• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 23 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

9 Syarat Jual Beli Kredit dan 7 Cara Rasulullah Berdagang

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Jual Beli Kredit

Foto ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

SEBAGAIMANA dibolehkannya seorang muslim melakukan jual beli secara kontan, maka begitu juga diperkenankannya melakukan jual beli kredit, atau dengan kata lain menangguhkan pembayaran dengan batas waktu tertentu sesuai perjanjian.

Rasulullah SAW sendiri pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan tempo, untuk nafkah keluarganya. Begitu juga beliau pernah menggadaikan baju besinya kepada orang Yahudi.

Sekarang apabila si penjual menaikan harga karena temponya, sebagaimana yang kini biasa dilakukan oleh para pedagang yang menjual dengan kredit. Sementara para fukaha ada yang mengharamkannya dengan dasar bahwa tambahan itu justru berhubungan dengan masalah waktu. Kalau begitu sama dengan riba.

Tetapi jumhur ulama membolehkan karena pada asalnya boleh dan nas yang mengharamkannya tidak ada; dan tidak dipersamakan dengan riba dari segi manapun.

ArtikelTerkait

Hutang, yang Menggantung Jiwa Seorang Mukmin

Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun

Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis karena Lupa

9 Tanda Orang Bertaqwa menurut Imam al-Hasan al-Bashri

BACA JUGA: Syarat Jual Beli dalam Islam, 5 Hal yang Wajib Diketahui Oleh Setiap Muslim

Oleh karena itu seorang boleh menaikan harga menurut yang pantas, selama tidak sampai kepada batas pemaksaan dan kedzaliman. Kalau terjadi demikian maka jelas hukumnya haram.

Imam Syaukani berkata, “ Ulama Syafi’iyah, Hanafiyah, Zaid bin Ali, al-Muayyid billah dan Jumhur berpendapat boleh berdasar umumnya dalil yang menetapkan boleh. Dan inilah yang kiranya lebih tepat.”

Namun ada syarat yang harus dipenuhi dalam akad jual beli kredit dalam Islam. Dikutip dari buku Harta Haram Muamalat Kontemporer karya Erwandi Tarmizi, ada persyaratan jual beli kredit yang harus dipenuhi agar akad ini menjadi sah, tidak menjadi riba dan keuntungannya tidak menjadi harta haram.

jual beli kredit
Foto: Unsplash

1. Akad ini tidak dimaksudkan untuk melegalkan riba. Maka jual beli kredit ini tidak dibolehkan. Juga tidak boleh dalam akad jual beli-kredit dipisah antara harga tunai dan margin yang diikat dengan waktu dan bunga, karena ini menyerupai riba (Journal Fiqh Council)

2. Barang terlebih dahulu dimiliki penjual sebelum akad jual beli kredit dilangsungkan. Maka tidak boleh pihak penjual kredit melangsungkan akad jual beli kredit motor dengan konsumennya, kemudian setelah dia melakukan akad jual beli, dia baru memesan motor dan membelinya ke salah satu pusat penjualan motor, lalu menyerahkannya kepada pembeli

3. Pihak penjual kredit tidak boleh menjual barang, yang telah dibeli tapi belum diterima dan belum berada ditangannya kepada konsumen. Maka tidak boleh pihak jasa kredit melangsungkan akad jual beli kredit motor dengan konsumennya sebelum barang yang telah dibelinya dari dealer motor diterimanya

4. Barang yang dijual bukan merupakan emas, perak atau mata uang. Maka tidak boleh menjual emas dengan cara kredit, karena ini termasuk riba ba’i

6. Barang yang dijual secara kredit harus diterima pembeli tunai pada saat akad berlangsung. Oleh karena itu, tidak boleh transaksi jual beli kredit antara dua pihak dilakukan hari ini namun barangnya diterima pada keesokan harinya. Karena ini termasuk jual beli utang dengan utang yang diharamkan

7. Pada saat transaksi dibuat harga harus satu dan jelas serta besarnya angsuran dan jangka waktunya juga harus jelas

8. Akad jual beli kredit harus tegas. Maka tidak boleh akad dibuat dengan cara beli sewa (leasing).

9. Tidak boleh membuat persyaratan kewajiban membayar denda, atau harga barang menjadi bertambah, jika pembeli terlambat membayar angsuran. Karena ini adalah bentuk riba yang dilakukan orang-orang Jahiliyah di masa Nabi Muhammad SAW.

jual beli kredit
Foto: Unsplash

Dalam jual beli, setidaknya ada 7 cara yang secara tidak langsung diajarkan Rasulullah SAW kepada kita umat Islam, di antaranya:

Tidak Pernah Berdebat

Rasulullah ketika berniaga, tidak pernah menyakiti hati peniaga lain. Hal ini diakui oleh mereka yang pernah berurusan dengan Rasul SAW sebelum beliau diangkat menjadi rasul.

