Bolehkah Menjual Kredit dengan Menaikkan Harga?
Oleh karena itu seorang boleh menaikan harga menurut yang pantas, selama tidak sampai kepada batas pemaksaan dan kedzaliman.
Oleh karena itu seorang boleh menaikan harga menurut yang pantas, selama tidak sampai kepada batas pemaksaan dan kedzaliman.
Nah, apakah hal semacam ini diperbolehkan dalam Islam?
Di dalam pandangan Islam, praktek pembelian kendaraan dengan kredit berbunga, merupakan praktik riba
Bagaimana hukumnya membeli emas dengan mencicil layaknya menabung atau mecicil kredit kepada penjualnya?
"Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, debitur wajib mengajukan permohonan restrukturisasi kepada Bank tempat pengajuan kredit," kata dia.
Penambahan harga tidak boleh dilakukan ketika terjadi kelambatan atau permasalahan dalam proses pembayaran, sebab hal ini berhubungan dengan riba, jika ...
Calon pembeli datang ke dealer, lalu pihak leasing memberi pinjaman sejumlah uang ke pembeli dengan cara langsung diserahkan ke dealer ...
Pada ayat tersebut tidak ada pembedaan antara berlipat atau tidak, selama mengalami pertambahan maka tambahan itu dinamakan dengan riba.
Penjual boleh saja mengambil keuntungan dari penjualan secara kredit dengan ketentuan dan perhitungan yang jelas.
Segala sesuatu yang berkaitan dengan riba, tentu saja dijatuhi hukuman haram.
Membuka, menginspirasi, free to share
© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.