• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 5 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Mengambil Untung Dagang dalam Islam, Perhatikan Hal Ini

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
mengambil untung dagang dalam islam

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

APA syarat mengambil untung dagang dalam Islam? Apakah ada batas, atau justru tidak ada batasan sehingga kita boleh mengambil untung berapapun?

Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur pemeluknya untuk beradab dalam segala hal. Termasuk dalam melakukan transaksi jual beli atau dalam berdagang. Tujuannya tak lain agar semua aktifitas seorang muslim diridhai Allah SWT.

Berniaga atau jual beli, adalah salah satu bentuk muamalah yang disyariatkan oleh Islam. Melalui jalan berniaga, pintu-pintu rezeki akan dapat dibuka sehingga karunia Allah terpancar dari.

BACA JUGA: 2 Syarat Sah Jual Beli

ArtikelTerkait

2 Hukum Memutihkan Kulit

Rasulullah dan Uang 8 Dirham

Keutamaan Shalat Sunnah 12 Rakaat Setiap Hari: Bangun Rumah di Surga

Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi

Mengambil Untung Dagang dalam Islam

Mengambil Untung Dagang dalam Islam
Foto ilustrasi: Unsplash

Dalam perniagaan, ada yang dinamakan keuntungan dari harga jual suatu barang. Pertanyaannya, apakah boleh seorang muslim mengambil untung dagang dalam Islam dengan nominal yang besar?

Dikutip dari Rumasyho, mengambil untung dagang dalam Islam dibolehkan sekalipun mencapai 100% dari modal atau bahkan lebih dengan syarat tidak ada ghisyy (penipuan harga maupun barang).

Dalam jual beli yang penting saling ridha. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.” (QS. An-Nisaa’: 29)

Pada dasarnya kaidah-kaidah agama tidak mengikat para pedagang dalam perkara jual-beli harta mereka selagi sesuai dengan ketentuan-ketentuan umum dalam syariat.

Nabi SAW bersabda:

عَنْ عُرْوَةَ – يَعْنِى ابْنَ أَبِى الْجَعْدِ الْبَارِقِىِّ – قَالَ أَعْطَاهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- دِينَارًا يَشْتَرِى بِهِ أُضْحِيَةً أَوْ شَاةً فَاشْتَرَى شَاتَيْنِ فَبَاعَ إِحْدَاهُمَا بِدِينَارٍ فَأَتَاهُ بِشَاةٍ وَدِينَارٍ فَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ فِى بَيْعِهِ فَكَانَ لَوِ اشْتَرَى تُرَابًا لَرَبِحَ فِيهِ

Dari ‘Urwah, yaitu Ibnu Abil Ja’di Al-Bariqiy, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberinya satu dinar untuk membeli satu hewan qurban (udhiyah) atau membeli satu kambing. Lantas ia pun membeli dua kambing. Di antara keduanya, ia jual lagi dan mendapatkan satu dinar. Kemudian ia pun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa satu kambing dan satu dinar.

Mengambil Untung Dagang dalam Islam

mengambil untung dagang dalam islam
Foto: Unsplash

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakannya dengan keberkahan dalam jualannya, yaitu seandainya ia membeli debu (yang asalnya tidak berharga sekali pun, -pen), maka ia pun bisa mendapatkan keuntungan di dalamnya. (HR. Abu Daud, no. 3384 dan Tirmidzi, no. 1258. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari bahwa Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu semasa hidupnya membeli sebidang tanah di pinggiran kota Madinah seharga 170.000 keping uang emas. Setelah ia wafat, tanah itu dijual oleh anaknya, yaitu Abdullah seharga 1.600.000 dinar. Keuntungan yang diambil oleh Abdullah dalam penjualan ini hampir mencapai 1000%.

Maka kesimpulannya adalah, tidak ada batasan mengambil untung dagang dalam Islam yang harus ditaati oleh para pedagang. Persentase laba diserahkan kepada kondisi perniagaan, pedagang, dan barang dengan tidak melupakan adab Islami, seperti: qanaah (merasa cukup), belas kasihan, dan tidak tamak.

Meskipun mengambil untung dagang dalam Islam tidak dibatasi, namun yang wajib diingat oleh para pedagang adalah transaksi yang terbebas dari ghisysy (penipuan), rekayasa barang, rekayasa harga, dan rekayasa laba, serta terbebas dari menimbun barang yang menzalimi kepentingan umum maupun khusus.

Setelah tahu hukum mengambil untuk dagang dalam Islam, seorang muslin hendaknya tahu bahwa ada yang paling krusial dalam transaksi jual beli. Hal itu adalah kejujuran. Seorang pedagang diwajibkan untuk jujur dalam perniagaannya. Karena jujur akan mendatangkan keberkahan dari Allah SWT.

