengatakan, “Berlaku jujurlah dan terus berpeganglah dengan sikap jujur. Bersungguh-sungguhlah kalian menjadi orang yang jujur. Jauhilah perilaku dusta yang dapat mengantarkan pada kebinasaan. Moga-moga kalian mendapati kelapangan dan jalan keluar atas perilaku jujur tersebut.” []

Tags: DagangIslamjual belimengambil untung dagang dalam islamuntunguntung dagang
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tidak Ada Orang yang Menguasai As-Sunnah Secara Keseluruhan

Next Post

Apa yang Mewajibkan Kita Melaksanakan Wudhu?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Perilaku Aneh, Overthinking

KUIS: Apakah Saya Orang Overthinking?

29 Mei 2025
10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah, haji, haji mabrur, Dzulhijjah

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

28 Mei 2025
hewan peliharaan, kucing, bulu kucing

Hukum Bulu Kucing yang Rontok, Suci atau Najis?

28 Mei 2025
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

27 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Perilaku Aneh, Overthinking

KUIS: Apakah Saya Orang Overthinking?

Oleh Dini Koswarini
29 Mei 2025
0

suami

Wahai Para Suami, Ingatlah Ini … Jika Engkau Perlakukan Istrimu dengan Kasih Sayang

Oleh Dini Koswarini
29 Mei 2025
0

Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Oleh Saad Saefullah
29 Mei 2025
0

Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0

Cara Membuat Produk Digital, Sikap Tidak Terpuji di Tempat Kerja, Kerja

30 Cara Memperbaiki Kesalahan di Tempat Kerja

Oleh Haura Nurbani
28 Mei 2025
0

Terpopuler

Penyebab Perempuan Terkena Kista di Usia 40 Tahun

Oleh Yudi
27 Mei 2025
0
kista

Namun, pada usia mendekati menopause, risiko kista berubah menjadi jenis yang lebih kompleks dan berpotensi ganas juga meningkat.

Lihat LebihDetails

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Menerima istri yang tidak perawan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kebesaran hati dan kedewasaan sejati.

Lihat LebihDetails

Apakah Sering Minum Kopi Bisa Merusak Ginjal?

Oleh Saad Saefullah
28 Mei 2025
0
Akibat Menahan Buang Air Kecil, Tempat Kerja, Kopi

Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak, karena tergantung pada jumlah konsumsi,kopi kondisi kesehatan individu, dan gaya hidup secara keseluruhan.

Lihat LebihDetails

Mengapa Orang Munafik Sulit Bangun Shubuh?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0
Nuaiman bin Amr, Maisun binti Bahdal, Umar bin Khattab, Jasa Utsman bin Affan untuk Islam, Utsman Bin Affan, Muawiyah bin Abi Sufyan, Munafik

Orang munafik akan berat untuk mendapatkan waktu shubuh. Kenapa?

Lihat LebihDetails

Kuisioner Loyalitas Karyawan pada Tempat Kerja

Oleh Saad Saefullah
10 Mei 2025
0
percaya diri, malaikat, Tipe Karyawan Teladan, Kuisioner Loyalitas Karyawan

Pertanyaan-pertanyaan ini dirancang untuk menggali sikap, etika, integritas, loyalitas, dan kecocokan karyawan terhadap budaya perusahaan secara halus namun mendalam.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.