• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 7 Juni 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Menutup Aurat Adalah Perkara Tsawabit dalam Agama

by Yudi
3 tahun ago
in Kolom
Reading Time: 1 min read
A A
0
Foto: Islampos

Foto: Islampos

PERKARA menutup aurat secara sempurna, termasuk rambut di dalamnya (bagi perempuan), adalah perkara yang tsawabit (tetap dalam Syariat dan tidak menerima perubahan), yang ditetapkan melalui dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta dinukil bahwa hal ini disepakati oleh para ulama di banyak tempat.

Menutup Aurat Adalah Perkara Tsawabit dalam Agama 1 Menutup Aurat

Yusuf Al-Qaradhawi menjelaskan hal ini misalnya dalam kitab “Dirasah Fi Fiqh Maqashid Asy-Syari’ah”. Di kitab ini beliau juga menjelaskan panjang lebar tentang aliran yang senang mempreteli nash, menganggap yang tsawabit sebagai mutaghayyirat (perkara dalam fiqih yang bisa berubah mengikuti perubahan zaman, tempat dan keadaan), sehingga semuanya bisa diubah sekehendak hati.

BACA JUGA: Hikmah Menutup Aurat bagi Muslimah

ArtikelTerkait

Saat Seorang Istri Komentarin Sesembak yang Buka Cadar buat Nyari Rezeki

Melahirkan di Usia 49 Tahun

Istri yang Suaminya Hijrah Belakangan …

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

Aliran ini memiliki pemahaman yang dangkal terhadap Syariat, tidak mampu membedakan yang tsawabit dari yang mutaghayyirat, berani berfatwa tanpa ilmu, mendahulukan akal daripada wahyu, dan cenderung taqlid kepada Barat.

Dalam bab menutup aurat, mereka cenderung mengikuti pemikiran dari Barat, bahwa tak perlu ada ketentuan tentang berpakaian yang mengikat, yang penting tetap sopan dan sesuai tempatnya. Padahal standar kesopanan di Barat tak memiliki kejelasan dan cenderung berubah-ubah.

BACA JUGA: Menutup Aurat Termasuk Syarat Sah Shalat, bagi Pria maupun Wanita

Menurut Al-Qaradhawi, kewajiban menutup aurat itu perkara yang tsawabit, jelas dalilnya dari nash dan ulama tak pernah berselisih tentangnya. Sedangkan model penutup auratnya itu sendiri perkara yang mutaghayyirat, yang bisa berubah dari zaman ke zaman.

Jadi, model pakaian tak harus sama tiap masa dan tiap negeri. Namun semuanya harus mampu merealisasikan tujuan yang tsawabit yaitu mampu menutup aurat secara sempurna.

Wallahu a’lam. []

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: auratHijabmuslimah
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apakah Boleh Perempuan Tidak Memakai Hijab di Tempat Umum dengan Alasan Hajat atau Perubahan Adat?

Next Post

Kehidupan Bertanya pada Kematian

Yudi

Yudi

Related Posts

Cadar istri suami

Saat Seorang Istri Komentarin Sesembak yang Buka Cadar buat Nyari Rezeki

28 Mei 2023
Nama Anak Menurut Islam, Doa untuk Bayi Baru Lahir dalam Islam, Fakta Plasenta yang Mengagumkan, Tata Cara Memberi Nama, ciri bayi cerdas

Melahirkan di Usia 49 Tahun

24 Mei 2023
jima, Suami Durhaka pada Istri, Sebab Futur, Suami Dayyuts, Cara Menghilangkan Bau pada Sepatu, neraka, Stroberi Parents

Istri yang Suaminya Hijrah Belakangan …

19 Mei 2023
Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

7 Februari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Hukum Wudhu Sambil Telanjang

Hukum Wudhu Sambil Telanjang

by Dini Koswarini
6 Juni 2023
0

Apa hukum wudhu sambil telanjang?

Foto: Freepik

Apa Itu Amul Huzni?

by Haura Nurbani
6 Juni 2023
0

Amul Huzni merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad ﷺ.

Foto: Rhio | Islampos

Pendaftaran Program Dual Master’s Degree UIII & The University of Edinburgh Dibuka

by Amang Dede
6 Juni 2023
0

Program ini menjadi bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama.

Guru mengajarkan perkalian hari kiamat, Percaya pada Qada dan Qadar, Tanda Baligh Seseorang, Alergi,, , akhir zaman

11 Perkara yang Akan Dipertanyakan Kelak

by Amang Dede
6 Juni 2023
0

Ada setidaknya, sebelas perkara yang akan dipertanyakan kelak. Apa saja?

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.