BACA JUGA: 9 Syarat Jual Beli Kredit dan 7 Cara Rasulullah Berdagang

Mengambil Untung Dagang dalam Islam

Jual Beli Kredit, Mengambil Untung Dagang dalam Islam
Foto: Unsplash

Dari sahabat Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا – أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا – فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu” (Muttafaqun ‘alaih).

Di antara keberkahan sikap jujur ini akan memudahkan kita mendapatkan berbagai jalan keluar dan kelapangan. Coba perhatikan baik-baik perkataan Ibnu Katsir rahimahullah ketika menjelaskan surat At Taubah ayat 119. Beliau mengatakan, “Berlaku jujurlah dan terus berpeganglah dengan sikap jujur. Bersungguh-sungguhlah kalian menjadi orang yang jujur. Jauhilah perilaku dusta yang dapat mengantarkan pada kebinasaan. Moga-moga kalian mendapati kelapangan dan jalan keluar atas perilaku jujur tersebut.” []

Tags: DagangIslamjual belimengambil untung dagang dalam islamuntunguntung dagang
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tidak Ada Orang yang Menguasai As-Sunnah Secara Keseluruhan

Next Post

Apa yang Mewajibkan Kita Melaksanakan Wudhu?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

hukum memutihkan wajah Pondasi untuk menemukan tujuan hidup nasihat tentang kecantikan, Cara Halal untuk Mempercantik Diri, Qadha atau Fidyah

2 Hukum Memutihkan Kulit

5 Februari 2023
sahabat yang diberi gelar abu yahya, Rasulullah, Ra

Rasulullah dan Uang 8 Dirham

5 Februari 2023
berapa jumlah rakaat shalat dhuha Keutamaan Shalat Dhuha waktu shalat dhuha, Hikmah Shalat, Keutamaan Sholat Qobliyah Subuh, shalat, Keutamaan Shalat Dhuha, Tata Cara Shalat Dhuha, Cara Shalat Taubat, Keutamaan Sunnah Qabliyah Shubuh, Keutamaan Shalat Sunnah, jenis sujud, Cara Sujud yang Benar, Cara Sujud yang Benar dalam Shalat, Keutamaan Shalat Sunnah

Keutamaan Shalat Sunnah 12 Rakaat Setiap Hari: Bangun Rumah di Surga

3 Februari 2023
Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi

Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi

3 Februari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Malaikat Maut, Perlakuan Istimewa Malaikat pada Orang Beriman, Malaikat Jibril Bersayap, Nabi Yakub, Fakta Malaikat Mikail, Malaikat Jibril

Mengapa Ada Malaikat yang Membantu, Padahal Allah SWT Maha Kuasa?

Oleh Eneng Susanti
5 Februari 2023
0

Malaikat diciptakan untuk mengemban tugas tertentu. Dengan demikian, malaikat berperan tak ubahnya berperan layaknya robot.

jokowi, gibran

Warga Solo Ngeluh Pajak PBB Naik Drastis, Gibran: Pengin Diskon? Bisa

Oleh Yudi
5 Februari 2023
0

Merespons keluhan warga itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut ada stimulus kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).

pramugari

Soal Kontroversi Larangan Jilbab bagi Pramugari, Wapres Ma’ruf Amin Buka Suara

Oleh Yudi
5 Februari 2023
0

PT Garuda Indonesia melakukan diskusi intensif bersama stakeholder terkait mengenai kesiapan penggunaan jilbab bagi seragam pramugari.

hukum memutihkan wajah Pondasi untuk menemukan tujuan hidup nasihat tentang kecantikan, Cara Halal untuk Mempercantik Diri, Qadha atau Fidyah

2 Hukum Memutihkan Kulit

Oleh Eneng Susanti
5 Februari 2023
0

menurut syariat, ada dua hukum memutihkan kulit

Terpopuler

Warga Solo Ngeluh Pajak PBB Naik Drastis, Gibran: Pengin Diskon? Bisa

Oleh Yudi
5 Februari 2023
0
jokowi, gibran

Merespons keluhan warga itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut ada stimulus kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Lihat Lebih

Soal Kontroversi Larangan Jilbab bagi Pramugari, Wapres Ma’ruf Amin Buka Suara

Oleh Yudi
5 Februari 2023
0
pramugari

PT Garuda Indonesia melakukan diskusi intensif bersama stakeholder terkait mengenai kesiapan penggunaan jilbab bagi seragam pramugari.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications