• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 8 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Kurban secara Daring, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Eneng Susanti
5 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
hewan kurban, tabungan kurban,

Ilustrasi. Foto: Time and Date

16
BAGIKAN

TEKNOLOGI yang berkembang pesat kini memudahkan orang-orang di segala hal termasuk dalam beribadah. Silaturahmi, kajian keislaman, sedekah hingga zakat bisa dilakukan secara daring. 

Jelang Idul Adha, jasa layanan kurban secara daring pun bermunculan. Jasa kurban daring ini menawarkan kemudahan. Cukup dengan mentransfer sejumlah uang sesuai harga hewan yang dikehendaki dan mengisi daftar nama pemiliknya, kurban pun bisa dilakukan. Hewan kurban akan disembelih atas nama orang tersebut dan dibagikan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA: 3 Hal yang Membuat Daging Kurban Jadi Haram

Bagaimana hukum kurban secara daring semacam ini?

ArtikelTerkait

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

10 Akibat Makan Uang Haram

Melansir dari penjelasan di laman resmi Pondok Pesantren Lirboyo, Sabtu (11/7/2020), menurut para ulama, praktik demikian bisa dibenarkan.

Sayyid Abi Bakr Syato ad-Dimyati menjelaskan dalam kitab I’anah at-Thalibin:

وَأَمَّا نَقْلُ دَرَاهِمَ مِنْ بَلَدٍ إِلَى بَلَدٍ أُخْرٰى لِيَشْتَرِيَ بِهَا أُضْحِيَّةً فِيْهَا فَهُوَ جَائِزٌ

“Adapun mentransfer sejumlah uang dirham dari suatu daerah agar dibelikan hewan untuk berkurban di daerah lain maka hal tersebut diperbolehkan.” (I’anah at-Thalibin, II/380)

Dalam fikih, praktik tersebut dikategorikan akad wakalah (perwakilan). Dengan artian, orang yang berkurban telah mewakilkan kepada pihak penerima jasa segala urusan yang berkaitan dengan kurban, mulai dari pembelian hewan, penyembelihan, pendistribusian daging dan lain sebagainya.

Syekh Sulaiman al-Kurdi menegaskan sebuah fatwa yang dikutip Sayyid Abi Bakr Syato ad-Dimyati dalam kitab I’anah at-Thalibin:

وَيَجُوْزُ التَّوْكِيْلُ فِي شِرَاءِ الْأُضْحِيَّةِ وَالْعَقِيْقَةِ وَفِي ذَبْحِهَا وَلَوْ بِبَلَدٍ غَيْرِ بَلَدِ الْمُضَحِّي وَالْعَاقِّ

“Dan boleh mewakilkan seseorang untuk membeli hewan kurban dan hewan aqiqah serta menyembelihnya meskipun itu dilakukan di luar daerah orang yang kurban atau akikah.” (I’anah at-Thalibin, II/381)

BACA JUGA: Mengenal Akad Wakalah dalam Transaksi Kurban Online

Perihal niat, orang yang berkurban (pemesan) dapat niat berkurban saat mentransfer uangnya atau dapat juga mewakilkan urusan niat sekaligus kepada pihak penerima jasa kurban sebagai wakilnya. Imam Jalaluddin al-Mahalli menerangkan dalam kitabnya, Kanz ar-Raghibin:

وَإِنْ وَكَّلَ بِالذَّبْحِ نَوَى عِنْدَ إعْطَاءِ الْوَكِيلِ…. وَلَهُ تَفْوِيضُهَا إلَيْهِ أَيْضًا

“Apabila seseorang mewakilkan penyembelihan, maka ia harus niat berkurban saat memberikannya kepada wakil…. Atau boleh sekaligus memasrahkan niat kepada wakil.” (Hasyiyah al-Qulyubi, IV/254) []

SUMBER: PONDOK PESANTREN LIRBOYO

Tags: daringHukumKurban
Share16SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penyaluran Nasi Jum’at untuk Anak Yatim, Tukang Becak, dan Pemulung

Next Post

Presiden Erdogan: Kebangkitan Hagia Sophia Awal Kebangkitan Umat Islam di Dunia

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Pekerjaan Haram, Uang Haram

10 Akibat Makan Uang Haram

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

istri, dendam

Benarkah Orang Pendendam Rezekinya Sulit?

Oleh Yudi
8 Juli 2025
0

otot kaki

7 Peran Vital Otot Kaki untuk Hari Tua Kita

Oleh Yudi
8 Juli 2025
0

gunung, naik gunung, shalat

10 Tips Naik Gunung Tanpa Meninggalkan Shalat 5 Waktu

Oleh Yudi
8 Juli 2025
0

Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

Oleh Saad Saefullah
8 Juli 2025
0

Suara

Suara-suara Aneh di Malam Hari, Abaikan Saja

Oleh Dini Koswarini
7 Juli 2025
0

Terpopuler

Yang Tidak Disukai oleh Istri dari Suami ketika Jima

Oleh Saad Saefullah
6 Juli 2025
0
Jima, Suami

Jima menjadi sarana memperkuat cinta, kasih sayang, dan keharmonisan rumah tangga.

Lihat LebihDetails

7 Ciri-ciri Rumah Tangga yang Disukai Setan

Oleh Yudi
7 Juli 2025
0
rumah, mudik

Rumah tangga yang anggota keluarganya lalai dari shalat, bahkan ada yang tidak shalat sama sekali, adalah rumah tangga yang disukai...

Lihat LebihDetails

Suara-suara Aneh di Malam Hari, Abaikan Saja

Oleh Dini Koswarini
7 Juli 2025
0
Suara

Iman kepada hal gaib adalah bagian dari ajaran Islam. Namun, bukan berarti kita harus mengikuti setiap bisikan atau suara yang...

Lihat LebihDetails

Wah, Ternyata Ini Manfaat Minum Air Garam Sebelum Tidur!

Oleh Dini Koswarini
7 Juli 2025
0
Air, Keistimewaan Air Zamzam, Air Garam

Berikut adalah manfaat minum air garam (garam laut alami atau himalaya, bukan garam meja berlebihan) sebelum tidur, jika dikonsumsi dengan...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.