• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 14 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan Fiqh Ramadan

Melihat Aurat Perempuan Lain ketika Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Fiqh Ramadan
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Cara Meningkatkan Imunitas Tubuh, olahraga

Ilsutrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

TANYA:

Apakah puasa seseorang bisa diterima jika memusatkan pandangan kepada wanita yang berpenampilan tidak terpuji yang menampakkan sisi fitnah tubuhnya dengan pakaian ketat? Itulah yang dilakukan oleh suami saya, bahkan wanita yang dilihatnya sampai merasa malu, maka apa yang seharusnya dilakukan? Kami di Jerman tidak bisa menghindar dari ikhtilath (berbaurnya laki-laki dan perempuan), apalagi ketika pergi untuk mengunjungi keluarga suami saya dan yang semacamnya, rumah-rumah yang ada di sini sempit dan kamar-kamarnya terbatas, hal itu tentu sangat mengganggu. Maka bagaimanakah sikap suami yang seharusnya dalam kondisi seperti itu? dan apakah peran saya sebagai seorang istri? apakah kelak di akhirat perbuatan seperti itu ada hukumannya?

JAWAB:

Alhamdulillah, dikutip dari Islamqa. Pertama: Tidak diragukan lagi bahwa melihat wanita dengan sengaja apalagi yang tidak menutup sebagian auratnya adalah perkara yang diharamkan, dan keharaman tersebut lebih kuat lagi pada saat bulan Ramadhan; karena kemaksiatan itu akan lebih besar jika dilakukan pada waktu yang utama atau di tempat yang utama.

ArtikelTerkait

Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Dilakukan pada Akhir Sya’ban?

Puasa Ramadhan, Hindari 5 Hal Ini

Inilah Hal-Hal yang Makruh dalam Berpuasa

Adakah Zikir Khusus Usai Melaksanakan 2 Rakaat Shalat Tarawih

BACA JUGA: Menutup Aurat Adalah Perkara Tsawabit dalam Agama

Melihat yang diharamkan itu akan melemahkan iman di dalam hati, mengurangi (keutuhan) puasa, mengurangi pahalanya, akan tetapi tidak membatalkan puasa, dan bagi yang terjangkit kemaksiatan tersebut agar segera bertaubat.

Syeikh Ibnu Baaz –rahimahullah- berkata:

“Diharamkan baginya untuk melihat wanita, jika melihat tersebut disertai syahwat maka keharamannya lebih berat, berdasarkan firman Allah –Ta’ala- :

(قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ)

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya”. (QS. An Nuur: 30)

Dan karena mengumbar pandangan menjadi sarana terjerumus pada perbuatan keji, maka menjadi sebuah kewajiban untuk menundukkan pandangan disertai kehati-hatian dari sebab-sebab munculnya fitnah, akan tetapi hal itu tidak membatalkan puasanya jika tidak sampai keluar mani (ejakulasi), adapun jika ada yang sampai keluar mani maka hal itu membatalkan puasanya dan wajib mengqadha’nya jika puasa tersebut adalah puasa wajib”. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz: 15/269)

Maka menjadi kewajiban bagi seorang suami tersebut agar bertakwa kepada Allah dan menundukkan pandangan dari semua yang diharamkan oleh-Nya, dan menasehati kerabatnya agar tidak berbaur antara laki-laki dan perempuan dan menjelaskan kepada mereka keburukan dan efek negatifnya.

Advertisements

Dan menjadi kewajiban istrinya agar mengingatkan suaminya dan tidak menunda-nunda untuk menasehati suaminya jika dia melakukan kemungkaran.

Tidak diragukan lagi bahwa yang meremehkan Allah –apalagi pada bulan Ramadhan- akan memicu kemurkaan-Nya dan siksa-Nya dan telah menelantarkan dirinya pada musim kebaikan dan ketaatan pada sesuatu yang tidak diridhoi oleh Ar Rahman –Jalla Jalaaluh-, cukuplah hal itu menjadi sebuah kerugian dan kegagalan.

Disyariatkannya puasa itu untuk mendapatkan ketakwaan, sebagaimana firman Allah –Ta’ala-:

BACA JUGA: Hikmah Menutup Aurat bagi Muslimah

(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ) البقرة/ 183

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS. Al Baqarah: 183)

Kami tidak mengetahui bahwa kemaksiatan tersebut ada siksa tertentu di hari kiamat, akan tetapi hal itu termasuk dosa kecil yang menimpa seorang hamba, hal itu lebih dekat untuk dimaafkan dengan syarat tidak dilakukan terus menerus dan senantiasa menjaga shalatnya dan menjauhi dosa besar. Wallahu A’lam. []

Tags: auratPuasaRamadhanramadhan 2020
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berbagi di Bulan Ramadhan, HDCI Bandung Ajarkan Masyarakat Tak Bermental Miskin

Next Post

Apakah Ada Azan dan Iqamah dalam Shalat Id?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Tips untuk Persiapan Ramadhan, qadha, ilustrasi piring puasa ramadhan

Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Dilakukan pada Akhir Sya’ban?

5 Maret 2022
puasa sya'ban

Puasa Ramadhan, Hindari 5 Hal Ini

5 Mei 2021
puasa rajab

Inilah Hal-Hal yang Makruh dalam Berpuasa

25 April 2021
rahasia shalat, mengulang shalat, menggunakan pakaian terbaik ketika shalat, ilustrasi shalat zhuhur

Adakah Zikir Khusus Usai Melaksanakan 2 Rakaat Shalat Tarawih

23 April 2021
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Sebab Istri Harus Taat kepada Suami, Cinta

Puisi Cinta Suami pada Istrinya: Yang Tak Pernah Kusuarakan

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0

Nabeez

Khasiat Air Rendaman Kurma (Nabeez)

Oleh Haura Nurbani
13 Mei 2025
0

Air, Keistimewaan Air Zamzam

Ini 7 Keistimewaan Air Zamzam, Sebaik-baiknya Air di Muka Bumi

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0

Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0

minyak bumi

Berapa Cadangan Minyak Bumi Indonesia? Kondisi Terkini dan Proyeksi Masa Depan

Oleh Yudi
13 Mei 2025
0

Terpopuler

8 Cara Mengetahui Gejala Penyakit Jantung Sejak Dini

Oleh Yudi
11 Mei 2025
0
jantung

Gejala paling umum dari penyakit jantung koroner adalah nyeri dada. Biasanya terasa seperti ditekan, diremas, atau berat di dada.

Lihat LebihDetails

Cara Mengatasi Insomnia, Setengah Jam InsyaAllah Langsung Segera Tidur!

Oleh Haura Nurbani
10 Mei 2025
0
Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia

Berikut adalah tips cara mengatasi insomnia yang bisa membantu Anda tertidur dalam waktu setengah jam, insyaAllah.

Lihat LebihDetails

4 Janji Allah pada Orang Ahli Tahajjud

Oleh Saad Saefullah
3 April 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam

Di antara janji-janji Allah bagi para ahli tahajjud adalah sebagai berikut.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Berapa Banyak Sebaiknya Harus Simpan Uang Cash di Rekening?

Oleh Yudi
12 Mei 2025
0
Foto: Freepik

Jumlah uang cash yang sebaiknya disimpan di rekening (baik rekening tabungan atau giro) sangat bergantung pada kebutuhan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.