• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 28 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Boleh?

Oleh Eneng Susanti
5 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Aldi/Islampos

Foto: Aldi/Islampos

318
BAGIKAN

JAKARTA–Waktu untuk pelaksanaan ibadah kurban kian dekat, seiring dekatnya masa berhaji dan hari raya Idul Adha. Umat Islam pun bersiap untuk menyambut bulan Dzulhijah, penghujung bulan dalam kalender hijriah, waktu bagi pelaksanaan semua ibadah yang disebutkan tadi.

Pada saat jemaah melaksanakan haji di tanah suci, umat Islam di berbagai penjuru dunia pun larut dalam sukacita berbagai momen ibadah, mulai dari puasa Arafah, shalat Idul Adha hingga kurban. Tak sedikit yang mempersiapkan hewan ternak terbaiknya untuk disembelih di hari raya kurban ini. Bahkan, ada pula yang berkurban atas nama keluarganya yang telah tiada.

BACA JUGA: Berapa Bagian dari Hewan Kurban untuk Dimakan dan Disedekahkan?

Terkait hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Sholahuddin Al Aiyub menyampaikan, jika ada umat Islam yang ingin berkurban atas nama orang yang sudah meninggal, maka hukumnya dibolehkan.

ArtikelTerkait

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Inilah 4 Keutamaan Ibadah Kurban Menurut Quran dan Hadits

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

Suami Tidak Mau Shalat ke Masjid, Apa yang Harus Dilakukan Istri?

KH Sholahuddin menjelaskan, berkurban untuk orang yang telah meninggal hukumnya boleh dilakukan. Syaratnya saat menyembelih hewan qurban diniatkan untuk almarhum atau almarhumah yang sudah meninggal.

Ia mengatakan, pada saat menyembelih hewan kurban diniatkan pahalanya untuk orang yang sudah meninggal itu. “Dan pahala kurban itu sampai kepada mereka yang sudah meninggal,” kata KH Sholahuddin, seperti dikutip dari Republika, Jumat (17/7/2020).

Ia menerangkan, ada hadis yang menjelaskan, suatu ketika ada orang yang masih hidup ingin menghajikan orang yang telah meninggal, orang tersebut bertanya kepada Rasulullah. Rasulullah menjawab bahwa menghajikan orang yang telah meninggal bisa dilakukan.

Selain itu, sedekah jariah yang diniatkan untuk orang yang telah meninggal dibolehkan. Misalnya orang yang masih hidup bersedekah tapi pahalanya diserahkan kepada orang yang sudah meninggal. Maka pahalanya akan sampai kepada mereka yang sudah meninggal. Menurutnya, hal ini juga dijelaskan dalam sebuah hadis yang sahih.

“Kurban juga adalah bentuk amal kebaikan yang niatnya untuk mendekatkan diri kepada Allah, selain itu ada aspek sosial dalam berkurban yakni membagikan daging qurban, maka kalau pahalanya diniatkan untuk orang yang sudah meninggal itu juga sampai pahalanya kepada mereka,” ujarnya.

BACA JUGA: Kurban secara Daring, Bagaimana Hukumnya?

KH Sholahuddin mengingatkan, ketika ada anak Adam meninggal maka sudah terputus semuanya kecuali tiga hal. Pertama, ilmu yang bermanfaat. Kedua, sedekah jariah yang dilakukan ketika masih hidup, ketika sudah meninggal sedekahnya masih bermanfaat maka pahalanya sampai. Kedua, anak sholeh yang mendoakan.

“Orang yang masih hidup mendoakan yang sudah meninggal itu bermanfaat bagi mereka, hadis-hadis lainnya juga menunjukkan bahwa orang yang masih hidup ketika ingin berkurban untuk keluarganya yang sudah meninggal itu dibolehkan dan pahalanya sampai kepada mereka,” jelas KH Sholahuddin. []

Advertisements

SUMBER: REPUBLIKA

Tags: HukumKurbanmeninggal
Share51SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hagia Sophia, Srebrenica, dan Al-Aqsha

Next Post

Bukan Manusia, Inilah Sosok yang Membantu Nabi Isa Berperang di Akhir Zaman

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

27 Mei 2025
Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal, Qurbam, Kurban

Inilah 4 Keutamaan Ibadah Kurban Menurut Quran dan Hadits

27 Mei 2025
Keutamaan Sabar, Teman

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

26 Mei 2025
Penyebab Suami Loyo

Suami Tidak Mau Shalat ke Masjid, Apa yang Harus Dilakukan Istri?

26 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama, Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Ini Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Oleh Haura Nurbani
27 Mei 2025
0

Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Oleh Dini Koswarini
27 Mei 2025
0

Micin

Benarkah Micin Bikin Bodoh?

Oleh Haura Nurbani
27 Mei 2025
0

Sunnah, Marah

Jangan Marah

Oleh Haura Nurbani
27 Mei 2025
0

pernikahan, ta'aruf

5 Nasihat Bagi yang Ta’aruf: Jangan Dulu Chattingan

Oleh Yudi
27 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Menerima istri yang tidak perawan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kebesaran hati dan kedewasaan sejati.

Lihat LebihDetails

Menguburkan Ari-ari Bayi, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Rizka Kurniasari
4 Maret 2020
0
Foto: Mummy

ada sebuah kepercayaan yang berkembang jika ari-ari bayi tersebut tidak dikuburkan, maka sesuatu yang buruk akan terjadi pada si bayi

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

Oleh Haura Nurbani
26 Mei 2025
0
Keutamaan Sabar, Teman

Tidak semua orang layak dijadikan teman dekat. Sebab, pergaulan sangat berpengaruh terhadap cara kita berpikir, bersikap, bahkan menentukan arah hidup...

Lihat LebihDetails

Larangan Memotong Kuku ketika Hendak Berkurban dan 2 Hikmahnya

Oleh Haura Nurbani
6 Juli 2022
0
Hari Kiamat, memotong kuku, Hukum Mewarnai Kuku, Sebab Kenapa Harus Memotong Kuku, Tanda Tubuh Tak Mendapat Nutrisi dengan Baik, Cara Potong Kuku dalam Islam, Gunting Kuku

Salah satu perkara yang sering dibicarakan adalah larangan untuk memotong kuku menjelang Idul Adha.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.