Teknik Menjual yang Unik

Nabi menjualnya dengan cara memberitahu harga pokok dan meminta para pelanggan atau pembeli membayar berapa harga yang mereka kehendaki.

Dengan cara ini pembeli merasa puas dan senang hati karena mereka merasa tidak tertipu oleh peniaga. Lalu mereka membeli dengan larisnya sehingga barang-barang Nabi paling laku dan cepat habis dibandingkan rekan-rekan Rasul yang lain.

Senantiasa Tersenyum

Selaku seorang insan yang oleh Allah berwajah menawan dan gemar melemparkan senyuman kepada orang, maka Nabi menggunakan kelebihan itu. Walaupun tutur kata tidak seberapa, tetapi para pelanggan tetap menyukai orang yang berwajah manis dan selalu memberi senyuman kepada orang.

Jujur

Rasul bersabda, “Peniaga yang dapat dipercayai dan beramanah, akan bersama para Nabi, orang-orang yang dapat dipercayai dan orang-orang yang mati syahid,” (Riwayat Al-Imam At-Tarmizi).

jual beli kredit
Foto: Unsplash

BACA JUGA: 3 Sebab Jual Beli yang Diharamkan dalam Islam

Tidak Bersumpah Palsu

Dengan tegas, Rasulullah SAW mengecam amalan perdagangan yang dipenuhi tipu daya. Apalagi sampai bersumpah palsu, mengandungi unsur riba atau berbisnis di pasar gelap.

Sebab, model bisnis seperti itu tak hanya merugikan orang lain, tapi juga membuat perniagaan yang dijalankan tidak lancar.

Lemah Lembut

Rasulullah SAW senantiasa mengamalkan sikap baik hati dan lemah lembut ketika menjalankan perniagaan. Jabir meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda: “Allah SWT memberikah rahmat kepada orang yang berbuat baik ketika ia berjualan, ketika ia membeli dan ketika ia membuat tuntutan.”

Fasih Tutur Kata

Rasulullah SAW merupakan seorang yang mempunyai kefasihan dalam tutur katanya. Tutur katanya lembut, lunak didengar, tidak pernah berbohong dan senantiasa jujur. []

Tags: BeliDagangjualjual beliJual Beli Kreditkredit
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Fakta Sekolah Alam⁣

Next Post

Inilah 4 Keutamaan Senyum dalam Islam

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Pelancar Rezeki, jalan rezeki, utang, Kaidah Menagih Utang, Hukum Tukar Uang Receh Menjelang Lebaran,Rahasia Rezeki Lancar, Bertahan Hidup, Jenis Hutang, Amalan untuk Mendatangkan Rezeki, Hukum Istri Ambil Uang Suami untuk Menabung, hutang

Hutang, yang Menggantung Jiwa Seorang Mukmin

23 September 2023
jima, Sisa Mani Keluar Setelah Mandi, Hukum Mandi Junub Tidak Memakai

Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun

21 September 2023
Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, Kelompok Manusia di Bulan Ramadhan, Keutamaan Istighfar setelah Shalat, Hukum Qadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Cara agar Shalat Istikharah Jitu, Shalat Khusus untuk Menambah Rezeki, Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis

Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis karena Lupa

21 September 2023
Tanda Orang Bertaqwa

9 Tanda Orang Bertaqwa menurut Imam al-Hasan al-Bashri

20 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Arwah Gentayangan, Jin

Mengapa Orang Bisa Kerasukan Jin padahal Rajin Shalat dan Dzikir?

Oleh Dini Koswarini
23 September 2023
0

Mungkin Anda pernah bertanya, mengapa orang bisa kerasukan jin padahal rajin shalat dan dzikir?

Hukum Suami Istri Tidur dalam Keadaan Telanjang., Impotensi, jima, jima, Hukum Menikah tapi Tidak Berhubungan Badan, Zina

Pernah Lakukan Zina, kemudian Menikah, Apa yang Harus Dilakukan?

Oleh Dini Koswarini
23 September 2023
0

Ulama kalangan mazhab Hambali berpendapat bahwa pernikahan wanita yang lakukan zina yang belum bertaubat tidak sah.

jokowi, ikn

Jokowi Ajak Para Penggiat Seni Makan Durian di IKN

Oleh Yudi
23 September 2023
0

Setelah durian dibagikan, Jokowi dan para penggiat seni pun tampak menikmati durian tersebut di tengah pepohonan IKN yang rindang.

sandiaga, ppp

Jika Megawati Tak Pilih Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar, Ini Harapan PPP

Oleh Yudi
23 September 2023
0

Donnie menyinggung PPP memiliki perjalanan politik historis dengan PDIP di pilpres sebelumnya.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.